Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) segera menerbitkan Peraturan Menteri atau Permendikbudristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi.
Aturan itu dibuat untuk mencegah terulangnya kembali kasus perundungan seperti yang dialami mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro, dokter Aulia Risma.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Abdul Haris menjelaskan Permendikbudristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi ini akan semakin menguatkan dan memperluas peraturan untuk segala bentuk kekerasan. Mulai dari kekerasan seksual, fisik, psikis, perundungan, diskriminasi, intoleransi, serta kebijakan yang mengandung kekerasan.
"Ini ditujukan agar kejadian serupa tidak terulang dan kami memiliki dasar hukum yang kuat dan sistematis dalam melakukan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di lingkungan perguruan tinggi," kata Abdul kepada wartawan, Sabtu (7/9/2024).
Abdul lantas menegaskan, Kemdikbudristek dan seluruh Dekan Fakultas Kedokteran melalui Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) menentang keras segala bentuk kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan kedokteran. Mereka juga mengklaim telah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif, aman, dan nyaman dalam menjalankan tridharma.
Sementara terkait kasus perundungan dokter Aulia, Abdul menyebut Kemdikbudristek telah menerjunkan tim pencari fakta.
"Kemdikbudristek telah menerjunkan Tim Inspektorat Jenderal untuk melakukan fact finding terhadap hasil investigasi internal UNDIP dan telah berkoordinasi dengan Rektor, Dekan, dan AIPKI," katanya.
Sebagaimana diketahui dokter Aulia diduga tewas bunuh diri usai menjadi korban perundungan pada Senin, 12 Agustus 2024. Keluarga korban pun telah melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah.
Kuasa hukum keluarga dokter Aulia, Misyal Achmad menyebut terlapor di antaranya merupakan senior dokter Aulia. Ia juga mengklaim telah mengantongi beberapa barang bukti terkait adanya perundungan, ancaman, intimidasi, hingga pemerasan yang dilakukan para terduga pelaku terhadap korban.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy sebelumnya juga menyampaikan pihak kepolisian telah menemukan bukti-bukti permulaan terkait adanya perundungan di balik kasus kematian dokter Aulia.
"Pihak kepolisian akan bertindak, akan melakukan pemeriksaan karena sudah diketemukan bukti-bukti awal. Kita tunggu saja nanti hasilnya," kata Muhadjir ditemui di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (2/9/2024).
Berita Terkait
-
Cara Cek Akreditasi Kampus Tahun Kelulusan untuk Daftar CPNS 2024
-
Tanpa Skripsi, Apakah Mahasiswa Terbukti Kompeten?
-
6 Perguruan Tinggi Negeri di Bandung, Pilihan untuk Pendidikan Berkualitas
-
Tingkatkan Kesempatan Karier dan Kolaborasi Global, Manfaat Berjejaring dengan Sesama Alumni Perguruan Tinggi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana