Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pernyataan Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut proses hukum terhadap dugaan gratifikasi putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep diulur-ulur menunggu pergantian kepemimpinan KPK.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengeklaim bahwa proses hukum yang dilakukan lembaga antirasuah tidak membeda-bedakan semua warga negara Indonesia.
“Bila alat buktinya lengkap, maka dapat ditindaklanjuti,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2024).
“Bila masih kurang, tentunya bisa dikoordinasikan dari pihak penerima laporan kepada pihak pelapor,” tambah dia.
Untuk itu, Tessa menegaskan bahwa pihaknyaa saat ini sedang dalam posisi menunggu kelengkapan laporan yang diajukan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) itu.
Sebelumnya, Mahfud menyebut KPK mengulur waktu untuk menindaklanjuti dugaan gratifikasi pada penggunaan jet pribadi oleh Kaesang.
“Kelihatannya dia (KPK) menunggu waktu saja,” ucap Mahfud.
Sekadar informasi, MAKI melaporkan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep ke KPK. Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengaku telah menyampaikan laporan elektronik terkait kepemilikan jet pribadi yang digunakan Kaesang dan istrinya, Erina Gudono ke Amerika Serikat baru-baru ini.
Boyamin mengaku memberikan alat bukti berupa dokumen nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kota Solo dengan PT Shopee International.
Baca Juga: KPK Tetap Usut Kasus Pesawat Jet Meski Kaesang Bukan Pejabat Negara, Nawawi: Dia Keluarga Presiden
Dokumen tersebut ditandatangani oleh putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka saat masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.
"Salah satu bentuk yang terlihat sekarang itu Shopee itu punya kantor dan tempat untuk gaming di atas lahan Pemkot Solo di Solo Teknopark," kata Boyamin dalam keterangannya, dikutip Kamis (29/8/2024).
Dia menyebut bahwa dokumen berupa nota kesepahaman itu bisa mmbantu lembaga antirasuah untuk mendalami dugaan gratifikasi Kaesang.
"Kaesang adik Gibran Rakabuming Raka yang mana dalam petunjuk teknis Kementerian Agama, itu kan juga menyangkut anak dan istri, dan berarti juga saudaranya yang mendapatkan fasilitas tiket pesawat itu juga bisa dikategorikan dugaan gratifikasi," tutur Boyamin.
"Kenapa Kaesang kok dikaitkan dengan Gibran? Ya, karena irisannya di situ. Kaesang adiknya Gibran dan diduga pesawat itu kan juga terkait dengan PT Shopee," lanjut dia.
Meski begitu, Boyamin mengaku hanya ingin KPK memberikan penjelasan atau klarifikasi terkait ada atau tidaknya gratifikasi yang dilakukan Kaesang.
Berita Terkait
-
Bantah Sengaja Lamban Usut Kasus Pesawat Jet Kaesang, Nawawi: Semua Orang di hadapan KPK Sama!
-
KPK Tetap Usut Kasus Pesawat Jet Meski Kaesang Bukan Pejabat Negara, Nawawi: Dia Keluarga Presiden
-
Hilang hingga Dicari-cari KPK, Grace PSI Ngaku Takut Salah Jawab Keberadaan Kaesang, Apa Alasannya?
-
Trending Lagi! Kini Muncul Poster Kaesang "Dicari Orang Hilang", Jokowi Kena Cibir: Gak Malu Mulyono Punya Anak Begini
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
Terkini
-
Hidup di Balik Tanggul Luat Raksasa: Kisah Warga Tambakrejo Membangun Harapan dari Akar Mangrove
-
Gaduh Internal Gerindra, Ini 4 Alasan Kader Daerah Tolak Keras Budi Arie
-
TB Hasanuddin: Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Sudah Jelas, Tapi Pemerintah Tak Pernah Jalankan
-
Status Firli Bahuri Jadi 'Senjata', Keyakinan Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi
-
Polda Metro Jaya Jamin Profesionalisme, Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam
-
BPJS Ketenagakerjaan Gelar Diskusi Panel: Perkuat Transparansi Pengelolaan Dana Jaminan Sosial
-
Prabowo Dengar, Alasan Kader Gerindra Menjerit Tolak Budi Arie
-
Yusril Beberkan Rencana 'Pemutihan' Nama Baik Napi, Ini Beda Rehabilitasi dan Hapus Pidana
-
Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru
-
Geledah Dinas Pendidikan Riau, KPK Cari Jejak Bukti Korupsi di Balik Kasus Pemerasan Gubernur