Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pernyataan Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut proses hukum terhadap dugaan gratifikasi putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep diulur-ulur menunggu pergantian kepemimpinan KPK.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengeklaim bahwa proses hukum yang dilakukan lembaga antirasuah tidak membeda-bedakan semua warga negara Indonesia.
“Bila alat buktinya lengkap, maka dapat ditindaklanjuti,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2024).
“Bila masih kurang, tentunya bisa dikoordinasikan dari pihak penerima laporan kepada pihak pelapor,” tambah dia.
Untuk itu, Tessa menegaskan bahwa pihaknyaa saat ini sedang dalam posisi menunggu kelengkapan laporan yang diajukan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) itu.
Sebelumnya, Mahfud menyebut KPK mengulur waktu untuk menindaklanjuti dugaan gratifikasi pada penggunaan jet pribadi oleh Kaesang.
“Kelihatannya dia (KPK) menunggu waktu saja,” ucap Mahfud.
Sekadar informasi, MAKI melaporkan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep ke KPK. Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengaku telah menyampaikan laporan elektronik terkait kepemilikan jet pribadi yang digunakan Kaesang dan istrinya, Erina Gudono ke Amerika Serikat baru-baru ini.
Boyamin mengaku memberikan alat bukti berupa dokumen nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kota Solo dengan PT Shopee International.
Baca Juga: KPK Tetap Usut Kasus Pesawat Jet Meski Kaesang Bukan Pejabat Negara, Nawawi: Dia Keluarga Presiden
Dokumen tersebut ditandatangani oleh putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka saat masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.
"Salah satu bentuk yang terlihat sekarang itu Shopee itu punya kantor dan tempat untuk gaming di atas lahan Pemkot Solo di Solo Teknopark," kata Boyamin dalam keterangannya, dikutip Kamis (29/8/2024).
Dia menyebut bahwa dokumen berupa nota kesepahaman itu bisa mmbantu lembaga antirasuah untuk mendalami dugaan gratifikasi Kaesang.
"Kaesang adik Gibran Rakabuming Raka yang mana dalam petunjuk teknis Kementerian Agama, itu kan juga menyangkut anak dan istri, dan berarti juga saudaranya yang mendapatkan fasilitas tiket pesawat itu juga bisa dikategorikan dugaan gratifikasi," tutur Boyamin.
"Kenapa Kaesang kok dikaitkan dengan Gibran? Ya, karena irisannya di situ. Kaesang adiknya Gibran dan diduga pesawat itu kan juga terkait dengan PT Shopee," lanjut dia.
Meski begitu, Boyamin mengaku hanya ingin KPK memberikan penjelasan atau klarifikasi terkait ada atau tidaknya gratifikasi yang dilakukan Kaesang.
Berita Terkait
-
Bantah Sengaja Lamban Usut Kasus Pesawat Jet Kaesang, Nawawi: Semua Orang di hadapan KPK Sama!
-
KPK Tetap Usut Kasus Pesawat Jet Meski Kaesang Bukan Pejabat Negara, Nawawi: Dia Keluarga Presiden
-
Hilang hingga Dicari-cari KPK, Grace PSI Ngaku Takut Salah Jawab Keberadaan Kaesang, Apa Alasannya?
-
Trending Lagi! Kini Muncul Poster Kaesang "Dicari Orang Hilang", Jokowi Kena Cibir: Gak Malu Mulyono Punya Anak Begini
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut