Suara.com - Sidang panitia khusus (pansus) haji terus bergulir di DPR. Dalam prosesnya, sejumlah pihak dipanggil untuk diminta keterangan oleh legislator dalam sidang yang digelar di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Pada Senin (26/8/2024), Sidang Pansus Haji menggali keterangan dari Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid. Sejumlah pertanyaan dicecar kepada Subhan Cholid, salah satunya menyoal skema lelang layanan pengadaan yang dilakukan di Arab Saudi, bukan Indonesia.
Pertanyaan tersebut disampaikan Anggota Fraksi dari PKB, Luluk Nur Hamidah kepada Subhan Cholid.
"Sejak kapan itu (lelang layanan pengadaan haji) di Arab Saudi? Kenapa tidak di Indonesia, pak, lazimnya? Itu kan uangnya besar banget," tanya Luluk.
Pertanyaan tersebut disampaikan Luluk menyusul penjelasan Subhan Cholid mengenai mekanisme pengadaan layanan di Arab Saudi.
Sebelumnya, Subhan menjelaskan bahwa mekanisme tersebut melalui open biding atau lelang terbuka. Adapun layanan yang disiapkan antara lain akomodasi (hotel), transportasi, dan katering.
Kemudian Subhan menjelaskan bahwa proses pengadaan itu dilaksanakan oleh tim independen, yang dibentuk Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Tim tersebut antara lain beranggotakan PNS pada Ditjen PHU, wakil Perguruan Tinggi Pariwisata, dan ada juga dari Kementerian Perhubungan.
Dalam prosesnnya, tim bekerja berdasarkan pedoman yang telah ditetapkan. Tahapan pengadaannya mulai dari pengumuman, pendaftaran, verifikasi dokumen, verifikasi lapangan, dan seterusnya.
Baca Juga: Dicecar Pansus Soal Jual Beli Kuota Haji, Dirjen PIH: Tidak Ada
Bahkan, ia mengemukakan bahwa semua itu dilakukan oleh tim untuk mendapatkan hasil terkait layanan akomodasi, transportasi, dan konsumsi.
Terhadap pertanyaan Luluk soal kenapa lelang dilalukan di Saudi, Subhan menegaskan bahwa itu sesuai ketentuan.
"Jadi memang ketentuan dari Arab Saudi, penyedia layanan itu harus perusahaan Arab Saudi karena kan tempat layanannya ada di Arab Saudi. Itu ketentuan dari pemerintah setempat lah," katanya.
Jawaban Subhan dibenarkan oleh Ketua Pansus Nusron Wahid. Menurutnya lelang pengadaan sudah semestinya mengikuti ketentuan Arab Saudi.
"Ya betul, kalau itu betul" tegas Nusron.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Geger Ijazah Arsul Sani, Komisi III DPR Merasa Jadi Kambing Hitam: Kami Tak Punya Kemampuan Forensik
-
Ribuan Buruh Geruduk Balai Kota, Desak UMP DKI 2026 Naik Jadi Rp6 Juta
-
Pelat Nomor Ditutup Jadi Target Khusus Operasi Zebra, Polda Metro: Biasanya Pelaku Kejahatan!
-
Maraton Lakukan Penggeledahan Kasus Ponorogo, KPK Sita 24 Sepeda hingga Mobil Rubicon dan BMW
-
Operasi Zebra Berlaku Hari Ini: e-TLE Mobile Siap Buru 11 Pelanggar Lalu Lintas Berikut!
-
Ada Siswa Dibully hingga Meninggal, Kepala Sekolah SMPN 19 Tangsel Didesak Mengundurkan Diri
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?
-
Kaesang Blak-blakan Target PSI di Pemilu 2029: Ini Momentum Pembuktian Kami!