Suara.com - Komnas HAM menilai bahwa aksi represif yang dilakukan aparat dalam penanganan massa saat aksi demontrasi di beberapa wilayah merupakan pelanggaran atas hak asasi manusia.
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengatakan, berdasarkan catatannya, dalam membubarkan aksi demontrasi yang terjadi sejak Kamis 22 Agustus hingga Senin 26 Agustus kemarin, pihak aparat selalu menggunakan gas air mata dalam membubarkan massa.
Aparat juga melakukan penangkapan terhadap peserta aksi, bahkan di sejumlah wilayah, aparat melakukan sweeping hingga masuk ke dalam mal.
"Penggunaan kekuatan berlebih dan kekerasan dalam menangani aksi demonstrasi berisiko melanggar HAM," kata Atnike dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Selasa (27/8/2024).
"Khususnya dalam hal ini pelanggaran terhadap hak atas kebebasan berkumpul secara damai serta hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin konstitusi dan UU HAM," katanya.
Atnike mengatakan, pihaknya mendesak aparat kepolisian untuk tidak menggunakan tindakan kekerasan dalam menjaga keamanan.
"Justru seharusnya mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dan terukur dalam penanganan aksi demonstrasi," jelasnya.
Komnas HAM juga mendesak agar Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan melakukan evaluasi atas dugaan penggunaan kekerasan yang dilakukan aparat keamanan dalam menangani dan membubarkan aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat umum.
Komnas HAM juga meminta agar aparat kepolisian untuk memberikan hak atas akses bantuan hukum bagi peserta aksi yang ditangkap.
"Menghalangi warga untuk mendapatkan akses bantuan hukum berisiko melanggar HAM, yakni hak atas keadilan," tegasnya.
Komnas HAM, lanjut Atnike, mendorong semua pihak agar menggunakan haknya untuk berkumpul dan berpendapat secara bertanggung jawab serta menjaga agar situasi keamanan tetap kondusif, untuk merawat ruang demokrasi bangsa baik saat ini maupun di masa depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?