Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah ditinggalkan semua partai politik di Pilkada DKI Jakarta 2024. Ini setelah peluang Anies maju dari PDIP dipastikan kandas.
Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengatakan kesempatan terakhir Anies untuk bisa maju lewat PDI Perjuangan sirna setelah partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri itu mendaftarkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno ke KPU DKI Jakarta pada hari ini.
"Ya, kalau Pramono Anung dan Rano Karno diusung PDIP, artinya Anies tidak dapat partai. Anies tidak ada yang mengusung," kata Ujang seperti diberitakan Antara, Rabu (28/8/2024).
Adapun nama Anies santer dijagokan PDI Perjuangan pada Pilkada Jakarta setelah putusan Mahkamah Konstitusi terkait aturan ambang batas pencalonan yang terbaru.
Namun, nama Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu tidak disebutkan dalam acara Pengumuman Bakal Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah (cakada) Gelombang Tiga di Kantor DPP PDI Perjuangan (PDIP), Menteng, Jakarta, Senin (26/8).
Ujang menjelaskan apabila Partai Ummat dan Partai Buruh mengusung Anies maju di Pilkada Jakarta, mereka tidak memenuhi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan ambang batas (threshold) pencalonan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah sekitar 7,5 persen.
"Jadi, Anies kelihatannya ditinggalkan, tidak dapat partai, ya itulah konsekuensi dari tokoh yang bukan partai," ujarnya.
Dia menilai ihwal tersebut merupakan konsekuensi dari tokoh nonpartai yang dapat ditinggalkan oleh partai politik sewaktu-waktu.
"Saya sih melihatnya hal yang umum saja, hal yang biasa saja ketika partai politik mengutamakan kadernya," jelas Ujang.
Baca Juga: PDIP Nekat Majukan Pramono-Rano, Pengamat: Tidak Pasang Sendiri
Selain itu, dirinya mengungkapkan ada kekhawatiran Anies tidak akan loyal pada partai politik pengusungnya bila tidak menjadi kader.
"Tentu banyak pertimbangan yang dibuat oleh partai-partai itu, sehingga meninggalkan Anies," pungkasnya.
Sebagai informasi, PKS, PKB dan Partai NasDem resmi meninggalkan Anies Baswedan dan mengusung Ridwan Kamil-Suswono pada Pilkada Jakarta 2024.
Pada Minggu (19/8), PKS dan PKB bersama Nasdem dan sembilan partai politik (parpol) lainnya yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus mendeklarasikan pasangan Ridwan Kamil-Suswono sebagai bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Jakarta.
Berita Terkait
-
15 Parpol Selain PDIP Antarkan RK-Suswono ke KPU DKI, Kans Anies Maju Pilkada Tertutup
-
Diusung Jadi Cawagub DKI Jakarta, Rano Karno Unggah Pesan Lawas Babe Sabeni 'Si Doel' yang Jadi Nyata
-
PDIP Nekat Majukan Pramono-Rano, Pengamat: Tidak Pasang Sendiri
-
PDIP Dinilai Salah Strategi Usung Pramono-Rano Karno Di Pilkada DKI: Komposisinya Tak Pas
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Bawa Kasus ke Jakarta, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Penembakan 5 Petani di Pino Raya
-
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Koridor Transjakarta, Rute Dialihkan karena Pohon Tumbang
-
Eksekusi Brutal Dua Matel di Kalibata: Bagaimana Semua Jejak Lenyap?
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?