Suara.com - Pavel Durov, pendiri dan CEO platform pesan Telegram, ditangkap di Prancis akhir pekan lalu. Penangkapan ini memicu tuduhan serius dari pihak Rusia yang menyebut Amerika Serikat sebagai dalang di balik tindakan tersebut. Tuduhan ini diungkapkan oleh Vyacheslav Volodin, Ketua Majeliis Parlemen Duma Negara Rusia, pada Selasa lalu.
Durov, pengusaha kelahiran Rusia yang kini berbasis di Dubai, ditahan atas dugaan keterlibatan dalam kejahatan serius, termasuk pornografi anak, perdagangan narkoba, dan transaksi penipuan yang dilakukan melalui platform Telegram.
Namun, Volodin menuduh bahwa penangkapan ini adalah bagian dari upaya Washington untuk mengendalikan Telegram, terutama menjelang pemilihan presiden AS.
"Telegram adalah salah satu dari sedikit, dan sekaligus platform internet terbesar yang tidak berada di bawah kendali Amerika Serikat," ujar Volodin dalam sebuah pernyataan.
"Menjelang pemilihan presiden AS, penting bagi Joe Biden untuk mengambil alih kendali atas Telegram," katanya pula.
Meskipun tuduhan tersebut belum didukung oleh bukti konkret, pernyataan Volodin menyoroti ketegangan yang semakin meningkat antara Rusia dan Amerika Serikat terkait pengaruh global di era digital.
Sementara itu, Gedung Putih belum memberikan komentar resmi mengenai penangkapan Durov, dan Presiden Prancis Emmanuel Macron menegaskan bahwa penangkapan tersebut "bukan keputusan politik."
Telegram, yang memiliki sekitar 1 miliar pengguna di seluruh dunia, telah menjadi platform utama bagi penyebaran informasi, termasuk konten yang tidak difilter dan sering kali kontroversial, terkait perang di Ukraina. P
latform ini telah digunakan oleh kedua belah pihak, baik pemerintah Ukraina maupun Rusia, sebagai alat untuk menyebarkan propaganda dan informasi terkait konflik yang berlangsung.
Baca Juga: Uni Emirat Arab Desak Prancis Berikan Layanan Konsuler Kepada Pendiri Telegram Pavel Durov
Kremlin pada hari Senin menyatakan bahwa pihaknya belum menerima tuduhan resmi dari Prancis terkait kasus Durov. Penangkapan ini pun masih menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan mengenai motivasi sebenarnya di balik tindakan tersebut, serta dampaknya terhadap kebebasan internet di tingkat global.
Berita Terkait
-
Uni Emirat Arab Desak Prancis Berikan Layanan Konsuler Kepada Pendiri Telegram Pavel Durov
-
Telegram Jadi Juara Baru di App Store Prancis dan AS, Ini Penyebabnya
-
Kenapa Pendiri dan CEO Telegram Pavel Durov Ditahan di Paris?
-
Profil Pavel Durov, CEO Telegram Diciduk Polisi di Prancis
-
Presiden Emmanuel Macron Buka Suara Alasan Prancis Tahan CEO Telegram
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print
-
Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka
-
PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik
-
PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!
-
Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat
-
DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat
-
Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana
-
Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi
-
Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar