Suara.com - Catatan pribadi yang berperan penting dalam menghukum pembunuh berantai anak Lucy Letby dilaporkan ditulis di bawah bimbingan konselor untuk membantu perawat mengelola stres berat. Catatan tulisan tangan tersebut, yang berisi frasa-frasa yang mengganggu seperti "Saya jahat, saya melakukan ini" dan "Saya membunuh mereka dengan sengaja karena saya tidak cukup baik untuk merawat mereka," digunakan sebagai bukti selama persidangan Letby.
Letby dihukum pada tahun 2023 atas pembunuhan tujuh bayi dan percobaan pembunuhan enam orang lainnya, termasuk dua percobaan pembunuhan terhadap satu anak. Awal tahun ini, ia menyatakan tidak bersalah saat menerima hukuman seumur hidup tambahan atas percobaan pembunuhan terhadap bayi perempuan lainnya. Saat ini, ia menjalani 15 hukuman seumur hidup atas kejahatannya, yang dilakukan di unit neonatal Rumah Sakit Countess of Chester antara Juni 2015 dan Juni 2016.
Beberapa ahli telah menolak catatan Letby sebagai "tidak berarti" dan berpendapat bahwa catatan tersebut tidak memiliki nilai sebagai bukti, terutama jika ditulis sebagai bagian dari terapi. David Wilson, seorang profesor kriminologi di Universitas Birmingham City, berkomentar, "Banyak orang mengatakan hal-hal di bawah tekanan yang mungkin menyiratkan satu hal tetapi tidak berarti apa-apa, selain mencerminkan stres yang mendasarinya." Ia menambahkan bahwa jika catatan tersebut merupakan bagian dari terapi, catatan tersebut tidak boleh dianggap sebagai pengakuan.
Richard Curen, ketua Forensic Psychotherapy Society, menyuarakan sentimen ini, dengan menyatakan bahwa "mencoret-coret dan membuat jurnal adalah cara untuk mengendalikan pikiran seseorang," dan tidak menunjukkan adanya pengakuan. Ia mencatat bahwa tanggapan Letby tentang catatan tersebut di pengadilan "kuat" dan sejalan dengan penjelasannya bahwa ia mengungkapkan bagaimana ia merasa dipersepsikan.
Penyelidikan publik terhadap kasus Letby akan dimulai minggu depan di tengah meningkatnya pertanyaan tentang keamanan hukumannya. Sumber-sumber mengungkapkan bahwa Kathryn de Beger, kepala kesehatan dan kesejahteraan kerja di rumah sakit tempat Letby bekerja, telah mendorongnya untuk menuliskan perasaannya guna mengatasi stres yang ekstrem. Dokter umum Letby di Chester juga menyarankannya untuk menuliskan pikiran-pikiran yang menurutnya sulit untuk diproses.
Letby telah menerima beberapa sesi konseling dari Ms. de Beger, dan catatan-catatannya sering merujuk kepadanya. Selama persidangannya, Letby menjelaskan bahwa ia selalu menuliskan berbagai hal untuk membantu memahami perasaannya, dengan menggambarkan catatan-catatan tersebut sebagai pikiran-pikiran acak. Dia mempertanyakan dirinya sendiri, bertanya-tanya apakah dia secara tidak sengaja telah menyebabkan cedera karena tidak cukup berpengetahuan atau karena tidak cukup baik sebagai perawat.
Dalam pembelaannya, disebutkan bahwa catatan tersebut mencerminkan keadaan pikirannya yang tertekan setelah dituduh membunuh bayi, bukan pengakuan bersalah. Pengacara pembelanya, Ben Myers KC, sebelumnya berpendapat bahwa kasus penuntutan "dipenuhi dengan rasa bersalah" dan bahwa semua yang dikatakan atau dilakukan Letby ditafsirkan sebagai bukti kesalahannya.
Meskipun demikian, tidak ada psikolog forensik ahli yang dipanggil untuk bersaksi tentang bagaimana catatan tersebut harus ditafsirkan. Countess of Chester Hospital menolak berkomentar tentang kasus tersebut sementara penyelidikan dan investigasi lebih lanjut sedang berlangsung.
Baca Juga: Wanita AS 'Pakai' Anjing Rottweiler untuk Bunuh Anak Pacarnya, Rekaman CCTV Ungkap Fakta!
Berita Terkait
-
Detik-detik Anak Buah Prabowo Dapat Ancaman Pembunuhan dari Pria Berseragam TNI
-
Rasisme, Wanita Texas Didakwa atas Kasus Menenggelamkan Gadis Muslim Berusia 3 Tahun
-
Tolak Lamaran Pria, Wanita di Pakistan Ditembak Mati di Depan Ayah
-
Ibu Bunuh 2 Anaknya saat Tidur Terkuak dari Suara Rintihan, Suami Syok Terbangun Lihat Istri Bawa Parang
-
Wanita AS 'Pakai' Anjing Rottweiler untuk Bunuh Anak Pacarnya, Rekaman CCTV Ungkap Fakta!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender