Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) segera menerbitkan Peraturan Menteri atau Permendikbudristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi.
Aturan itu dibuat untuk mencegah terulangnya kembali kasus perundungan seperti yang dialami mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro, dokter Aulia Risma.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Abdul Haris menjelaskan Permendikbudristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi ini akan semakin menguatkan dan memperluas peraturan untuk segala bentuk kekerasan. Mulai dari kekerasan seksual, fisik, psikis, perundungan, diskriminasi, intoleransi, serta kebijakan yang mengandung kekerasan.
"Ini ditujukan agar kejadian serupa tidak terulang dan kami memiliki dasar hukum yang kuat dan sistematis dalam melakukan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di lingkungan perguruan tinggi," kata Abdul kepada wartawan, Sabtu (7/9/2024).
Abdul lantas menegaskan, Kemdikbudristek dan seluruh Dekan Fakultas Kedokteran melalui Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) menentang keras segala bentuk kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan kedokteran. Mereka juga mengklaim telah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif, aman, dan nyaman dalam menjalankan tridharma.
Sementara terkait kasus perundungan dokter Aulia, Abdul menyebut Kemdikbudristek telah menerjunkan tim pencari fakta.
"Kemdikbudristek telah menerjunkan Tim Inspektorat Jenderal untuk melakukan fact finding terhadap hasil investigasi internal UNDIP dan telah berkoordinasi dengan Rektor, Dekan, dan AIPKI," katanya.
Sebagaimana diketahui dokter Aulia diduga tewas bunuh diri usai menjadi korban perundungan pada Senin, 12 Agustus 2024. Keluarga korban pun telah melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah.
Kuasa hukum keluarga dokter Aulia, Misyal Achmad menyebut terlapor di antaranya merupakan senior dokter Aulia. Ia juga mengklaim telah mengantongi beberapa barang bukti terkait adanya perundungan, ancaman, intimidasi, hingga pemerasan yang dilakukan para terduga pelaku terhadap korban.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy sebelumnya juga menyampaikan pihak kepolisian telah menemukan bukti-bukti permulaan terkait adanya perundungan di balik kasus kematian dokter Aulia.
"Pihak kepolisian akan bertindak, akan melakukan pemeriksaan karena sudah diketemukan bukti-bukti awal. Kita tunggu saja nanti hasilnya," kata Muhadjir ditemui di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (2/9/2024).
Berita Terkait
-
Cara Cek Akreditasi Kampus Tahun Kelulusan untuk Daftar CPNS 2024
-
Tanpa Skripsi, Apakah Mahasiswa Terbukti Kompeten?
-
6 Perguruan Tinggi Negeri di Bandung, Pilihan untuk Pendidikan Berkualitas
-
Tingkatkan Kesempatan Karier dan Kolaborasi Global, Manfaat Berjejaring dengan Sesama Alumni Perguruan Tinggi
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka