Suara.com - Komnas HAM menilai bahwa aksi represif yang dilakukan aparat dalam penanganan massa saat aksi demontrasi di beberapa wilayah merupakan pelanggaran atas hak asasi manusia.
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengatakan, berdasarkan catatannya, dalam membubarkan aksi demontrasi yang terjadi sejak Kamis 22 Agustus hingga Senin 26 Agustus kemarin, pihak aparat selalu menggunakan gas air mata dalam membubarkan massa.
Aparat juga melakukan penangkapan terhadap peserta aksi, bahkan di sejumlah wilayah, aparat melakukan sweeping hingga masuk ke dalam mal.
"Penggunaan kekuatan berlebih dan kekerasan dalam menangani aksi demonstrasi berisiko melanggar HAM," kata Atnike dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Selasa (27/8/2024).
"Khususnya dalam hal ini pelanggaran terhadap hak atas kebebasan berkumpul secara damai serta hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin konstitusi dan UU HAM," katanya.
Atnike mengatakan, pihaknya mendesak aparat kepolisian untuk tidak menggunakan tindakan kekerasan dalam menjaga keamanan.
"Justru seharusnya mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dan terukur dalam penanganan aksi demonstrasi," jelasnya.
Komnas HAM juga mendesak agar Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan melakukan evaluasi atas dugaan penggunaan kekerasan yang dilakukan aparat keamanan dalam menangani dan membubarkan aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat umum.
Komnas HAM juga meminta agar aparat kepolisian untuk memberikan hak atas akses bantuan hukum bagi peserta aksi yang ditangkap.
"Menghalangi warga untuk mendapatkan akses bantuan hukum berisiko melanggar HAM, yakni hak atas keadilan," tegasnya.
Komnas HAM, lanjut Atnike, mendorong semua pihak agar menggunakan haknya untuk berkumpul dan berpendapat secara bertanggung jawab serta menjaga agar situasi keamanan tetap kondusif, untuk merawat ruang demokrasi bangsa baik saat ini maupun di masa depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
Terkini
-
Ikrar Nusa Bhakti: Jokowi Legacy Ini Sangat Berbahaya Bagi Indonesia
-
UU Kepemudaan Digugat, KNPI DKI Minta Usia 40 Tahun Masih Masuk Kategori Pemuda
-
Menkeu Ogah Bayar Utang Whoosh Pakai APBN, Istana Bilang Begini
-
Putusan Hakim Tolak Praperadilan, Istri Nadiem Terlihat Menahan Air Mata
-
Salah Alamat Makanan, Driver Ojol Babak Belur Dikeroyok Suami Pelanggan di Koja
-
Mendagri Tito Imbau Pemda Kendalikan Harga Komoditas Pangan Penyumbang Utama Inflasi
-
Prabowo Siap Kerahkan 20 Ribu Pasukan Perdamaian ke Gaza, MPR Beri Respons Begini
-
Dibalik Kampanye Hijau, Industri Fosil Tetap Jadi Sumber Masalah Iklim
-
Jakarta Peringkat 18 Kota Paling Bahagia Dunia, Gubernur Pramono: Mungkin Karena Gubernurnya Bahagia
-
Misteri Kematian Terapis 14 Tahun di Jaksel: Diduga Korban TPPO, Jeritan Terdengar Sebelum Tewas