Suara.com - Beredar sebuah pesan berantai di WhatsApp yang menampilkan tangkapan layar dari laman Detik.com, yang menarasikan bahwa karier Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sedang dalam bahaya.
Dalam pesan tersebut, disebutkan bahwa Bank Indonesia (BI) telah mengajukan tuntutan terhadap Nadiem Makarim. Namun, klaim ini ternyata tidak benar.
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan artikel dengan judul serupa di laman Detik.com. Saat informasi ditelusuri dengan menggunakan kata kunci “Bank Indonesia telah mengajukan tuntutan ke Nadiem Makarim”, tidak ditemukan artikel yang mendukung klaim tersebut.
Yang ditemukan justru artikel dari Okezone yang diterbitkan pada tahun 2017 dengan judul "BUSINESS HITS: Bos Go-Jek Nadiem Makarim Harus Izin ke Gubernur BI".
Artikel tersebut menjelaskan bahwa rencana akuisisi oleh Go-Pay, yang merupakan layanan pembayaran dari Gojek, memang harus mendapat persetujuan dari Bank Indonesia sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran.
Meski demikian, tidak ada narasi atau informasi yang menyatakan bahwa Bank Indonesia mengajukan tuntutan terhadap Nadiem Makarim. Informasi yang beredar di WhatsApp tersebut adalah hasil rekayasa dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
Sehingga, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan karier Nadiem Makarim sedang dalam bahaya adalah tidak benar.
Terkait hal itu, masyarakat diimbau untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Baca Juga: Cek Fakta: Partai Perubahan Besutan Anies Baswedan Buka Pendaftaran
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Partai Perubahan Besutan Anies Baswedan Buka Pendaftaran
-
Cek Fakta: Jet Pribadi Kaesang Hasil Korupsi Jokowi
-
Perjalanan Karier Erika Carlina: Model Asal Cilacap Dijuluki Queen of Senoparty
-
Cek Fakta: Akui Semuanya, Gibran Putuskan Mundur sebagai Wakil Presiden Terpilih
-
Cek Fakta: Anies Baswedan Membuat Video dengan Latar Belakang Tongkat Pangeran Diponegoro
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua
-
Ketua Banggar DPR Bela Pencalonan Thomas Djiwandono: Ini Soal Kemampuan, Bukan Nepotisme
-
Jaga Independensi BI, Thomas Djiwandono Tunjukkan Surat Mundur Dari Gerindra
-
Geger! Anggota Komcad TNI Jual Senpi Ilegal SIG Sauer di Bali, Terbongkar Modusnya
-
7 Hal Penting Terkait Dicopotnya Dezi Setiapermana dari Jabatan Kajari Magetan
-
Sampah Sisa Banjir Menumpuk di Kembangan, Wali Kota Jakbar: Proses Angkut ke Bantar Gebang
-
Diperiksa 8 Jam Soal Kasus Korupsi Haji, Eks Stafsus Menag Irit Bicara
-
Resmi! Komisi XI DPR RI Sepakati Keponakan Prabowo Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI