Suara.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap akan membacakan putusan atas dugaan pelanggaran etik terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meski tanpa dihadiri Ghufron.
Dewas KPK dijadwalkan akan menggelar putusan pada Jumat, 6 September 2024, pukul 14.00 WIB.
Anggota Dewas KPK Syamsudin Haris menyatakan hadir atau tidaknya Ghufron pada waktu yang ditentukan itu, putusan etik akan tetap dibacakan.
"Pak NG (Nurul Ghufron) hadir atau tidak hadir, sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik bagi yang bersangkutan jalan terus," kata Haris kepada wartawan, Rabu (4/9/2024).
Menurut dia, sejauh ini pihaknya belum menerima konfirmasi kehadiran dari Ghufron pada sidang pembacaan putusan.
"Belum (konfirmasi hadir)," ujarnya.
Di sisi lain, Ghufron mengaku siap menghadapi sidang pembacaan putusan etik oleh Dewas KPK.
"Saya dari awal kan mengikuti sidang, jadi apapun, apapun konsekuensinya saya tentu akan hadapi," kata Ghufron, Selasa (3/9/2024).
Diketahui, putusan Dewas KPK itu akan disampaikan usai Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta tidak menerima gugatan Nurul Ghufron.
Baca Juga: Sebut Kurang Kerjaan Telisik Jet Pribadi Kaesang, Benny Harman: KPK Mau Alihkan Masalah
"Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima," demikian dikutip dari putusan PTUN nomor 142/G/TF/2024/PTUN.JKT yang terbit pada Selasa (3/9/2024).
Selain itu, PTUN Jakarta juga menghukum Nurul Ghufron untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 442 ribu.
Dalam gugatannya, Nurul meminta PTUN Jakarta untuk menunda pelaksanaan tindakan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran etik atas bama terlapor Nurul Ghufron sebagaimana Surat Undangan Pemeriksaan Klarifikasi Nomor: R-009/DEWAS/ETIK/SUK/02/2024 tertanggal 21 Februari 2024.
Sebelumnya, Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Ghufron melaporkan Dewas perihal hasil analisis transaksi keuangan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait seorang Jaksa KPK yang dilaporkan menerima uang panas.
Di sisi lain, Ghufron juga dilaporkan ke Dewas KPK dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang perihal mutasi PNS di Kementerian Pertanian.
Berita Terkait
-
Saat Kaesang Dicari KPK, Persis Solo Diterpa Kabar Buruk dan Baik
-
Minta KPK Tangkap Buronan Harun Masiku daripada Sibuk Cari Kaesang, Benny Harman: Jangan Cari Sesuatu yang Aneh
-
Sebut Kurang Kerjaan Telisik Jet Pribadi Kaesang, Benny Harman: KPK Mau Alihkan Masalah
-
KPK Periksa Dua Politisi PDIP Di Kasus DJKA, Ada Sosok Bawahan Hasto Kristiyanto
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Bukan ODGJ! Pria Telanjang Ngamuk di Lenteng Agung Ternyata Mabuk Intisari
-
Roberto Carlos Dikabarkan Masuk Islam, Ini 5 Pemain Brasil yang Putuskan Mualaf
-
Ulasan Drama Brewing Love: Perpaduan Manis Dunia Bir dan Romansa Slow-Burn
-
Cuma Rp2 Jutaan! 8 HP 5G + NFC yang Wajib Kamu Lirik, Speknya Gahar Semua
-
Mengapa Semakin Banyak Pencahayaan Justru Ganggu Ekosistem?
-
Jangan Lewatkan Nonton Cherrypop 2026 di Prambanan, Makin Seru Pakai Promo Buy 1 Get 1 dari BRImo
-
Dibuang ke Tempat Sampah, Naskah Autentik Proklamasi Bung Karno Baru Kembali Setelah 46 Tahun
-
Tim Dokter UGM Berangkat ke NTT, Fokus Petakan Kebutuhan Medis Korban Gempa
-
Gandeng Erwin Gutawa, Tiket Konser King Nassar Dijual Mulai Rp350 Ribu
-
Rizky Ridho Tak Masuk Skuad Timnas di ASEAN Cup 2026, Ini Bocoran Pemainnya