Suara.com - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kerap dibutuhkan untuk kelengkapan berkas lamaran kerja. Apa saja syarat membuat SKCK terbaru 2024?
SKCK juga menjadi salah satu persyaratan untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024. Untuk itu bagi pelamar yang berminat perlu tahu syarat membuat SKCK di tahun 2024.
Dokumen yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia ini berfungsi sebagai bukti bahwa seseorang memiliki rekam jejak yang bersih dan tidak pernah terlibat dalam tindakan kriminal.
SKCK memiliki masa berlaku selama 6 bulan dan dapat diperpanjang jika sudah melewati masa berlaku tersebut.
Sementara itu, terhitung sejak 1 Agustus 2024, kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi salah satu syarat untuk pembuatan SKCK. Berikut adalah ulasan mengenai syarat membuat SKCK beserta tata cara untuk mendapatkannya.
Syarat Membuat SKCK 2024
Berikut adalah syarat-syarat terbaru yang diperlukan untuk membuat SKCK seperti dikutip dari laman polri.go.id.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan menunjukkan yang asli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi akta lahir/kenal /ijazah/surat nikah
- Pasfoto berwarna latar belakang merah.
- Fotokopi paspor (untuk keperluan ke luar negeri)
- Fotokopi identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan kartu tanda penduduk
- Tanda bukti status kepesertaan aktif dalam program JKN atau BPJS Kesehatan (berupa tangkapan layar)
Tata Cara Membuat SKCK
Anda bisa melakukan pembuatan SKCK secara online maupun offline, dengan cara sebagai berikut.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Kemenag Buka Pendaftaran CPNS, Lulusan Ma'had Aly Boleh Ikutan Daftar
Cara membuat SKCK secara offline
- Datang ke kantor polisi pada hari dan jam kerja.
- Mengisi daftar riwayat hidup.
- Menyerahkan dokumen yang diperlukan.
- Mengisi formulir sidik jari dan pengambilan sidik jari.
- Membayar biaya pembuatan SKCK sebesar Rp30 ribu.
- Tunggu sesuai nomor antrean hingga SKCK diterima.
Cara membuat SKCK secara online
- Mengunduh aplikasi Super Apps Presisi melalui App Store atau Google Play Store.
- Mendaftar akun Super Apps Presisi.
- Pada halaman beranda, pilih menu “SKCK”.
- Pilih menu “Ajukan SKCK”.
- Baca ketentuan pembuatan SKCK secara online dan klik “Mulai”.
- Mengisi data yang diperlukan.
- Pilih metode pembayaran dan lakukan pembayaran.
- Unduh barcode pendaftaran yang dikirimkan melalui email.
- Cetak bukti pendaftaran dan pembayaran yang dikirimkan melalui email.
- Melampirkan syarat SKCK dengan mendatangi petugas di kantor polisi.
- Tunjukkan barcode untuk dipindai agar SKCK dapat dicetak.
Itulah syarat membuat SKCK 2024 yang terbaru lengkap dengan tata cara pembuatannya secara online maupun offline. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
Terkini
-
KPK Mulai Pakai AI Audit LHKPN, Pejabat Harta Janggal Langsung Kena 'Bendera Merah'
-
Kronologi Suderajat, 30 Tahun Jualan Es Gabus Hancur Dituduh Dagang Makanan Berbahan Spons
-
PNKT-Kemensos Perkuat Sinergi Dukung Program Prioritas Presiden di Daerah
-
Usman Hamid Soroti Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Trump: Dinilai Lemahkan Komitmen HAM
-
Buntut Panjang Pedagang Es Gabus Viral: Propam Turun Tangan Periksa Polisi yang Gegabah
-
Pemerintah Buat Rumusan Penghapusan Tunggakan BPJS, Kapan Mulai Berlaku?
-
Dituding Minta 'Uang Damai' Rp5 Miliar oleh Tersangka Korupsi Indah, Ini Jawaban Tegas Polda Metro
-
Pastikan Korban Banjir Purbalingga Tidak Kekurangan Pangan, Kemensos Dirikan Dapur Umum
-
Operasi Pekat Jaya Digelar Jelang Ramadan, Polda Metro Sasar Tawuran hingga Premanisme!
-
Pengeluaran Masih Nombok, Buruh Jakarta Desak Pramono Anung Revisi UMP 2026 di Depan Balai Kota