Suara.com - Nama anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) belakangan ini menjadi sorotan, usai video viral yang menyebutkan bahwa Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono menggunakan jet pribadi saat berlibur ke Amerika Serikat.
Namun, saat ini beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa jet pribadi yang digunakan Kaesang adalah hasil korupsi Jokowi, selama menjabat.
Kabar beredar itu viral di media sosial, usai salah satu akun YouTube bernama Infotama News mengunggah bahwa Kaesang gunakan jet pribadi saat berlibur hasil korupsi Jokowi.
Berikut narasinya:
"BEBUNTUT PANJANG!! JET PRIBADI SANG PISANG HASIL K0RUPSII MULY0NO ? – BREAKING NEWS,"
"BREAKING NEWS TANGIS JOKOWI PECAH KPK BUNGKAM ISI REKENING GENDUT GIBRAN DAN KAESANG,"
Namun apakah informasi tersebut benar?
Setelah dilakukan penelusuran oleh Tim Cek Fakta Suara.com, beredar sebuah video dari channel youtube bernama Infotama News bernarasikan jet pribadi Kaesang merupakan hasil korupsi Jokowi serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bungkam isi rekening gendut milik Gibran dan Kaesang.
Klaim tersebut diperkuat dengan gambar thumbnail yang menampilkan Gibran dan Kaesang sedang diperiksa kepolisian serta penyidik KPK dengan uang dalam koper. Video tersebut diunggah pada 31 Agustus 2024.
Baca Juga: Debat Panas di TV Nasional, Relawan Jokowi Ngamuk Hingga Nyaris 'Pukul' Rocky Gerung
Penjelasan
Setelah dilakukan penelusuran, thumbnail video tersebut merupakan hasil manipulasi. Gambar yang menampilkan penyidik KPK dengan uang dalam koper tersebut mirip dengan gambar yang dimuat dalam artikel detik.com berjudul “Deretan Harta Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel yang Kena OTT KPK”.
Dalam video terdapat narasi yang membahas tentang Pakar Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat yang mengatakan Kaesang Pangarep harus menjelaskan asal usul jet pribadi yang dia pakai ke Amerika Serikat bersama istrinya itu harus menjadi terang di publik.
Narasi tersebut bersumber dari artikel rmol.id yang berjudul “KPK Perlu Dalami Sumber Dana Jet Pribadi Kaesang Pangarep”.
Selanjutnya narator dalam video membacakan artikel lain dari rmol.id dengan judul “MK Larang Kaesang Maju Pilkada, Umur Kurang 4 Bulan”.
Artikel ini membahas tentang Langkah Kaesang Pangarep berlaga di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 menemui jalan buntu akibat terhalang aturan syarat usia calon yang diubah Mahkamah Konstitusi (MK).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah