Suara.com - Karyawan BUMN PT Timah Ali Samsuri mengungkapkan semua masyarakat yang bermitra dengan PT Timah melakukan penambangan secara ilegal.
Hal itu disampaikan Ali saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pada pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 untuk terdakwa Harvey Moeis, Suparta, dan Reza Andriansyah dari pihak PT Refined Bangka Tin.
Awalnya, Hakim Anggota Pengadilan Tipikor Jakarta menanyakan soal izin para masyarakat yang melakukan penambangan di wilayah IUP PT Timah.
“Pertanyaan saya, apakah semua yang melakukan kegiatan eksploitasi penambangan di situ, semuanya ada izin atau persetujuan dari PT Timah?” tanya Hakim Anggota di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/8/2024).
Menjawab itu, Ali menjelaskan bahwa selama ini kegiatan pertambangan oleh penambang dari masyarakat tidak memiliki izin.
“Jadi yang diangkut ini sebenarnya adalah penambangan oleh masyarakat yang selama ini tidak berizin,” ujar Ali.
Dia menjelaskan bahwa pihaknya memiliki penambang yang bermitra secara resmi tanpa ada pengangkutan hasil produksi timah oleh perusahaan smelter.
“Kalau yang berizin, yang bermitra resmi dengan kami memang menambang itu yang masuknya ke kami, ke gudang PT Timah, yang mulia,” ujar Ali.
“Jadi, yang diangkut tadi yang ada SPK-nya (surat perintah kerja) adalah yang tidak ada isinya?” tanya hakim.
Baca Juga: Tak Hanya 4 Saksi dari PT Timah, Jaksa Juga Hadirkan Petani Edi pada Sidang Harvey Moeis
“Selama ini tidak berizin yang penambang di wilayah IUP PT Timah yang mulia, sehingga waktu itu kan manajemen mengeluarkan program sisa hasil pengolahan dan pengamanan aset,” sahut Ali.
“Kalau begitu berarti PT Timah, ini kan secara logika, PT Timah melegalkan perbuatan penambangan yang tidak sah, tidak ada izin ya? Kan kawasan itu semua adalah kekuasaan atau izinnya PT Timah, nah di dalam kawasan itu ada masyarakat yang melakukan penambangan tidak ada izin dari PT Timah, kan gitu? Kemudian hasil tambangnya mereka ini, itu lah saudara buatkan SPK kepada PT RBT ini, yang berafiliasi dengan PT RBT, berarti secara logika Saudara justru melegalkan atau gimana itu, menyetujui ya kalau namanya menyetujui diam-diam itu?” cecar hakim.
“Ya itu program manajemen saat itu yang mulia, jadi bukan ini pribadi kita sendiri,” timpal Alo
“Jadi programnya PT Timah seperti begitu?” lanjut hakim
“Siap, yang mulia,” jawab Ali
“Kenapa enggak dibuatkan izin kerja sama penambang penambang ini? Nggak bisa dilegalkan siapa siapa yang menambang di situ? Nanti ada kerja samanya dengan PT Timah,” tutur hakim.
Berita Terkait
-
Tak Hanya 4 Saksi dari PT Timah, Jaksa Juga Hadirkan Petani Edi pada Sidang Harvey Moeis
-
Hari Ini Harvey Moeis Disidang Lagi, Petinggi PT Timah hingga Bos Perusahaan Smelter Diadili Perdana
-
Terungkap! PT Timah Minta Jatah 50 Persen Dari Tambang Ilegal
-
Jadi Admin Grup WA 'New Smelter', Nama Dirnarkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa Disebut di Sidang Kasus Timah
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing