Suara.com - Sekretaris SC Muktamar PKB, Syaiful Huda, mengisyaratkan sikap partainya dalam Pilkada 2024 kemungkinan akan berubah pasca adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu juga akan jadi pembahasan di Muktamar PKB di Nusa Dua, Bali.
"Nah, apakah ada perubahan dari konfigurasi hasil keputusan Mahkamah Konstitusi mungkin saya bisa jawab ada beberapa perubahan, walaupun tidak drastis jadi ada sebagian keputusan pengusungan calon dari PKB termasuk menyesuaikan apa yang sudah diputuskan oleh MK di beberapa Kabupaten Kota," kata Huda dalam konferensi persnya jelang pembukaan Muktamar PKB di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Sabtu (24/8/2024).
Di lain sisi, kata dia, Muktamar juga akan mengakomodir keputusan Mukernas PKB sebelumnya, yakni soal pengusungan calon kepala daerah di Pilkada 2024.
"Nanti akan ditetapkan juga di dalam Muktamar ini adalah kita akan menguatkan konsolidasi internal mendorong sebanyak-banyaknya kader untuk mengambil kepimpinan di eksekutif," ujarnya.
"Dalam hal ini didorong maju sebagai calon gubernur, wakil gubernur bupati, wakil bupati wakil kota dan wakil wali kota," sambungnya.
Sebelumnya, Huda menyampaikan dalam Muktamar PKB di Nusa Dua, Bali selama dua hari yakni 24-25 Agustus 2024 akan juga ditegaskan soal sikap partai dalam mendukung dan bergabung dengan pemerintahan Prabowo Subianto.
"Muktamar ini akan memutuskan secara kelembagaan posisi PKB terhadap pemerintahan presiden terpilih Pak Prabowo Subianto walaupun secara informal dalam berbagai forum ketua umum kami sudah menyampaikan, (PKB) bagian dari pemerintahan Pak Prabowo Subianto," kata Huda.
Ia mengatakan, dalam forum Muktamar nanti akan dilembagakan soal sikap final PKB bergabung dengan pemerintahan Prabowo.
"Jadi dalam Muktamar ini salah satunya adalah akan melembagakan sikap politik final terkait dengan posisi PKB terhadap pemerintahan baru pasca Pak Joko Widodo nanti akan masuk di dalam salah satu butir rekomendasi politik Muktamar dua hari ini," ujarnya.
Baca Juga: Sambangi DPD PDIP Jakarta, Ini Jawaban Anies saat Ditanya Kesediaannya Jadi Kader Banteng
Berita Terkait
-
Ketua DPD PDIP Jakarta: Insya Allah Dukung Anies di Pilkada
-
Intip Senyum dan Jempol Anies saat Sowan ke Kantor DPD PDIP Jakarta
-
Penjelasan Lengkap PSI Usai Kaesang Pastikan Tidak Maju di Pilkada 2024
-
Sambangi DPD PDIP Jakarta, Ini Jawaban Anies saat Ditanya Kesediaannya Jadi Kader Banteng
-
Sule Ungkap Ditawari Raffi Ahmad Jadi Wakil Wali Kota Bekasi: Dia Telepon...
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK