Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Kantor Pusat Pemenangan Partai Buruh, Tabet, Jakarta Selatan, Minggu (25/8/2024) siang.
Pantauan Suara.com, Anies Baswedan yang mengenakan batik corak hitam dan emas tersebut tiba sekitar pukul 13.07 WIB. Kehadirannya langsung disambut Ketua Tim Pilkada Partai Buruh, Said Salahudin.
"Ahlan wa sahlan Pak Anies," ucap Said disambut senyum Anies.
Said lantas meminta Anies untuk menunggu kehadiran Presiden Partai Buruh Said Iqbal. Sebab Said Iqbal menurutnya sedang dalam perjalanan usai memimpin demo di Kantor KPU RI.
"Beliau pimpinan aksi mengawal putusan MK. Jadi walaupun dari KPU sudah mengeluarkan statemen dan sebagainya Partai Buruh nggak mau kecolongan," jelas Said.
"Kami punya tanggung jawab moril untuk mengamankan putusan MK ini. Maka sesuai instruksi Presiden Partai Buruh aksi kita akan terus sampai dengan masa pendaftaran sebelum kita yakini ada PKPU baru yang dibuat dan sesuai dengan putusan MK itu," imbuhnya.
Ketua Bidang Infokom dan Propaganda Partai Buruh, Kahar S. Cahyono sebelumnya menyebut pertemuan dengan Anies dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB di Kantor Pusat Pemenangan Partai Buruh, Tabet, Jakarta Selatan.
"Rencananya akan diterima langsung Presiden Partai Buruh Said Iqbal," kata Kahar kepada Suara.com, Minggu (25/8/2024).
Gencar Lawatan Politik
Baca Juga: Ridwan Kamil Soal Kans Anies Diusung PDIP: Kalau Bisa Lawannya Ada Lima
Sebagaimana diketahui Anies kembali gencar melakukan lawatan politik setelah adanya Putusan Mahkamah Kosntitusi (MK) Nomor: 60/PUU-XXII/2024. Putusan yang mengubah aturan ambang batas minimum suara atau kursi bagi partai politik dalam mengusung pasangan calon di Pilkada 2024 itu membuka peluang baginya untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Permohonan terkait perubahan ambang batas syarat pencalonan kepala daerah yang diajukan Partai Buruh dan Gelora ini diputuskan MK pada Selasa (20/8/2024) lalu.
Dalam putusannya MK menyatakan ambang batas atau threshold pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara atau 20 persen perolehan kursi partai politik/gabungan partai politik di Pileg DPRD. Melainkan disamakan dengan threshold pencalonan kepala daerah jalur independen sebagaimana diatur pada Pasal 41 dan 42 Undang-Undang Nomor 10 Tanun 2016 tentang Pilkada.
Sehingga untuk Pilkada DKI Jakarta 2024, parpol atau gabungan parpol hanya membutuhkan 7,5 persen suara pada Pileg DPRD untuk mengusung pasangan calon kepala daerah. Artinya PDIP yang awalnya tidak memenuhi ambang batas pun, kekinian dapat mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada Jakarta 2024.
Pada Sabtu (24/8/2024) kemarin Anies telah bertemu dengan jajaran pengurus DPD PDIP Jakarta. Ia diterima langsung oleh Ketua DPD PDIP Jakarta, Ady Widjaja.
"Kami menyamakan visi misi. Bagaimana kami mengawal atau persamaan pandangan, bahwa kami harus kawal konstitusi yang benar, kita kawal demokrasi yang benar," kata Ady.
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil Soal Kans Anies Diusung PDIP: Kalau Bisa Lawannya Ada Lima
-
Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono Daftar Ke KPU DKI Tanggal 28 Agustus
-
Kemarin Ke Markas PDIP Jakarta, Anies Hari Ini Temui Presiden Partai Buruh Di Tebet
-
Anies Baswedan Merapat, Mengingat Kembali saat PDIP Jadi Oposisi Pemerintah
-
Kaesang Gagal Calonkan Diri, PSI Serahkan SK Dukungan Ke Ridwan Kamil-Suswono
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Rute Transjakarta 24 Jam dan Daftar Kantong Parkir Jakarta saat Malam Tahun Baru
-
Promo TransJakarta, MRT dan LRT Diperpanjang saat Tahun Baru 2026
-
Pemprov DKI Kirim Mobil Tangki Air untuk Warga Terdampak Banjir Sumatra
-
Perkara Suap Dilimpahkan ke Jaksa, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Segera Disidang
-
Menag Tinjau Pembangunan Tahap II Terowongan Silaturahmi, Tekankan Pesan Toleransi
-
Pelaku Pembakaran Kios Kalibata Ditangkap, Polisi Kini Buru Aktor Lain!
-
Ribuan Liter Air Bersih Terus Didistribusikan untuk Warga Terdampak Banjir Aceh Tamiang
-
Terobos Palang Pintu KA, Taksi Xanh SM Ringsek Dihantam Kereta di Perlintasan Kampung Bandan
-
Lapor Polisi Usai Diteror Bangkai Ayam hingga Molotov, DJ Donny: Saya Bukan Takut, Tapi...
-
Gerindra Soal Pilkada Lewat DPRD: Opsi Rasional Tekan Biaya Politik Tinggi