Suara.com - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih melakukan penelusuran dugaan tindak pidana atas pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dilakukan pasangan Bacagub-Bacawagub jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Pasangan ini telah dua kali dipanggil oleh Bawaslu.
Hanya saja, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo mengatakan, Dharma-Kun tak pernah memenuhi undangan Bawaslu itu. Ia pun berupaya melakukan pemanggilan ketiga pada Dharma-Kun hari ini, Minggu (25/8/2024).
Pada panggilan hari Jumat lalu, pasangan Dharma-Kun hanya diwakili pengacaranya. Ia pun berharap undangan ketiga ini bisa dipenuhi.
"Sentra Gakkumdu Bawaslu DKI Jakarta telah memanggil Dharma dan Kun sebanyak dua kali. Namun tidak hadir. Hari ini panggilan ketiga. Kami minta supaya kooperatif," ujar Benny kepada wartawan, Minggu (25/8/2024).
Lebih lanjut, Benny juga menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI tak memenuhi panggilan Bawaslu. Pada hari ini juga, pihaknya melayangkan undangan kedua.
"Sentra Gakkumdu juga memanggil KPU DKI Jakarta. Namun tidak hadir. Hari ini kami panggil kembali. Kami minta supaya kooperatif," ucapnya.
Selama proses penelusuran atas dugaan pidana pencatutan NIK untuk syarat pendaftaran Pilkada DKI jalur independen, Bawaslu sudah melibatkan sejumlah pihak. Diharapkan keterangan dari Bawaslu dan Dharma-Kun bisa membantu proses penyelidikan.
"Gakkumdu sudah minta keterangan para pelapor, saksi korban dan ahli IT serta ahli hukum pidana pemilihan," katanya.
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta pasangan bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta jalur perserorangan atau independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana memenuhi persyaratan dukungan.
Baca Juga: Tak Sabar Bertemu Megawati, Anies Curhat Rela Lahap Buku-buku Bung Karno, Apa Alasannya?
Melalui rapat pleno yang digelar sejak pukul 16.00 WIB pada Senin (19/8/2024), pasangan Dharma-Kun dinyatakan bisa melanjutkan ke tahap pendaftaran bakal pasangan calon pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
“Bisa dipastikan bahwa hari ini (Senin, 19 Agustus 2024) tadi pukul 23.25 WIB, kami mengeluarkan Surat Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta tentang pemenuhan syarat dukungan untuk pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana,” ucap Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata.
Sekadar informasi, sejumlah warga Jakarta mengeluhkan dugaan pencatutan identitas sepihak sebagai syarat dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Dugaan pencatutan nomor identitas ini kemudian ramai di media sosial X atau Twitter.
Pengumpulan NIK diketahui merupakan salah satu syarat pencalonan pasangan calon kepala daerah dari jalur independen.
Berita Terkait
-
Tak Sabar Bertemu Megawati, Anies Curhat Rela Lahap Buku-buku Bung Karno, Apa Alasannya?
-
Elite Partai Buruh Sambut Kedatangan Anies Baswedan: Ahlan Wa Sahlan
-
Ridwan Kamil Soal Kans Anies Diusung PDIP: Kalau Bisa Lawannya Ada Lima
-
Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono Daftar Ke KPU DKI Tanggal 28 Agustus
-
Kemarin Ke Markas PDIP Jakarta, Anies Hari Ini Temui Presiden Partai Buruh Di Tebet
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi