Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno Laksono meminta Kemenkominfo meningkatkan pengawasan terhadap sistem registrasi sim card prabayar operator seluler. Permintaan ini disampaikan menyusul adanya kasus pencurian data pribadi yang melibatkan mitra PT Indosat Ooredoo Hutchison di Bogor, Jawa Barat.
Dave Laksono menilai kasus tersebut membuktikan masih lemahnya sistem pengawasan yang dimiliki Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo.
“Kami juga menuntut agar seluruh operator selular dapat menaati seluruh regulasi yang telah dibuat Kominfo," kata Dave Laksono dikutip pada Minggu (8/9/2024).
Dave Laksono juga mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Termasuk memproses pihak operator seluler jika memang terbukti terlibat dalam kasus tersebut.
Para pelaku menurut Dave Laksono bisa dijerat dengan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi atau PDP, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan Undang-Undang Administrasi Kependudukan.
“Jika memang ada operator yang terbukti bersalah dan mendapatkan manfaat dari registrasi prabayar secara ilegal ini, kami meminta agar izin penyelenggaraan telekomunkasinya dapat dicabut," imbuhnya.
Periksa Direksi Indosat
Sebelumnya, Polresta Bogor Kota mengaku telah memeriksa sejumlah Direksi PT Indosat Ooredoo Hutchison terkait kasus ini. Pemeriksaan terhadap jajaran direksi ini dilakukan untuk mengungkap tuntas perkara tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan pihaknya tak menutup kemungkinan untuk memeriksa kembali Direksi PT Indosat Ooredoo Hutchison. Pemeriksaan tambahan itu akan dilakukan jika memang nantinya masih diperlukan.
Baca Juga: Polisi Periksa Direksi Indosat Buntut Kasus Pencurian Data Pribadi di Bogor
"Panggilan sudah kita tujukan ke direksi," kata Aji saat kepada wartawan, Jumat (6/9/2024) malam.
Dalam perkara ini Polresta Bogor Kota telah menetapkan dua orang tersangka. Tersangka berinisial PMR dan L tersebut merupakan kepala cabang dan operator PT Nusapro Telemedia Persada.
Kedua tersangka melakukan pencurian data pribadi untuk memenuhi target penjualan 4 ribu sim card per bulan yang ditargetkan PT Indosat Ooredoo Hutchison.
Aji memastikan penyidik tidak akan berhenti pada penetapan dua tersangka tersebut. Melainkan akan terus melakukan pengembangan kepada pihak-pihak yang memang terlibat.
"Pokoknya kami akan menegakkan hukum sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," kata dia.
Sementara, Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam kesempatan lain juga menyampaikan akan memanggil Direksi PT Indosat Ooredoo Hutchison berkaitan dengan kasus ini.
Berita Terkait
-
Polisi Periksa Direksi Indosat Buntut Kasus Pencurian Data Pribadi di Bogor
-
Diteken Sekjen DPR, Rano Karno Resmi Resign dari Senayan Demi Ikut Pilkada Jakarta
-
Sri Mulyani Usul Anggaran Pendidikan 20 Persen Dikaji Ulang, DPR Menolak: Jangan Diutak-atik
-
Ditelfon Dini Hari, Begini cerita Luluk Ditunjuk Cak Imin Jadi Cawagub Jatim
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Profil Dini Yuliani Istri Bupati Purwakarta Wafat: Pengusaha dan Politisi yang Dikenal Rendah Hati
-
Tragis! Diamuk Massa hingga Semaput, Maling Motor di Cengkareng Ternyata Bawa Pistol Mainan
-
Jokowi Sebut Whoosh Investasi Sosial, DPR: Sejak Awal Ini Bisnis Dikelola BUMN, Bukan Pemerintah!
-
Tragedi Sabu Patungan: Polisi Ungkap Motif Sepele di Balik Tebasan Kerambit Maut Jatinegara
-
Dalih 'Investasi Sosial' Jokowi soal Utang Whoosh Dikuliti DPR: Mana Akuntabilitasnya?
-
Skandal Chromebook: Pengacara Nadiem Tunjuk Hidung Stafsus, Siapa Dalang Sebenarnya?
-
Pesawat Haji Tak Lagi Terbang Kosong? Begini Rencana Ambisius Pemerintah...
-
Ditanya Soal Peluang Periksa Luhut dalam Kasus Whoosh, Begini Respons KPK
-
Korupsi Whoosh Memanas, Ketua KPK Soal Saksi: Masih Kami Telaah Dulu
-
Sandra Dewi Menyerah? Terungkap Alasan Tunduk di Balik Pencabutan Gugatan Aset Korupsi Timah