Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan perkembangan calon legislatif terpilih di Pemilu tahun 2024 yang telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sejauh ini, sudah sudah ada 19.025 dari 20.462 caleg terpilih menyetor harta kekayaan ke KPK.
Artinya, jumlah caleg yang melaporkan LHKPN mencapai 92,98 persen sementara yang telah memenuhi syarat baru 18.706 orang.
"KPK telah menerima LHKPN sebanyak 19.025 laporan yang disampaikan oleh para calon legislatif. Ini 92,98 persen dari 20.462 calon legislatif terpilih. Dari jumlah tersebut, yang telah dinyatakan lengkap sebanyak 18.706 laporan," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Rabu (4/9/2024).
Dengan begitu, 1.437 caleg terpilih yang belum melaporkan LHKPN serta 1.756 orang laporan LHKPN belum dinyatakan lengkap oleh lembaga antirasuah.
Lebih lanjut, Tessa mengatakan KPK sedang berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait perkembangan terbaru calon anggota DPR/DPRD terpilih yang telah dan belum melaporkan harta kekayaannya.
Dia pun mengingatkan 1.437 caleg terpilih yang belum melaporkan LHKPN untuk segera melapor sebelum tenggat waktu yang ditentukan, yaitu 21 hari sebelum pelantikan
Adapun pelantikan Anggota DPR RI terpilih dilakukan pada 1 Oktober 2024 mendatang dan pelantikan anggota DPRD disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota.
"KPK juga masih membuka kesempatan bagi para calon legislatif terpilih yang belum lapor untuk menyampaikan LHKPN sebelum batas waktu yang telah ditetapkan oleh KPU," tandas Tessa.
Berita Terkait
-
Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah, KPK Tak Ingin Kasus Korupsi Jadi Alat Menyerang Lawan Politik
-
Koar-koar Tak Sulit Cari Putra Bungsu Jokowi, Begini Cara KPK Panggil Kaesang di Kasus Gratifikasi Jet Pribadi
-
Bantah Sengaja Lamban Usut Kasus Pesawat Jet Kaesang, Nawawi: Semua Orang di hadapan KPK Sama!
-
Trending Lagi! Kini Muncul Poster Kaesang "Dicari Orang Hilang", Jokowi Kena Cibir: Gak Malu Mulyono Punya Anak Begini
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!