Suara.com - Direktorat Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti aduan dugaan mark up pengadaan pepper projectil launcer pada gas air mata.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan saat ini proses verifikasi terhadap laporan tersebut masih berlangsung.
"Bila ada pelaporan/pengaduan yang masuk maka akan dilakukan verifikasi. Dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpulan info," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika melalui keterangannya kepada wartawan, Selasa (3/9/2024).
Tessa menjelaskan, bila ditemukan bukti yang layak, kasus pengadaan barang itu bakal dilimpahkan ke Deputi Penindakan dan naik ke tahap penyelidikan.
"Dan bila belum layak, akan diminta pelapor untuk melengkapi lagi kekurangannya," tambah Tessa.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan Polri ke KPK atas dugaan korupsi pengadaan pepper projectil launcher, salah satu perangkat untuk kebutuhan penggunaan gas air mata Polri.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) yang juga tergabung dalam koalisi tersebut, Agus Sunaryanto menyebut ada dugaan mark up harga projectil launcher yang mencapai puluhan miliar.
"Ada persoalan ketidakcermatan dalam menyusun harga perkiraan sendiri terkait dengan paper projectil launcher tahun 2022 dan tahun 2023, dugaan indikasi ark up ini mencapai Rp26 miliar," kata Agus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2024).
Selain itu, dia juga menyebut ada pengkondisian tender pemenang lelang pengadaan gas air mata tersebut. Adapun pemenang kontrak pengadaan gas air mata adalah PT TMDC.
Baca Juga: Kaesang Pangarep Lenyap: KPK Tak Tahu Jejak, Media Sosial Ramai dengan Poster Orang Hilang
"Dugaan persekongkolan tender yang mengarah kepada merek tertentu," ujar Agus.
Untuk itu, Agus bersama aktivis lainnya mendesak Direktorat Pengaduan Masyarakat hingga Pimpinan KPK menindaklanjuti laporan tersebut.
"Jadi, sangat ironis sekali kalau masyarakat memberikan pajaknya untuk penyediaan alat pengamanan gitu ya. Untuk masyarakat tapi justru masyarakat menerima dampak negatif terhadap pengadaan gas air mata tersebut," tuturnya.
Lebih lanjut, Agus menantang Pimpinan KPK untuk bertindak cepat dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum itu.
"Satu keberanian untuk menangani kasus -kasus yang melibatkan aparat penegak hukum, kemudian yang kedua bisa menjadi legacy menjadi legacy kepada pimpinan berikutnya," tandas Agus.
Berita Terkait
-
Di Mana Keberadaan Kaesang dan Erina Sekarang? Dicari KPK dan Warga Se-Indonesia
-
Cerita Dono Purwoko Korban Pungli Rutan KPK, Dipersulit Salat Jumat Gegara Belum Setor Duit Bulanan
-
Kaesang Pangarep Lenyap: KPK Tak Tahu Jejak, Media Sosial Ramai dengan Poster Orang Hilang
-
Aroma Dugaan Korupsi di Balik Kepulan Gas Air Mata Berlebihan
-
KPK Periksa Dua PNS Saksi Korupsi Proyek Pengerukan Pelabuhan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat