Suara.com - Nama anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) belakangan ini menjadi sorotan, usai video viral yang menyebutkan bahwa Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono menggunakan jet pribadi saat berlibur ke Amerika Serikat.
Namun, saat ini beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa jet pribadi yang digunakan Kaesang adalah hasil korupsi Jokowi, selama menjabat.
Kabar beredar itu viral di media sosial, usai salah satu akun YouTube bernama Infotama News mengunggah bahwa Kaesang gunakan jet pribadi saat berlibur hasil korupsi Jokowi.
Berikut narasinya:
"BEBUNTUT PANJANG!! JET PRIBADI SANG PISANG HASIL K0RUPSII MULY0NO ? – BREAKING NEWS,"
"BREAKING NEWS TANGIS JOKOWI PECAH KPK BUNGKAM ISI REKENING GENDUT GIBRAN DAN KAESANG,"
Namun apakah informasi tersebut benar?
Setelah dilakukan penelusuran oleh Tim Cek Fakta Suara.com, beredar sebuah video dari channel youtube bernama Infotama News bernarasikan jet pribadi Kaesang merupakan hasil korupsi Jokowi serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bungkam isi rekening gendut milik Gibran dan Kaesang.
Klaim tersebut diperkuat dengan gambar thumbnail yang menampilkan Gibran dan Kaesang sedang diperiksa kepolisian serta penyidik KPK dengan uang dalam koper. Video tersebut diunggah pada 31 Agustus 2024.
Baca Juga: Debat Panas di TV Nasional, Relawan Jokowi Ngamuk Hingga Nyaris 'Pukul' Rocky Gerung
Penjelasan
Setelah dilakukan penelusuran, thumbnail video tersebut merupakan hasil manipulasi. Gambar yang menampilkan penyidik KPK dengan uang dalam koper tersebut mirip dengan gambar yang dimuat dalam artikel detik.com berjudul “Deretan Harta Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel yang Kena OTT KPK”.
Dalam video terdapat narasi yang membahas tentang Pakar Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat yang mengatakan Kaesang Pangarep harus menjelaskan asal usul jet pribadi yang dia pakai ke Amerika Serikat bersama istrinya itu harus menjadi terang di publik.
Narasi tersebut bersumber dari artikel rmol.id yang berjudul “KPK Perlu Dalami Sumber Dana Jet Pribadi Kaesang Pangarep”.
Selanjutnya narator dalam video membacakan artikel lain dari rmol.id dengan judul “MK Larang Kaesang Maju Pilkada, Umur Kurang 4 Bulan”.
Artikel ini membahas tentang Langkah Kaesang Pangarep berlaga di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 menemui jalan buntu akibat terhalang aturan syarat usia calon yang diubah Mahkamah Konstitusi (MK).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!
-
Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum
-
BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu
-
Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana
-
Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!
-
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
-
DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat
-
Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya
-
Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat