Suara.com - Tanggal 7 September 20 tahun silam, aktivis HAM, Munir Said Thalib meninggal akibat diracun di udara. Genap dua dekade berlalu, otak pembunuhan terhadap Munir belum tersentuh hukum.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menegaskan bahwa pembunuhan Munir yang terjadi pada 20 tahun silam tersebut bukan kejahatan biasa.
"Tapi kejahatan luar biasa yang terjadi secara sistematis dengan indikasi kuat keterlibatan petinggi negara, khususnya unsur intelijen yang menyalahgunakan wewenang mereka, termasuk melalui orang-orang tertentu di penerbangan milik pemerintah," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Jumat (6/9/2024).
Usman mengatakan, belum terungkapnya kasus pembunuhan Munir bukan lantaran ketidakmampuan aparat melakukan penyidikan. Namun, tidak memiliki kemauan untuk mengungkap perkara ini.
"Sayangnya, kemampuan itu terhalang oleh keengganan politik untuk mengambil langkah-langkah hukum dalam menuntaskan kasus ini. Padahal masih ada peluang hukum, yaitu investigasi kepolisian serta peninjauan kembali oleh kejaksaan," katanya.
Usman mengaku menghormati penjelasan komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan yang mengatakan bahwa saat ini proses penyelidikan projustisia kasus Munir di Komnas HAM masih berjalan dengan pengumpulan alat bukti dan permintaan keterangan saksi.
Komnas HAM dan sejumlah organisasi hak asasi manusia lainnya juga berkali-kali mengingatkan Jaksa Agung terkait hasil-hasil penyelidikan Komnas HAM, termasuk untuk membentuk pengadilan HAM ad hoc oleh Presiden dan DPR.
Namun, kemauan politik itu memang belum terlihat. Seandainya Komnas HAM berhasil menuntaskan penyelidikan, hasilnya masih bergantung dari kemauan politik negara.
Senyawa Arsenik
Baca Juga: 20 Tahun Dalang Pembunuhan Tak Tersentuh, Usman Hamid Tuding Negara Tak Berniat Usut Kasus Munir
Munir Said Thalib sendiri meinggal akibat dosis mematikan senyawa arsenik dalam penerbangan Garuda rute Jakarta-Singapura-Amsterdam.
Meski sempat ditangani lewat Tim Pencari Fakta, Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan, kasus ini masih menyisakan tanda tanya setelah tidak berlanjut sejak akhir 2008.
Pembentukan TPF Kasus Meninggalnya Munir pada tahun 2004 lewat Keputusan Presiden No. 111 tahun 2004 (Keppres 111/2004) menjadi langkah penting dalam mengungkap kasus pembunuhan itu. Selain pelaku lapangan, laporan TPF menyebutkan nama-nama lain yang masih perlu ditelusuri peran dan pertanggungjawaban hukumnya.
Sayangnya, pemerintah tidak pernah mengumumkan laporan TPF, meski Keppres 111/2004 memandatkannya. Padahal, Komisi Informasi Publik (KIP) Pusat pada 10 Oktober 2016 sempat meminta Pemerintah segera mengumumkan laporan tersebut.
Namun, dokumen penyelidikan TPF dinyatakan hilang.
Kementerian Sekretariat Negara pada 12 Oktober 2016 mengaku tidak dapat mengumumkan laporan akhir TPF karena tidak memiliki dokumen tersebut. Setelah ada desakan publik, Presiden Joko Widodo memerintahkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk mencari dokumen TPF yang hilang, namun tidak membuahkan hasil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?