Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) segera menerbitkan Peraturan Menteri atau Permendikbudristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi.
Aturan itu dibuat untuk mencegah terulangnya kembali kasus perundungan seperti yang dialami mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro, dokter Aulia Risma.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Abdul Haris menjelaskan Permendikbudristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi ini akan semakin menguatkan dan memperluas peraturan untuk segala bentuk kekerasan. Mulai dari kekerasan seksual, fisik, psikis, perundungan, diskriminasi, intoleransi, serta kebijakan yang mengandung kekerasan.
"Ini ditujukan agar kejadian serupa tidak terulang dan kami memiliki dasar hukum yang kuat dan sistematis dalam melakukan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di lingkungan perguruan tinggi," kata Abdul kepada wartawan, Sabtu (7/9/2024).
Abdul lantas menegaskan, Kemdikbudristek dan seluruh Dekan Fakultas Kedokteran melalui Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) menentang keras segala bentuk kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan kedokteran. Mereka juga mengklaim telah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif, aman, dan nyaman dalam menjalankan tridharma.
Sementara terkait kasus perundungan dokter Aulia, Abdul menyebut Kemdikbudristek telah menerjunkan tim pencari fakta.
"Kemdikbudristek telah menerjunkan Tim Inspektorat Jenderal untuk melakukan fact finding terhadap hasil investigasi internal UNDIP dan telah berkoordinasi dengan Rektor, Dekan, dan AIPKI," katanya.
Sebagaimana diketahui dokter Aulia diduga tewas bunuh diri usai menjadi korban perundungan pada Senin, 12 Agustus 2024. Keluarga korban pun telah melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah.
Kuasa hukum keluarga dokter Aulia, Misyal Achmad menyebut terlapor di antaranya merupakan senior dokter Aulia. Ia juga mengklaim telah mengantongi beberapa barang bukti terkait adanya perundungan, ancaman, intimidasi, hingga pemerasan yang dilakukan para terduga pelaku terhadap korban.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy sebelumnya juga menyampaikan pihak kepolisian telah menemukan bukti-bukti permulaan terkait adanya perundungan di balik kasus kematian dokter Aulia.
"Pihak kepolisian akan bertindak, akan melakukan pemeriksaan karena sudah diketemukan bukti-bukti awal. Kita tunggu saja nanti hasilnya," kata Muhadjir ditemui di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (2/9/2024).
Berita Terkait
-
Cara Cek Akreditasi Kampus Tahun Kelulusan untuk Daftar CPNS 2024
-
Tanpa Skripsi, Apakah Mahasiswa Terbukti Kompeten?
-
6 Perguruan Tinggi Negeri di Bandung, Pilihan untuk Pendidikan Berkualitas
-
Tingkatkan Kesempatan Karier dan Kolaborasi Global, Manfaat Berjejaring dengan Sesama Alumni Perguruan Tinggi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat