Suara.com - Pengawas perlindungan data Belanda mengatakan pada hari Senin bahwa mereka menjatuhkan denda sebesar 290 juta euro (Rp5 T) kepada aplikasi pemesanan tumpangan Uber atas pemindahan data pribadi pengemudi Eropa ke server AS.
Regulator mengatakan pemindahan tersebut merupakan "pelanggaran serius" terhadap Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) Uni Eropa karena gagal melindungi informasi pengemudi dengan tepat.
"Uber tidak memenuhi persyaratan GDPR untuk memastikan tingkat perlindungan data terkait pemindahan ke AS. Itu sangat serius," kata ketua Otoritas Perlindungan Data Belanda (DPA) Aleid Wolfsen dalam sebuah pernyataan.
DPA mengatakan Uber mengumpulkan informasi sensitif pengemudi Eropa, termasuk lisensi taksi, data lokasi, foto, detail pembayaran, dokumen identitas, "dan dalam beberapa kasus bahkan data kriminal dan medis pengemudi".
Selama periode dua tahun, DPA mengatakan, informasi tersebut dipindahkan ke kantor pusat Uber di AS tanpa menggunakan alat pemindahan.
"Karena itu, perlindungan data pribadi tidak memadai," kata DPA.
Uber mengatakan akan mengajukan banding atas denda tersebut.
"Keputusan yang cacat dan denda yang luar biasa ini sama sekali tidak dapat dibenarkan," kata juru bicara Uber dalam sebuah pernyataan.
"Proses transfer data lintas batas Uber mematuhi GDPR selama periode 3 tahun ketidakpastian yang sangat besar antara UE dan AS. Kami akan mengajukan banding dan tetap yakin bahwa akal sehat akan menang," kata pernyataan itu.
Baca Juga: Dugaan Pencurian Data Pribadi di Ujung Karpet Merah Cagub Independen Dharma Pongrekun
Berita Terkait
-
4 Tips Berselancar di Media Sosial Aman dan Nyaman
-
Cara Cek Jumlah Pelamar CPNS 2024, Pantau Update Data Statistik di Sini
-
Data STNK Salah Ketik? Simak Cara Memperbaikinya
-
Ironi Kaesang Pamer Makan Roti Rp400 Ribu, Driver Ojol Medan Meninggal Karena Kelaparan
-
Dugaan Pencurian Data Pribadi di Ujung Karpet Merah Cagub Independen Dharma Pongrekun
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku
-
KAI Prediksi Puncak Arus Mudik 15 Maret 2026, Lebih dari 51 Ribu Penumpang Berangkat dari Jakarta
-
KPK Bawa Bupati Cilacap dan Sekda ke Jakarta Usai OTT, 13 Orang Diperiksa Intensif
-
Pesawat Tanker AS Jatuh di Irak, Amerika Sebut Kecelakaan tapi Iran Klaim Ditembak Rudal
-
Kebakaran Hebat di Tambora Jakbar, 25 Rumah Hangus dan 206 Warga Terpaksa Mengungsi
-
Andrie Yunus Disiram Air Keras, Menko Yusril: Pola Serangan Terencana dan Terorganisir
-
Serangan Brutal AS-Israel Sengaja Targetkan Anak-anak, Kemenkes Iran Rilis Data Mengerikan