Suara.com - Dengan kemajuan teknologi informasi yang sangat cepat, penggunaan dokumen kertas dalam aktivitas bisnis mulai digantikan oleh dokumen elektronik. Hal ini penting untuk mengurangi risiko kerusakan dan meningkatkan keamanan dokumen dalam berbagai kegiatan bisnis. Bagi perusahaan, pengurangan penggunaan dokumen kertas juga dapat mengoptimalkan efisiensi biaya dan mengurangi kebutuhan ruang penyimpanan.
Mengikuti perkembangan ini, PT. Pos Finansial Indonesia (POSFIN), anak perusahaan dari PT. Pos Indonesia (Persero), menawarkan produk e-meterai yang dapat dibeli secara langsung melalui situs emeterai.posfin.id. Laman ini dilengkapi dengan fitur-fitur yang memudahkan pengguna, seperti fitur Single Stamp, Bulk Auto Stamp, dan Add-On untuk Microsoft Office. Selain itu, Pospay Agen adalah platform pembayaran digital yang sederhana dan lengkap, dikelola oleh PT Pos Finansial Indonesia (POSFIN).
Langkah Pembelian Melalui Aplikasi POSPAY:
1. Unduh aplikasi Pospay terlebih dahulu.
2. Jika sudah memiliki akun, pilih opsi login. Jika belum, lakukan registrasi.
3. Di halaman utama, pilih ikon meterai.
4. Pilih menu untuk membeli e-meterai.
5. Klik opsi isi ulang.
6. Masukkan jumlah e-meterai yang ingin dibeli.
7. Lanjutkan dengan proses pembayaran.
Baca Juga: 15 Alternatif Tempat Beli e-Meterai CPNS 2024 Resmi, Dijamin Asli
8. Periksa rincian pembayaran, kemudian klik "lanjutkan."
9. Periksa status riwayat pembelian; status "unpaid" akan berubah menjadi "paid" setelah pembayaran berhasil.
Harga E-Meterai
Harga satu e-meterai saat ini adalah Rp 10.000,-, sesuai dengan ketentuan yang berlaku sejak 1 Januari 2021 berdasarkan PMK No.134/PMK.03/2021. Selain itu, ada biaya tambahan atau administrasi yang biasanya berkisar antara Rp 1.500,- hingga Rp 2.000,- untuk setiap pembelian e-meterai.
Waktu yang Dibutuhkan untuk Pembubuhan e-Meterai di POSPAY
Proses pembubuhan e-Meterai di aplikasi POSPAY berlangsung singkat, hanya sekitar 1-2 menit setelah pembelian e-meterai berhasil. Pengguna diberikan waktu 72 jam untuk mengunduh dokumen yang telah dibubuhi e-meterai. Jika dokumen tidak diunduh dalam rentang waktu tersebut, sistem akan menghapusnya secara otomatis.
Setelah e-meterai berhasil dibubuhkan, dokumen dapat segera diunduh dan digunakan untuk keperluan seperti pendaftaran CPNS 2024. Selain kemudahan ini, penggunaan e-meterai juga mendukung upaya perusahaan dalam mengurangi penggunaan kertas, sehingga lebih ramah lingkungan dan efisien.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul
-
Usai dari Pakistan, Prabowo Lanjut Lawatan ke Moscow, Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin
-
Tragedi Terra Drone: Kenapa 22 Karyawan Tewas? Mendagri Siapkan Solusi Aturan Baru
-
Solidaritas Nasional Menyala, Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatra Tembus 500 Ton
-
Nestapa Korban Tewas di Kebakaran Kantor Drone, KemenPPPA Soroti Perlindungan Pekerja Hamil
-
Ketua DPD RI Soal Bencana Sumatera Masih Tutup Keran Bantuan Asing: Bangsa Kita Masih Mampu