Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI mengelar rapat konsinyering terkait rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) bersama dengan KPU dan Bawaslu di Hotel Ayanan, Jakarta, Sabtu (24/8/2024). Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia menyatakan rancangan PKPU Nomor 8 akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60 dan 70.
"Kami sudah baca bahwa draft yang disampaikan oleh teman-teman KPU itu sudah sesuai dengan landasan hukumnya adalah putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60 dan 70. Bulat, ya, utuh," kata Doli kepada wartawan.
Sementara dalam rapat dia menyebut, agar masyarakat mendapatkan kepastian. Mereka memutuskan mempercepat pengesahannya secara formil pada Minggu (25/8/2024) besok jam 10.00 WIB.
"Oleh karena itu kami mengambil kebijakan, rapat yang rencananya hari enin untuk membahas PKPU ini khusus untuk pembicaraan PKPU Nomor 8 kita laksanakan besok jam 10," kata Doli.
Doli kembali menegaskan dalam PKPU nanti akan tetap mengikuti putusan MK.
"Saya sekali lagi mau menegaskan. Insya Allah DPR, kami yang diwakili oleh komisi dua akan mengawal, menjaga bahwa Insya Allah PKPU itu tidak akan keluar lagi. Tidak akan keluar lagi dari putusan MK yang terakhir," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, MK mengambil keputusan besar jelang pelaksanaan Pilkada 2024. Mereka mengubah syarat pencalonan kepala daerah, dengan tidak lagi memperhitungkan jumlah kursi partai politik di DPRD dari pemilu sebelumnya.
Sebagai gantinya, MK menerapkan ambang batas pencalonan kepala daerah sesuai komposisi jumlah daftar pemilih tetap. Partai politik yang ingin mencalonkan kepala daerah setidaknya harus mendapat perolehan suara 6,5 sampai 10 persen dari pemilu sebelumnya, tergantung dari jumlah daftar pemilih tetap masing-masing wilayah.
Namun, keputusan MK sempat ditentang dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Mereka tetap berpegang ke aturan Pilkada terdahulu yang dikeluarkan MA, yakni mempertahankan ambang batas 20 persen kursi DPRD serta penghitungan batas minimum usia calon kepala daerah dari hari ketika mereka dilantik.
Baca Juga: Anak Politisi dan Pejabat yang Ikut Demo Kawal Putusan MK: Putri Cak Imin sampai Alam Ganjar
Perlawanan dilakukan DPR dengan rencana pengesahan revisi UU Pilkada. Undang-undang itu kemudian batal disahkan setelah adanya gelombang unjuk rasa dari berbagai lapisan masyarakat.
Berita Terkait
-
Mengukur Kembali Demokrasi dengan Kaca Mata Hatta: Rakyat Tertindas, Lawan!
-
Sempat Dipakai Netizen untuk Sindir Putusan MK, Cuitan Lawas Ridwan Kamil Mendadak Hilang
-
Aksi Cilacap Bergerak Hasilkan Nota Kesepakatan dengan DPRD Cilacap
-
Majene Memanas: Darurat Demokrasi dalam Budaya Intimidasi Polisi terhadap Mahasiswa
-
Anak Politisi dan Pejabat yang Ikut Demo Kawal Putusan MK: Putri Cak Imin sampai Alam Ganjar
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
Terkini
-
Gatot Nurmantyo: Ancaman Terbesar Prabowo Bukan dari Luar, tapi Pembusukan dari Dalam
-
Jakarta Diprediksi Berawan Hingga Hujan Ringan Hari Ini, Cek Titik Lokasinya
-
Pangan Ilegal dan Ancaman Kesehatan Jelang Nataru, Apa yang Harus Kita Ketahui?
-
Waka BGN: Tidak Ada Paksaan Anak Libur Ambil MBG di Sekolah
-
10 Jalan Tol Paling Rawan Kecelakaan, Belajar dari Tragedi Maut di Tol Krapyak
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
BNI Salurkan Bantuan Pendidikan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Bencana di Aceh