Suara.com - Karyawan BUMN PT Timah Ali Samsuri mengungkapkan semua masyarakat yang bermitra dengan PT Timah melakukan penambangan secara ilegal.
Hal itu disampaikan Ali saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pada pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 untuk terdakwa Harvey Moeis, Suparta, dan Reza Andriansyah dari pihak PT Refined Bangka Tin.
Awalnya, Hakim Anggota Pengadilan Tipikor Jakarta menanyakan soal izin para masyarakat yang melakukan penambangan di wilayah IUP PT Timah.
“Pertanyaan saya, apakah semua yang melakukan kegiatan eksploitasi penambangan di situ, semuanya ada izin atau persetujuan dari PT Timah?” tanya Hakim Anggota di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/8/2024).
Menjawab itu, Ali menjelaskan bahwa selama ini kegiatan pertambangan oleh penambang dari masyarakat tidak memiliki izin.
“Jadi yang diangkut ini sebenarnya adalah penambangan oleh masyarakat yang selama ini tidak berizin,” ujar Ali.
Dia menjelaskan bahwa pihaknya memiliki penambang yang bermitra secara resmi tanpa ada pengangkutan hasil produksi timah oleh perusahaan smelter.
“Kalau yang berizin, yang bermitra resmi dengan kami memang menambang itu yang masuknya ke kami, ke gudang PT Timah, yang mulia,” ujar Ali.
“Jadi, yang diangkut tadi yang ada SPK-nya (surat perintah kerja) adalah yang tidak ada isinya?” tanya hakim.
Baca Juga: Tak Hanya 4 Saksi dari PT Timah, Jaksa Juga Hadirkan Petani Edi pada Sidang Harvey Moeis
“Selama ini tidak berizin yang penambang di wilayah IUP PT Timah yang mulia, sehingga waktu itu kan manajemen mengeluarkan program sisa hasil pengolahan dan pengamanan aset,” sahut Ali.
“Kalau begitu berarti PT Timah, ini kan secara logika, PT Timah melegalkan perbuatan penambangan yang tidak sah, tidak ada izin ya? Kan kawasan itu semua adalah kekuasaan atau izinnya PT Timah, nah di dalam kawasan itu ada masyarakat yang melakukan penambangan tidak ada izin dari PT Timah, kan gitu? Kemudian hasil tambangnya mereka ini, itu lah saudara buatkan SPK kepada PT RBT ini, yang berafiliasi dengan PT RBT, berarti secara logika Saudara justru melegalkan atau gimana itu, menyetujui ya kalau namanya menyetujui diam-diam itu?” cecar hakim.
“Ya itu program manajemen saat itu yang mulia, jadi bukan ini pribadi kita sendiri,” timpal Alo
“Jadi programnya PT Timah seperti begitu?” lanjut hakim
“Siap, yang mulia,” jawab Ali
“Kenapa enggak dibuatkan izin kerja sama penambang penambang ini? Nggak bisa dilegalkan siapa siapa yang menambang di situ? Nanti ada kerja samanya dengan PT Timah,” tutur hakim.
Berita Terkait
-
Tak Hanya 4 Saksi dari PT Timah, Jaksa Juga Hadirkan Petani Edi pada Sidang Harvey Moeis
-
Hari Ini Harvey Moeis Disidang Lagi, Petinggi PT Timah hingga Bos Perusahaan Smelter Diadili Perdana
-
Terungkap! PT Timah Minta Jatah 50 Persen Dari Tambang Ilegal
-
Jadi Admin Grup WA 'New Smelter', Nama Dirnarkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa Disebut di Sidang Kasus Timah
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pemerintah Kecam Kasus Kekerasan terhadap Andrie Yunus, Tegaskan Kasus Harus Diusut Tuntas
-
Indonesia Enggan Dukung Resolusi DK PBB yang Kurang Berimbang pada Iran
-
Viral TikToker Bongkar Lokasi Pertahanan Israel, Iran Diduga Langsung Mengebom
-
Dasco Ungkap Pembicaraannya dengan Prabowo soal Strategi 'Take Over' Gaza
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei