Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pernyataan Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut proses hukum terhadap dugaan gratifikasi putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep diulur-ulur menunggu pergantian kepemimpinan KPK.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengeklaim bahwa proses hukum yang dilakukan lembaga antirasuah tidak membeda-bedakan semua warga negara Indonesia.
“Bila alat buktinya lengkap, maka dapat ditindaklanjuti,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2024).
“Bila masih kurang, tentunya bisa dikoordinasikan dari pihak penerima laporan kepada pihak pelapor,” tambah dia.
Untuk itu, Tessa menegaskan bahwa pihaknyaa saat ini sedang dalam posisi menunggu kelengkapan laporan yang diajukan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) itu.
Sebelumnya, Mahfud menyebut KPK mengulur waktu untuk menindaklanjuti dugaan gratifikasi pada penggunaan jet pribadi oleh Kaesang.
“Kelihatannya dia (KPK) menunggu waktu saja,” ucap Mahfud.
Sekadar informasi, MAKI melaporkan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep ke KPK. Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengaku telah menyampaikan laporan elektronik terkait kepemilikan jet pribadi yang digunakan Kaesang dan istrinya, Erina Gudono ke Amerika Serikat baru-baru ini.
Boyamin mengaku memberikan alat bukti berupa dokumen nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kota Solo dengan PT Shopee International.
Baca Juga: KPK Tetap Usut Kasus Pesawat Jet Meski Kaesang Bukan Pejabat Negara, Nawawi: Dia Keluarga Presiden
Dokumen tersebut ditandatangani oleh putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka saat masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.
"Salah satu bentuk yang terlihat sekarang itu Shopee itu punya kantor dan tempat untuk gaming di atas lahan Pemkot Solo di Solo Teknopark," kata Boyamin dalam keterangannya, dikutip Kamis (29/8/2024).
Dia menyebut bahwa dokumen berupa nota kesepahaman itu bisa mmbantu lembaga antirasuah untuk mendalami dugaan gratifikasi Kaesang.
"Kaesang adik Gibran Rakabuming Raka yang mana dalam petunjuk teknis Kementerian Agama, itu kan juga menyangkut anak dan istri, dan berarti juga saudaranya yang mendapatkan fasilitas tiket pesawat itu juga bisa dikategorikan dugaan gratifikasi," tutur Boyamin.
"Kenapa Kaesang kok dikaitkan dengan Gibran? Ya, karena irisannya di situ. Kaesang adiknya Gibran dan diduga pesawat itu kan juga terkait dengan PT Shopee," lanjut dia.
Meski begitu, Boyamin mengaku hanya ingin KPK memberikan penjelasan atau klarifikasi terkait ada atau tidaknya gratifikasi yang dilakukan Kaesang.
"Semangat saya hanya membantu KPK untuk memperjelas perkara ini, apakah ada gratifikasi atau tidak. Kalau tidak, ya sudah, klir," tandas Boyamin.
Diketahui, jet pribadi yang ditumpangi Kaesang dan Erina santer dibahas pengguna media sosial. Penggunaan jet pribadi berupa Gulfstream G650ER tersebut awalnya diketahui dari foto jendela yang ditampilkan Erina pada Instagram Story.
Berita Terkait
-
Bantah Sengaja Lamban Usut Kasus Pesawat Jet Kaesang, Nawawi: Semua Orang di hadapan KPK Sama!
-
KPK Tetap Usut Kasus Pesawat Jet Meski Kaesang Bukan Pejabat Negara, Nawawi: Dia Keluarga Presiden
-
Hilang hingga Dicari-cari KPK, Grace PSI Ngaku Takut Salah Jawab Keberadaan Kaesang, Apa Alasannya?
-
Trending Lagi! Kini Muncul Poster Kaesang "Dicari Orang Hilang", Jokowi Kena Cibir: Gak Malu Mulyono Punya Anak Begini
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!
-
Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan
-
Panik Dipantau KPK, Bupati Kuansing Jual Land Cruiser ke Showroom Milik Suwito
-
Akal Bulus Maling Motor di PIK 2: Tukar Pelat Sesuai Kartu Parkir Dashboard Biar Lolos Keluar
-
Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara
-
Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan
-
AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?
-
Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit
-
Waspada El Nino hingga 2027, Megawati Keluarkan Instruksi 'Siaga Satu' Pangan dan Air
-
Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN