Suara.com - Seorang pria berinisial WO (40) harus mendekam di balik penjara, pasalnya pria pengangguran ini telah melakukan aksi pencurian sepeda motor beberapa kali.
Kapolsek Metro Taman Sari, Kompol Adhi Wananda mengungkapkan, pelaku telah melakukan aksi pencurian motor sebanyak lima kali.
"Pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat sebanyak lima kali," kata Adhi Wananda saat dikonfirmasi, Senin (26/8/2024).
Adhi mengatakan, WO kali terakhir beraksi saat menggondol sepeda motor Yamaha Mio milik Suratmin, di Jalan Kebon Jeruk XII, RT 010/005, Maphar, Taman Sari, Jakarta Barat.
Bermodal kunci letter T yang sudah dipersiapkan, tersangka berhasil membawa kabur motor tersebut.
Motor hasil curiannya kemudian dijual di wilayah Pasar Kampung Melayu, Teluk Naga, Tangerang Banten. Motor tersebut dijual kepada seorang penadah bernama Yudi senilai Rp800 ribu.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Suparmin mengatakan, WO telah berulang kali melakukan pencurian. Semua hasil kejahatannya dijual dengan harga bervariatif, muli dari Rp700 ribu hingga Rp1,2 juta.
"Semua motor hasil curian tersebut dijual dengan harga bervariasi mulai dari Rp 700 ribu hingga Rp 1,2 juta."
Atas perbuatannya, WO dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Baca Juga: Genjot Penjualan Motor Listrik,United E-Motor Targetkan Buka 20 Store di 2024
Berita Terkait
-
10 Anggota Polres Klungkung Diduga Siksa Warga usai Dituduh Curanmor, KontraS: Polda Bali Harus Tanggungjawab!
-
Polisi Lagi-lagi Diduga Aniaya Sipil, I Wayan Suparta Telinga Kirinya Cacat Gegara Dituduh Terlibat Curanmor
-
Terekam CCTV! Aksi Curanmor di Cikarang Digagalkan Warga, Pelaku Diduga Todongkan Senpi
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Kemen PPPA: Kasus Kekerasan Santri di Malang Tunjukkan Lemahnya Perlindungan Anak di Pesantren
-
Suami Pembakar Istri di Otista Ternyata Residivis, Ancaman Hukuman Ance Diperberat!
-
Imbas Dana Transfer ke Jakarta Dipangkas Rp15 Triliun, Pembangunan Rusun hingga GOR Terancam Ditunda
-
Menkum Spill Tipis-tipis Nama Ketua Dewan Pembina PSI: Habis Huruf J Huruf E
-
Dilaporkan ke KPK, Ketua Bawaslu Bagja Bantah Korupsi Rp12,14 Miliar Terkait Proyek Renovasi Gedung
-
Data BI Patahkan Tudingan Purbaya soal Dana Nganggur Rp4,1 T, KDM: Jangan Ada Lagi Pernyataan Keliru
-
Kapan Sahroni hingga Uya Kuya Disidang? Dasco: Rabu 29 Oktober
-
Kasir Alfamart Diperkosa Atasan hingga Tewas, Liciknya Heryanto Demi Hilangkan Jejak Pembunuhan Dini
-
Pramono Sediakan APAR, Kebakaran di Jakarta Bakal Lebih Sigap Ditangani
-
Buang Mayat Pegawai Alfamart usai Diperkosa, Dina Oktaviani Dibunuh karena Otak Kotor Atasannya!