Suara.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) Said Abdullah menilai bahwa duet Pramono Anung dan Rano Karno untuk Pilgub Jakarta 2024 masih dalam proses.
Bahkan menurutnya, sejumlah dinamika masih bisa terjadi.
"Semuanya masih dalam proses," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Ia mengatakan, kekinian PDIP tidak hanya fokus terhadap DKI Jakarta saja. Terlebih masa pendaftaran calon untuk Pilkada juga sudah dibuka.
"Kami ini kan baru awal pendaftaran, tanggal 27, kami masih punya kesempatan sampai tanggal 29. Dan bagi kami, yang kami perhatikan adalah 38 provinsi, bukan hanya DKI saja," ujarnya.
"Karena ini masih awal, mari lah tunggu seperti DKI, seperti Jawa Timur, ini kan masih dalam proses," sambungnya.
Sementara itu, ketika ditanya soal peluang Anies masih memungkinkan atau tidak untuk diusung di Jakarta, Said justru meminta agar PDIP diberikan waktu.
"Bukan soal punya kans atau tidak, tapi bagi kami, beri kami kesempatan, beri kami waktu, karena penutupan masih tanggal 29, bukan hari ini," ujarnya.
Menurutnya, sampai pendaftaran calon ditutup semua masih bisa terjadi dan dinamika terus berjalan.
Baca Juga: Tarik Ulur Pilkada Jakarta: Anies Peluang Sekaligus Ancaman PDIP
"Bisa apa saja. Bahkan Jawa Timur saya nyatakan, Mbak Risma, tiba tiba bukan Mbak Risma," katanya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun mengatakan bahwa duet Pramono Anung dengan Rano Karno di Pilgub Jakarta masih sebatas cerita-cerita saja.
"Itu kan masih cerita-cerita, belum ada resmi, belum ada informasi resmi kan," kata Komarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Sementara di lain sisi, Anies Baswedan yang sebelumnya digadang-gadang akan diusung memang sempat menyambangi Kantor DPP PDIP. Hanya saja, kunjungan tersebut bukan untuk dideklarasikan, melainkan hanya untuk berdiskusi.
"Kemarin mereka masih diskusi-diskusi soal pembangunan Jakarta ke depan, kemarin bukan datang untuk deklarasi," ujarnya.
Kendati begitu, ia memastikan jika partainya akan mengumumkan pasangan calon yang akan didukung di Pilgub Jakarta. Hal itu sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK