Suara.com - Pengawas perlindungan data Belanda mengatakan pada hari Senin bahwa mereka menjatuhkan denda sebesar 290 juta euro (Rp5 T) kepada aplikasi pemesanan tumpangan Uber atas pemindahan data pribadi pengemudi Eropa ke server AS.
Regulator mengatakan pemindahan tersebut merupakan "pelanggaran serius" terhadap Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) Uni Eropa karena gagal melindungi informasi pengemudi dengan tepat.
"Uber tidak memenuhi persyaratan GDPR untuk memastikan tingkat perlindungan data terkait pemindahan ke AS. Itu sangat serius," kata ketua Otoritas Perlindungan Data Belanda (DPA) Aleid Wolfsen dalam sebuah pernyataan.
DPA mengatakan Uber mengumpulkan informasi sensitif pengemudi Eropa, termasuk lisensi taksi, data lokasi, foto, detail pembayaran, dokumen identitas, "dan dalam beberapa kasus bahkan data kriminal dan medis pengemudi".
Selama periode dua tahun, DPA mengatakan, informasi tersebut dipindahkan ke kantor pusat Uber di AS tanpa menggunakan alat pemindahan.
"Karena itu, perlindungan data pribadi tidak memadai," kata DPA.
Uber mengatakan akan mengajukan banding atas denda tersebut.
"Keputusan yang cacat dan denda yang luar biasa ini sama sekali tidak dapat dibenarkan," kata juru bicara Uber dalam sebuah pernyataan.
"Proses transfer data lintas batas Uber mematuhi GDPR selama periode 3 tahun ketidakpastian yang sangat besar antara UE dan AS. Kami akan mengajukan banding dan tetap yakin bahwa akal sehat akan menang," kata pernyataan itu.
Baca Juga: Dugaan Pencurian Data Pribadi di Ujung Karpet Merah Cagub Independen Dharma Pongrekun
Berita Terkait
-
4 Tips Berselancar di Media Sosial Aman dan Nyaman
-
Cara Cek Jumlah Pelamar CPNS 2024, Pantau Update Data Statistik di Sini
-
Data STNK Salah Ketik? Simak Cara Memperbaikinya
-
Ironi Kaesang Pamer Makan Roti Rp400 Ribu, Driver Ojol Medan Meninggal Karena Kelaparan
-
Dugaan Pencurian Data Pribadi di Ujung Karpet Merah Cagub Independen Dharma Pongrekun
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari