Suara.com - Direktorat Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti aduan dugaan mark up pengadaan pepper projectil launcer pada gas air mata.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan saat ini proses verifikasi terhadap laporan tersebut masih berlangsung.
"Bila ada pelaporan/pengaduan yang masuk maka akan dilakukan verifikasi. Dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpulan info," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika melalui keterangannya kepada wartawan, Selasa (3/9/2024).
Tessa menjelaskan, bila ditemukan bukti yang layak, kasus pengadaan barang itu bakal dilimpahkan ke Deputi Penindakan dan naik ke tahap penyelidikan.
"Dan bila belum layak, akan diminta pelapor untuk melengkapi lagi kekurangannya," tambah Tessa.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan Polri ke KPK atas dugaan korupsi pengadaan pepper projectil launcher, salah satu perangkat untuk kebutuhan penggunaan gas air mata Polri.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) yang juga tergabung dalam koalisi tersebut, Agus Sunaryanto menyebut ada dugaan mark up harga projectil launcher yang mencapai puluhan miliar.
"Ada persoalan ketidakcermatan dalam menyusun harga perkiraan sendiri terkait dengan paper projectil launcher tahun 2022 dan tahun 2023, dugaan indikasi ark up ini mencapai Rp26 miliar," kata Agus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2024).
Selain itu, dia juga menyebut ada pengkondisian tender pemenang lelang pengadaan gas air mata tersebut. Adapun pemenang kontrak pengadaan gas air mata adalah PT TMDC.
Baca Juga: Kaesang Pangarep Lenyap: KPK Tak Tahu Jejak, Media Sosial Ramai dengan Poster Orang Hilang
"Dugaan persekongkolan tender yang mengarah kepada merek tertentu," ujar Agus.
Untuk itu, Agus bersama aktivis lainnya mendesak Direktorat Pengaduan Masyarakat hingga Pimpinan KPK menindaklanjuti laporan tersebut.
"Jadi, sangat ironis sekali kalau masyarakat memberikan pajaknya untuk penyediaan alat pengamanan gitu ya. Untuk masyarakat tapi justru masyarakat menerima dampak negatif terhadap pengadaan gas air mata tersebut," tuturnya.
Lebih lanjut, Agus menantang Pimpinan KPK untuk bertindak cepat dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum itu.
"Satu keberanian untuk menangani kasus -kasus yang melibatkan aparat penegak hukum, kemudian yang kedua bisa menjadi legacy menjadi legacy kepada pimpinan berikutnya," tandas Agus.
Berita Terkait
-
Di Mana Keberadaan Kaesang dan Erina Sekarang? Dicari KPK dan Warga Se-Indonesia
-
Cerita Dono Purwoko Korban Pungli Rutan KPK, Dipersulit Salat Jumat Gegara Belum Setor Duit Bulanan
-
Kaesang Pangarep Lenyap: KPK Tak Tahu Jejak, Media Sosial Ramai dengan Poster Orang Hilang
-
Aroma Dugaan Korupsi di Balik Kepulan Gas Air Mata Berlebihan
-
KPK Periksa Dua PNS Saksi Korupsi Proyek Pengerukan Pelabuhan
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka