Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pernyataan Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut proses hukum terhadap dugaan gratifikasi putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep diulur-ulur menunggu pergantian kepemimpinan KPK.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengeklaim bahwa proses hukum yang dilakukan lembaga antirasuah tidak membeda-bedakan semua warga negara Indonesia.
“Bila alat buktinya lengkap, maka dapat ditindaklanjuti,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2024).
“Bila masih kurang, tentunya bisa dikoordinasikan dari pihak penerima laporan kepada pihak pelapor,” tambah dia.
Untuk itu, Tessa menegaskan bahwa pihaknyaa saat ini sedang dalam posisi menunggu kelengkapan laporan yang diajukan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) itu.
Sebelumnya, Mahfud menyebut KPK mengulur waktu untuk menindaklanjuti dugaan gratifikasi pada penggunaan jet pribadi oleh Kaesang.
“Kelihatannya dia (KPK) menunggu waktu saja,” ucap Mahfud.
Sekadar informasi, MAKI melaporkan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep ke KPK. Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengaku telah menyampaikan laporan elektronik terkait kepemilikan jet pribadi yang digunakan Kaesang dan istrinya, Erina Gudono ke Amerika Serikat baru-baru ini.
Boyamin mengaku memberikan alat bukti berupa dokumen nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kota Solo dengan PT Shopee International.
Baca Juga: KPK Tetap Usut Kasus Pesawat Jet Meski Kaesang Bukan Pejabat Negara, Nawawi: Dia Keluarga Presiden
Dokumen tersebut ditandatangani oleh putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka saat masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.
"Salah satu bentuk yang terlihat sekarang itu Shopee itu punya kantor dan tempat untuk gaming di atas lahan Pemkot Solo di Solo Teknopark," kata Boyamin dalam keterangannya, dikutip Kamis (29/8/2024).
Dia menyebut bahwa dokumen berupa nota kesepahaman itu bisa mmbantu lembaga antirasuah untuk mendalami dugaan gratifikasi Kaesang.
"Kaesang adik Gibran Rakabuming Raka yang mana dalam petunjuk teknis Kementerian Agama, itu kan juga menyangkut anak dan istri, dan berarti juga saudaranya yang mendapatkan fasilitas tiket pesawat itu juga bisa dikategorikan dugaan gratifikasi," tutur Boyamin.
"Kenapa Kaesang kok dikaitkan dengan Gibran? Ya, karena irisannya di situ. Kaesang adiknya Gibran dan diduga pesawat itu kan juga terkait dengan PT Shopee," lanjut dia.
Meski begitu, Boyamin mengaku hanya ingin KPK memberikan penjelasan atau klarifikasi terkait ada atau tidaknya gratifikasi yang dilakukan Kaesang.
Berita Terkait
-
Bantah Sengaja Lamban Usut Kasus Pesawat Jet Kaesang, Nawawi: Semua Orang di hadapan KPK Sama!
-
KPK Tetap Usut Kasus Pesawat Jet Meski Kaesang Bukan Pejabat Negara, Nawawi: Dia Keluarga Presiden
-
Hilang hingga Dicari-cari KPK, Grace PSI Ngaku Takut Salah Jawab Keberadaan Kaesang, Apa Alasannya?
-
Trending Lagi! Kini Muncul Poster Kaesang "Dicari Orang Hilang", Jokowi Kena Cibir: Gak Malu Mulyono Punya Anak Begini
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal