Suara.com - Polres Bogor akan segera memanggil oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan kepada pedagang di Warpat Puncak, Kecamatan Cisarua.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima surat laporan dari kuasa Hukum pedagang Puncak Bogor Blok Warpat.
AKP Teguh mengaku, Polres Bogor baru menerima surat laporan tersebut. Ia berujar akan segera memanggil orang-orang yang bersangkutan.
"Belum ada yang diambil keterangan. (Polisi akan) Mengundang pelapor, korban dan saksi-saksi untuk klarifikasi," kata dia, Minggu (8/9/2024).
Dari laporan tersebut, kuasa hukum pedagang Warpat, melaporkan terduga pelaku penipuan yang dilakukan ASN dan Anggota DPRD Kabupaten Bogor.
Mereka menjanjikan akan mengurus izin PKKPR para pedagang Warpat Puncak dengan total biaya yang dikeluarkan Rp255 juta.
Kuasa Hukum pedagang Warpat Puncak, Deni Firmansyah menjelaskan janji yang disampaikan oknum tersebut nyatanya tidak terkabul. Sebab, PKL yang membayar, tetap digusur Satpol-PP.
"Namun sampai saat ini dan sampai detik ini dan ketika tanggal 26 dibongkar tetap dibongkar tidak ada namanya perizinan yang dijanjikan PKKPR yang dijanjikan itu muncul tidak ada," kata dia.
Ia menjelaskan, dirinya akan menyampaikan ke publik soal perilaku oknum ASN dan Anggota DPRD Kabupaten Bogor itu.
Baca Juga: Di Tengah Perpecahan Istana, Pangeran Harry Ternyata Diam-diam Berhubungan Dengan Keluarga Kerajaan
"Nanti kita liat kita sama-sama kawal kasusnya dimana muara uang-uang para pedagang ini itu sampai kemana," tutup dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran