News / Metropolitan
Jum'at, 06 September 2024 | 14:54 WIB
Kepala Sekretariat Presiden yang juga Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono. (Suara.com/Novian)

"Dua kali masa perpanjangan, aturannya begitu. dua kali perpanjangan, jadi tidak untuk yang ketiga. (Heru) memang sudah enggak bisa diperpanjang lagi, harus ada orang lain," pungkasnya.

Load More