Suara.com - Pengawas perlindungan data Belanda mengatakan pada hari Senin bahwa mereka menjatuhkan denda sebesar 290 juta euro (Rp5 T) kepada aplikasi pemesanan tumpangan Uber atas pemindahan data pribadi pengemudi Eropa ke server AS.
Regulator mengatakan pemindahan tersebut merupakan "pelanggaran serius" terhadap Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) Uni Eropa karena gagal melindungi informasi pengemudi dengan tepat.
"Uber tidak memenuhi persyaratan GDPR untuk memastikan tingkat perlindungan data terkait pemindahan ke AS. Itu sangat serius," kata ketua Otoritas Perlindungan Data Belanda (DPA) Aleid Wolfsen dalam sebuah pernyataan.
DPA mengatakan Uber mengumpulkan informasi sensitif pengemudi Eropa, termasuk lisensi taksi, data lokasi, foto, detail pembayaran, dokumen identitas, "dan dalam beberapa kasus bahkan data kriminal dan medis pengemudi".
Selama periode dua tahun, DPA mengatakan, informasi tersebut dipindahkan ke kantor pusat Uber di AS tanpa menggunakan alat pemindahan.
"Karena itu, perlindungan data pribadi tidak memadai," kata DPA.
Uber mengatakan akan mengajukan banding atas denda tersebut.
"Keputusan yang cacat dan denda yang luar biasa ini sama sekali tidak dapat dibenarkan," kata juru bicara Uber dalam sebuah pernyataan.
"Proses transfer data lintas batas Uber mematuhi GDPR selama periode 3 tahun ketidakpastian yang sangat besar antara UE dan AS. Kami akan mengajukan banding dan tetap yakin bahwa akal sehat akan menang," kata pernyataan itu.
Baca Juga: Dugaan Pencurian Data Pribadi di Ujung Karpet Merah Cagub Independen Dharma Pongrekun
Berita Terkait
-
4 Tips Berselancar di Media Sosial Aman dan Nyaman
-
Cara Cek Jumlah Pelamar CPNS 2024, Pantau Update Data Statistik di Sini
-
Data STNK Salah Ketik? Simak Cara Memperbaikinya
-
Ironi Kaesang Pamer Makan Roti Rp400 Ribu, Driver Ojol Medan Meninggal Karena Kelaparan
-
Dugaan Pencurian Data Pribadi di Ujung Karpet Merah Cagub Independen Dharma Pongrekun
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK