Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) segera menerbitkan Peraturan Menteri atau Permendikbudristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi.
Aturan itu dibuat untuk mencegah terulangnya kembali kasus perundungan seperti yang dialami mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro, dokter Aulia Risma.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Abdul Haris menjelaskan Permendikbudristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi ini akan semakin menguatkan dan memperluas peraturan untuk segala bentuk kekerasan. Mulai dari kekerasan seksual, fisik, psikis, perundungan, diskriminasi, intoleransi, serta kebijakan yang mengandung kekerasan.
"Ini ditujukan agar kejadian serupa tidak terulang dan kami memiliki dasar hukum yang kuat dan sistematis dalam melakukan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di lingkungan perguruan tinggi," kata Abdul kepada wartawan, Sabtu (7/9/2024).
Abdul lantas menegaskan, Kemdikbudristek dan seluruh Dekan Fakultas Kedokteran melalui Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) menentang keras segala bentuk kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan kedokteran. Mereka juga mengklaim telah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif, aman, dan nyaman dalam menjalankan tridharma.
Sementara terkait kasus perundungan dokter Aulia, Abdul menyebut Kemdikbudristek telah menerjunkan tim pencari fakta.
"Kemdikbudristek telah menerjunkan Tim Inspektorat Jenderal untuk melakukan fact finding terhadap hasil investigasi internal UNDIP dan telah berkoordinasi dengan Rektor, Dekan, dan AIPKI," katanya.
Sebagaimana diketahui dokter Aulia diduga tewas bunuh diri usai menjadi korban perundungan pada Senin, 12 Agustus 2024. Keluarga korban pun telah melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah.
Kuasa hukum keluarga dokter Aulia, Misyal Achmad menyebut terlapor di antaranya merupakan senior dokter Aulia. Ia juga mengklaim telah mengantongi beberapa barang bukti terkait adanya perundungan, ancaman, intimidasi, hingga pemerasan yang dilakukan para terduga pelaku terhadap korban.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy sebelumnya juga menyampaikan pihak kepolisian telah menemukan bukti-bukti permulaan terkait adanya perundungan di balik kasus kematian dokter Aulia.
"Pihak kepolisian akan bertindak, akan melakukan pemeriksaan karena sudah diketemukan bukti-bukti awal. Kita tunggu saja nanti hasilnya," kata Muhadjir ditemui di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (2/9/2024).
Berita Terkait
-
Cara Cek Akreditasi Kampus Tahun Kelulusan untuk Daftar CPNS 2024
-
Tanpa Skripsi, Apakah Mahasiswa Terbukti Kompeten?
-
6 Perguruan Tinggi Negeri di Bandung, Pilihan untuk Pendidikan Berkualitas
-
Tingkatkan Kesempatan Karier dan Kolaborasi Global, Manfaat Berjejaring dengan Sesama Alumni Perguruan Tinggi
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Pemerintah Bangun 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Mulai Bulan Ini
-
Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Tingkatkan Ancaman Penyakit Zoonosis?
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pengalaman Pahit di Berbagai Daerah
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
WALHI Kritik Rencana Prabowo Tanam Sawit dan Tebu di Papua: Tak Punya Hati dan Empati!
-
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?
-
Fakta Baru Kebakaran Ruko Terra Drone: Pemilik Lepas Tangan, Perawatan Rutin Nihil