Suara.com - Nama anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) belakangan ini menjadi sorotan, usai video viral yang menyebutkan bahwa Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono menggunakan jet pribadi saat berlibur ke Amerika Serikat.
Namun, saat ini beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa jet pribadi yang digunakan Kaesang adalah hasil korupsi Jokowi, selama menjabat.
Kabar beredar itu viral di media sosial, usai salah satu akun YouTube bernama Infotama News mengunggah bahwa Kaesang gunakan jet pribadi saat berlibur hasil korupsi Jokowi.
Berikut narasinya:
"BEBUNTUT PANJANG!! JET PRIBADI SANG PISANG HASIL K0RUPSII MULY0NO ? – BREAKING NEWS,"
"BREAKING NEWS TANGIS JOKOWI PECAH KPK BUNGKAM ISI REKENING GENDUT GIBRAN DAN KAESANG,"
Namun apakah informasi tersebut benar?
Setelah dilakukan penelusuran oleh Tim Cek Fakta Suara.com, beredar sebuah video dari channel youtube bernama Infotama News bernarasikan jet pribadi Kaesang merupakan hasil korupsi Jokowi serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bungkam isi rekening gendut milik Gibran dan Kaesang.
Klaim tersebut diperkuat dengan gambar thumbnail yang menampilkan Gibran dan Kaesang sedang diperiksa kepolisian serta penyidik KPK dengan uang dalam koper. Video tersebut diunggah pada 31 Agustus 2024.
Baca Juga: Debat Panas di TV Nasional, Relawan Jokowi Ngamuk Hingga Nyaris 'Pukul' Rocky Gerung
Penjelasan
Setelah dilakukan penelusuran, thumbnail video tersebut merupakan hasil manipulasi. Gambar yang menampilkan penyidik KPK dengan uang dalam koper tersebut mirip dengan gambar yang dimuat dalam artikel detik.com berjudul “Deretan Harta Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel yang Kena OTT KPK”.
Dalam video terdapat narasi yang membahas tentang Pakar Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat yang mengatakan Kaesang Pangarep harus menjelaskan asal usul jet pribadi yang dia pakai ke Amerika Serikat bersama istrinya itu harus menjadi terang di publik.
Narasi tersebut bersumber dari artikel rmol.id yang berjudul “KPK Perlu Dalami Sumber Dana Jet Pribadi Kaesang Pangarep”.
Selanjutnya narator dalam video membacakan artikel lain dari rmol.id dengan judul “MK Larang Kaesang Maju Pilkada, Umur Kurang 4 Bulan”.
Artikel ini membahas tentang Langkah Kaesang Pangarep berlaga di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 menemui jalan buntu akibat terhalang aturan syarat usia calon yang diubah Mahkamah Konstitusi (MK).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf