Suara.com - Sidang panitia khusus (pansus) haji terus bergulir di DPR. Dalam prosesnya, sejumlah pihak dipanggil untuk diminta keterangan oleh legislator dalam sidang yang digelar di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Pada Senin (26/8/2024), Sidang Pansus Haji menggali keterangan dari Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid. Sejumlah pertanyaan dicecar kepada Subhan Cholid, salah satunya menyoal skema lelang layanan pengadaan yang dilakukan di Arab Saudi, bukan Indonesia.
Pertanyaan tersebut disampaikan Anggota Fraksi dari PKB, Luluk Nur Hamidah kepada Subhan Cholid.
"Sejak kapan itu (lelang layanan pengadaan haji) di Arab Saudi? Kenapa tidak di Indonesia, pak, lazimnya? Itu kan uangnya besar banget," tanya Luluk.
Pertanyaan tersebut disampaikan Luluk menyusul penjelasan Subhan Cholid mengenai mekanisme pengadaan layanan di Arab Saudi.
Sebelumnya, Subhan menjelaskan bahwa mekanisme tersebut melalui open biding atau lelang terbuka. Adapun layanan yang disiapkan antara lain akomodasi (hotel), transportasi, dan katering.
Kemudian Subhan menjelaskan bahwa proses pengadaan itu dilaksanakan oleh tim independen, yang dibentuk Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Tim tersebut antara lain beranggotakan PNS pada Ditjen PHU, wakil Perguruan Tinggi Pariwisata, dan ada juga dari Kementerian Perhubungan.
Dalam prosesnnya, tim bekerja berdasarkan pedoman yang telah ditetapkan. Tahapan pengadaannya mulai dari pengumuman, pendaftaran, verifikasi dokumen, verifikasi lapangan, dan seterusnya.
Baca Juga: Dicecar Pansus Soal Jual Beli Kuota Haji, Dirjen PIH: Tidak Ada
Bahkan, ia mengemukakan bahwa semua itu dilakukan oleh tim untuk mendapatkan hasil terkait layanan akomodasi, transportasi, dan konsumsi.
Terhadap pertanyaan Luluk soal kenapa lelang dilalukan di Saudi, Subhan menegaskan bahwa itu sesuai ketentuan.
"Jadi memang ketentuan dari Arab Saudi, penyedia layanan itu harus perusahaan Arab Saudi karena kan tempat layanannya ada di Arab Saudi. Itu ketentuan dari pemerintah setempat lah," katanya.
Jawaban Subhan dibenarkan oleh Ketua Pansus Nusron Wahid. Menurutnya lelang pengadaan sudah semestinya mengikuti ketentuan Arab Saudi.
"Ya betul, kalau itu betul" tegas Nusron.
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara