Suara.com - Dinilai buat gaduh, Pengadilan Tingkat Pertama Venezuela segera menangkap mantan calon presiden dari oposisi sayap kanan bersatu Edmundo Gonzalez.
Surat penangkapan dari pengadilan itu sudah dikeluarkan, pasalnya Edmundo Gonzalez tidak hadir setelah dilakukan pemangilan untuk memberikan kesaksian.
"Pengadilan Tingkat Pertama Nasional telah menyetujui surat perintah penangkapan untuk Edmundo Gonzalez Urrutia atas kejahatan berat," kata kantor kejaksaan melalui Instagram.
Sebelumnya pada Senin (2/8), lembaga itu melaporkan bahwa mereka telah meminta perintah penangkapan Gonzalez sebagai bagian dari penyelidikan terkait publikasi data oposisi dari tempat pemungutan suara di situs web daring pada saat yang sama dengan komisi pemilihan yang merilis hasil resmi pemilihan presiden.
Lembaga tersebut telah memanggil Gonzalez untuk pemeriksaan tiga kali, tetapi ia tidak hadir pada waktu yang ditentukan.
Selain mempublikasikan laporan dari tempat pemungutan suara, Gonzalez juga akan dihadapkan pada pertanyaan terkait tanggung jawabnya atas protes yang terjadi setelah pemilihan.
Pemilihan presiden di Venezuela diadakan pada 28 Juli, dan hari berikutnya Dewan Pemilihan Nasional mendeklarasikan Nicolas Maduro sebagai presiden terpilih untuk periode 2025-2031.
Menurut dewan pemilihan, Maduro memperoleh 51 persen suara. Pada hari berikutnya, protes meletus di Venezuela, dan bentrokan terjadi di Caracas antara polisi dan pengunjuk rasa, yang mulai melemparkan batu dan bom molotov ke arah petugas penegak hukum.
Menurut kejaksaan, lebih dari 2.000 orang telah ditahan dalam kasus terkait perusakan infrastruktur negara, penghasutan kebencian, dan terorisme.
Baca Juga: Pesawat Kepresidenan Venezuela Dibajak Amerika Serikat?
Pemerintah Venezuela menyatakan adanya campur tangan sejumlah negara dalam pemilihan ini dan dalam hak rakyat untuk menentukan nasib sendiri. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB
-
Pramono Ungkap Fakta Baru Buntut Ledakan SMAN 72: Banyak Siswa Ingin Pindah Sekolah