Suara.com - Telegram saat ini menjadi juara baru di aplikasi atau App Store Prancis dan Amerika Serikat (AS), usai pendiri aplikasi pengirim pesan tersebut, Pavel Durov ditahan.
Pavel Durov ditahan oleh pemerintah Prancis atas dugaan berita hoaks atau dugaan telah membocorkan rahasia negara.
Demikian dilaporkan portal TechCrunch, mengutip data dari sejumlah perusahaan analitik.
Untuk diketahui, di Prancis aplikasi ini naik ke peringkat pertama dalam kategori "Jaringan Sosial" di App Store dan ke peringkat ketiga di antara semua aplikasi.
Dalam grafik aplikasi paling populer, yang tidak termasuk permainan, di antara pengguna di AS, Telegram naik dari peringkat 18 ke peringkat delapan dibandingkan dengan pada Jumat, menurut publikasi yang mengutip pelacak popularitas aplikasi Appfigures.
Menurut perusahaan analitik Sensor Tower, hingga hari Minggu lalu, jumlah unduhan Telegram di perangkat iOS di seluruh dunia meningkat sebesar 4 persen dalam waktu 24 jam.
Sebelumnya, Durov ditahan di bandara Paris Le Bourget pada 24 Agustus 2024.
Menurut pernyataan kantor kejaksaan Paris, dia diduga terlibat dalam sejumlah pelanggaran, termasuk kegagalan memberikan informasi yang diminta pihak berwenang, dan pengelolaan pengiriman pesan yang diduga digunakan untuk mendistribusikan pornografi anak dan perdagangan narkoba.
Menurut laporan media Prancis, Durov, yang juga memiliki kewarganegaraan Prancis, masuk ke dalam daftar buronan negara itu. Durov bisa menghadapi hukuman hingga 20 tahun penjara. [Antara].
Baca Juga: Kenapa Pendiri dan CEO Telegram Pavel Durov Ditahan di Paris?
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam