Suara.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) Said Abdullah menilai bahwa duet Pramono Anung dan Rano Karno untuk Pilgub Jakarta 2024 masih dalam proses.
Bahkan menurutnya, sejumlah dinamika masih bisa terjadi.
"Semuanya masih dalam proses," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Ia mengatakan, kekinian PDIP tidak hanya fokus terhadap DKI Jakarta saja. Terlebih masa pendaftaran calon untuk Pilkada juga sudah dibuka.
"Kami ini kan baru awal pendaftaran, tanggal 27, kami masih punya kesempatan sampai tanggal 29. Dan bagi kami, yang kami perhatikan adalah 38 provinsi, bukan hanya DKI saja," ujarnya.
"Karena ini masih awal, mari lah tunggu seperti DKI, seperti Jawa Timur, ini kan masih dalam proses," sambungnya.
Sementara itu, ketika ditanya soal peluang Anies masih memungkinkan atau tidak untuk diusung di Jakarta, Said justru meminta agar PDIP diberikan waktu.
"Bukan soal punya kans atau tidak, tapi bagi kami, beri kami kesempatan, beri kami waktu, karena penutupan masih tanggal 29, bukan hari ini," ujarnya.
Menurutnya, sampai pendaftaran calon ditutup semua masih bisa terjadi dan dinamika terus berjalan.
Baca Juga: Tarik Ulur Pilkada Jakarta: Anies Peluang Sekaligus Ancaman PDIP
"Bisa apa saja. Bahkan Jawa Timur saya nyatakan, Mbak Risma, tiba tiba bukan Mbak Risma," katanya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun mengatakan bahwa duet Pramono Anung dengan Rano Karno di Pilgub Jakarta masih sebatas cerita-cerita saja.
"Itu kan masih cerita-cerita, belum ada resmi, belum ada informasi resmi kan," kata Komarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Sementara di lain sisi, Anies Baswedan yang sebelumnya digadang-gadang akan diusung memang sempat menyambangi Kantor DPP PDIP. Hanya saja, kunjungan tersebut bukan untuk dideklarasikan, melainkan hanya untuk berdiskusi.
"Kemarin mereka masih diskusi-diskusi soal pembangunan Jakarta ke depan, kemarin bukan datang untuk deklarasi," ujarnya.
Kendati begitu, ia memastikan jika partainya akan mengumumkan pasangan calon yang akan didukung di Pilgub Jakarta. Hal itu sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?
-
Mendagri Tito Minta Pemda Segera Lakukan Sinkronisasi Program, Agar Tak Boros Anggaran
-
Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara
-
BNI Perkuat Inklusi Keuangan dan Transaksi Digital Lewat FinExpo 2025
-
Prabowo Ungkap Kartel Narkoba Kini Pakai Kapal Selam, Minta Polisi Jadi 'Mata dan Telinga Rakyat'