Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno Laksono meminta Kemenkominfo meningkatkan pengawasan terhadap sistem registrasi sim card prabayar operator seluler. Permintaan ini disampaikan menyusul adanya kasus pencurian data pribadi yang melibatkan mitra PT Indosat Ooredoo Hutchison di Bogor, Jawa Barat.
Dave Laksono menilai kasus tersebut membuktikan masih lemahnya sistem pengawasan yang dimiliki Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo.
“Kami juga menuntut agar seluruh operator selular dapat menaati seluruh regulasi yang telah dibuat Kominfo," kata Dave Laksono dikutip pada Minggu (8/9/2024).
Dave Laksono juga mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Termasuk memproses pihak operator seluler jika memang terbukti terlibat dalam kasus tersebut.
Para pelaku menurut Dave Laksono bisa dijerat dengan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi atau PDP, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan Undang-Undang Administrasi Kependudukan.
“Jika memang ada operator yang terbukti bersalah dan mendapatkan manfaat dari registrasi prabayar secara ilegal ini, kami meminta agar izin penyelenggaraan telekomunkasinya dapat dicabut," imbuhnya.
Periksa Direksi Indosat
Sebelumnya, Polresta Bogor Kota mengaku telah memeriksa sejumlah Direksi PT Indosat Ooredoo Hutchison terkait kasus ini. Pemeriksaan terhadap jajaran direksi ini dilakukan untuk mengungkap tuntas perkara tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan pihaknya tak menutup kemungkinan untuk memeriksa kembali Direksi PT Indosat Ooredoo Hutchison. Pemeriksaan tambahan itu akan dilakukan jika memang nantinya masih diperlukan.
Baca Juga: Polisi Periksa Direksi Indosat Buntut Kasus Pencurian Data Pribadi di Bogor
"Panggilan sudah kita tujukan ke direksi," kata Aji saat kepada wartawan, Jumat (6/9/2024) malam.
Dalam perkara ini Polresta Bogor Kota telah menetapkan dua orang tersangka. Tersangka berinisial PMR dan L tersebut merupakan kepala cabang dan operator PT Nusapro Telemedia Persada.
Kedua tersangka melakukan pencurian data pribadi untuk memenuhi target penjualan 4 ribu sim card per bulan yang ditargetkan PT Indosat Ooredoo Hutchison.
Aji memastikan penyidik tidak akan berhenti pada penetapan dua tersangka tersebut. Melainkan akan terus melakukan pengembangan kepada pihak-pihak yang memang terlibat.
"Pokoknya kami akan menegakkan hukum sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," kata dia.
Sementara, Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam kesempatan lain juga menyampaikan akan memanggil Direksi PT Indosat Ooredoo Hutchison berkaitan dengan kasus ini.
Berita Terkait
-
Polisi Periksa Direksi Indosat Buntut Kasus Pencurian Data Pribadi di Bogor
-
Diteken Sekjen DPR, Rano Karno Resmi Resign dari Senayan Demi Ikut Pilkada Jakarta
-
Sri Mulyani Usul Anggaran Pendidikan 20 Persen Dikaji Ulang, DPR Menolak: Jangan Diutak-atik
-
Ditelfon Dini Hari, Begini cerita Luluk Ditunjuk Cak Imin Jadi Cawagub Jatim
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court
-
8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir
-
Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun
-
Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi
-
Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat
-
Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon
-
Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah
-
Profil Praka Rico Pramudia, Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon
-
Circle Korupsi Sulit Dibongkar? Eks Penyidik KPK Ungkap Peran Loyalitas dan Skema Berlapis
-
Daftar 4 TNI Gugur di Lebanon, Terakhir Praka Rico Pramudia