Suara.com - Puluhan anggota DPRD Kota Cilegon masa jabatan 2024-2029 telah dilantik dan diambil sumpah pada Rabu (4/9/2024). Dalam kesempatan itu, Rizki Khairul Ichwan dan Sohidin ditunjuk menjadi pimpinan DPRD Kota Cilegon sementara.
Rizki Khairul Ichwan dari fraksi Golkar ditunjuk menggantikan Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi'raj yang masa jabatannya telah berakhir.
Sementara, Sokhidin dari fraksi Partai Gerindra ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon sementara menggantikan Hasbi Sidik yang telah berakhir masa jabatannya.
Penyerahan pimpinan DPRD Kota Cilegon diberikan secara simbolis oleh Isro Mi'raj dan Nurrotul Uyun kepada Rizki Khairul Ichwan dan Sokhidin.
Rizki Khairul Ichwan dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada semua pihak atas rangkaian rapat paripurna dapat berjalan dengan baik dan lancar, sebagaimana yang diharapkan bersama.
"Kami pimpinan sementara DPRD, kepada pimpinan dan anggota DPRD masa jabatan 2019-2024, sekali lagi kami mengucapakan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian dan dedikasi selama melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang DPRD," katanya dihadapan para tamu undangan.
"Semoga hasil kinerja terbaik yang telah tertoreh menjadi ladang pahala, dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Cilegon, dan kami para anggota DPRD masa jabatan 2024-2029," imbuh Politisi Partai Golkar itu.
Usai resmi menjadi anggota DPRD Kota Cilegon, ia memastikan bakal bersinergi bersama seluruh pemangku kepentingan baik eksekkutif dan yudikatif.
Hal tersebut menurutnya perlu dilakukan untuk melanjutkan roda pembangunan guna mewujudkan masyarakat Cilegon lebih sejahtera.
Baca Juga: Mahsiswa di Cilegon Diminta Perangi Hoaks dan Money Politics
Kata Rizki, berdasarkan amanat pasal 165 Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam hal pimpinan DPRD belum terbentuk, DPRD Kota Cilegon dipimpin oleh pimpinan sementara.
"Pimpinan sementara terdiri atas satu orang ketua dan satu orang wakil ketua yang berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD Kota Cilegon," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Mahsiswa di Cilegon Diminta Perangi Hoaks dan Money Politics
-
Ratusan Muda Mudi Berebut Kursi Kang Nong Kota Cilegon, Debus Hingga Pecak Silat Jadi Andalan
-
Tim Pemenangan Helldy-Alawi Dikukuhkan, Siap Menangkan Pilkada Cilegon 2024
-
Resmi Diusung Demokrat, Surat Rekomendasi Fajar-Robinsar Diserahkan Langsung Oleh AHY
-
Robinsar Bantu Penanganan Banjir di Cilegon, Keruk Sungai Pakai Alat Berat
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Jakarta Menuju 5 Abad: Kota Global Bukan Cuma Soal Megahnya Pencakar Langit
-
Impunitas Menguat! Vonis Ringan TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Adalah 'Mock Trial' yang Zalim
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah