Suara.com - Dinilai buat gaduh, Pengadilan Tingkat Pertama Venezuela segera menangkap mantan calon presiden dari oposisi sayap kanan bersatu Edmundo Gonzalez.
Surat penangkapan dari pengadilan itu sudah dikeluarkan, pasalnya Edmundo Gonzalez tidak hadir setelah dilakukan pemangilan untuk memberikan kesaksian.
"Pengadilan Tingkat Pertama Nasional telah menyetujui surat perintah penangkapan untuk Edmundo Gonzalez Urrutia atas kejahatan berat," kata kantor kejaksaan melalui Instagram.
Sebelumnya pada Senin (2/8), lembaga itu melaporkan bahwa mereka telah meminta perintah penangkapan Gonzalez sebagai bagian dari penyelidikan terkait publikasi data oposisi dari tempat pemungutan suara di situs web daring pada saat yang sama dengan komisi pemilihan yang merilis hasil resmi pemilihan presiden.
Lembaga tersebut telah memanggil Gonzalez untuk pemeriksaan tiga kali, tetapi ia tidak hadir pada waktu yang ditentukan.
Selain mempublikasikan laporan dari tempat pemungutan suara, Gonzalez juga akan dihadapkan pada pertanyaan terkait tanggung jawabnya atas protes yang terjadi setelah pemilihan.
Pemilihan presiden di Venezuela diadakan pada 28 Juli, dan hari berikutnya Dewan Pemilihan Nasional mendeklarasikan Nicolas Maduro sebagai presiden terpilih untuk periode 2025-2031.
Menurut dewan pemilihan, Maduro memperoleh 51 persen suara. Pada hari berikutnya, protes meletus di Venezuela, dan bentrokan terjadi di Caracas antara polisi dan pengunjuk rasa, yang mulai melemparkan batu dan bom molotov ke arah petugas penegak hukum.
Menurut kejaksaan, lebih dari 2.000 orang telah ditahan dalam kasus terkait perusakan infrastruktur negara, penghasutan kebencian, dan terorisme.
Baca Juga: Pesawat Kepresidenan Venezuela Dibajak Amerika Serikat?
Pemerintah Venezuela menyatakan adanya campur tangan sejumlah negara dalam pemilihan ini dan dalam hak rakyat untuk menentukan nasib sendiri. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026
-
Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia
-
Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru
-
Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026
-
Bareskrim Sita 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak, Pemasok Utama Diburu
-
Jejak Kelam Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Ternama Diduga Lecehkan Santri Laki-laki
-
KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu
-
8 Orang Tewas dalam Tragedi Helikopter Jatuh di Sekadau, KNKT Dalami Penyebab Kecelakaan