Suara.com - Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) mengaku bakal berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai calon kepala daerah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Pasalnya, KPK akan tetap melakukan proses hukum terhadap calon kepala daerah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sebelum mendaftarkan diri ke KPU daerah.
Namun, untuk calon kepala daerah yang akan menjadi tersangka setelah mendaftarkan diri ke KPU daerah, KPK akan menunda proses hukumnya.
“Dari pimpinan, informasi sementara, sudah memerintahkan struktural yang terkait untuk berkoordinasi dengan KPU terhadap pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2024).
“Jadi, menginformasikan kepada KPU. Nah nanti tinggal tergantung KPU atas informasi tersebut bagaimana mereka akan mengambil sikap,” tambah dia.
Sebelumnya, KPK mengaku akan menunda proses hukum yang melibatkan para calon kepala daerah yang mengikuti kontestasi Pilkada 2024. Tessa mengatakan proses hukum calon kepala daerah akan dilanjutkan kembali setelah Pilkada 2024 selesai.
"Menunggu hajatan Pilkada selesai," kata Tessa kepada wartawan, Selasa (3/9/2024).
Namun, Tessa mengatakan hal tersebut tidak berlaku pada calon kepala daerah yang sudah berstatus sebagai tersangka sebelum mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah.
"Bagi Cakada/Cawakada yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPsebelum proses pendaftaran yang bersangkutan di KPU terjadi, maka penyidikannya tetap berjalan sesuai timeline yang telah direncanakan," tutur Tessa.
Baca Juga: Bantah Sengaja Lamban Usut Kasus Pesawat Jet Kaesang, Nawawi: Semua Orang di hadapan KPK Sama!
Berita Terkait
-
Koar-koar Tak Sulit Cari Putra Bungsu Jokowi, Begini Cara KPK Panggil Kaesang di Kasus Gratifikasi Jet Pribadi
-
Bantah Ulur Kasus Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Respons KPK Gubris Tudingan Mahfud MD
-
Bantah Sengaja Lamban Usut Kasus Pesawat Jet Kaesang, Nawawi: Semua Orang di hadapan KPK Sama!
-
Teka-Teki Keberadaan Kaesang Diulas: Dia Masih Anak Presiden yang Dikawal Paspampres Kan?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting