Suara.com - Wacana pemberlakuan tarif KRL Commuter Line Jabodetabek berbasis NIK menimbulkan polemik di kalangan penggunanya. Apalagi pelayanan transportasi massal tersebut saat ini dinilai belum maksimal.
Menanggapi wacana tersebut, pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengakui bahwa wacana tersebut memiliki tujuan yang baik, namun tidak bisa diimplementasikan dalam waktu dekat.
Ia mengemukakan, wacana tersebut tidak tepat diberlakukan dalam kondisi armada yang saat ini belum memungkinkan untuk diterapkan pembedaan pembayaran tiket antara pengguna yang mampu dan tidak mampu.
"Karena kondisi sekarang ini armadanya kan belum maksimal lah, makanya pesen kan. Nanti saja setelah itu maksimal, baru diterapkan dan itu saya pikir proaktif saja, mengajukan biar mereka punya tanggung jawab moral," ujar Djoko seperti dikutip Antara, Jumat (30/8/2024).
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan bahwa subsidi tiket KRL sebaiknya tidak diberikan setiap hari, melainkan pada hari-hari kerja saja, sedangkan pada hari libur seperti Sabtu dan Minggu dikenakan tarif biasa.
"Kalau (kata) saya, Sabtu-Minggu, nggak usah disubsidi juga. Kita bisa hemat sampai berapa? Akhir pekan, hari libur nggak subsidi ya, itu bisa menghemat sepertiganya, dari Rp 1,6 triliun. Nah artinya uang seperti itu dilarikan ke daerah lain yang membutuhkan," katanya.
Masih menurut Djoko, penerapan subsidi berbasis NIK merupakan sebuah upaya untuk pemerataan subsidi di wilayah lainnya.
Namun Djoko mengatakan bahwa KRL Commuter Line Jabodetabek sudah banyak mendapat bantuan dibandingkan dengan daerah lain.
"Indonesia kan bukan Jabodetabek saja, banyak lho daerah lain itu enggak kebagian padahal mereka penghasil mineral kayak Morowali, Halmahera, tetap melarat masyarakatnya," katanya.
Baca Juga: Wahai PT KAI! Dengarkan Suara Pengguna KRL: Jangan Bikin Kebijakan yang Mempersulit!
Ia menekankan wacana pemberian subsidi berbasis NIK untuk tiket KRL Commuter Line Jabodetabek tetap akan menguntungkan masyarakat kelas bawah.
Namun demikian, masyarakat yang mampu juga harus jujur dengan pekerjaannya.
Djoko juga mendesak pemerintah memberikan aturan atau sanksi yang tegas apabila ada oknum yang memalsukan data dirinya untuk mendapatkan keuntungan dari subsidi tiket KRL.
"NIK itu sebagai dasar orang harus jujur, dengan NIK kan bekerja di mana, profesinya apa, penghasilannya bila perlu yang nggak mampu, suruh gratis sampai dia bisa bekerja, baru dia bayar," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
-
Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan