Suara.com - Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyatakan bahwa sudah ada lembaga yang berwenang untuk menindak jika ditemukan calon kepala daerah (cakada) yang melakukan kegiatan safari politik sebelum resmi ditetapkan sebagai pasangan calon dan memasuki masa kampanye.
"Jika kegiatan tersebut dianggap sebagai bagian dari kampanye, maka tentu ada batasan dan definisi yang jelas mengenai apa itu masa kampanye. Ketika suatu aktivitas dilakukan di luar masa kampanye, pasti akan muncul perdebatan mengenai apakah itu kampanye atau hanya sosialisasi. Batasan ini sangat ketat, dan ada lembaga berwenang yang bisa menindak jika kegiatan tersebut dianggap sebagai kampanye," ujar Afif, Senin (9/9/2024).
Afif menegaskan, meskipun para bakal pasangan calon (bapaslon) saat ini belum resmi ditetapkan sebagai pasangan calon (paslon), ia tetap menghormati upaya sosialisasi yang mereka lakukan.
"Sehubungan dengan sosialisasi yang dilakukan, kami berharap Pemilu dan Pilkada serentak ini berlangsung dengan suasana yang penuh kegembiraan. Jika ada dugaan pelanggaran, biarkan lembaga yang memiliki kewenangan untuk menindaknya," tegasnya.
Afif juga mengimbau agar para paslon mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Ia menambahkan, tidak semua tanggung jawab terkait kampanye bisa dibebankan pada KPU.
"Tidak mungkin semua beban ini ditanggung oleh KPU. Jika kegiatan sebelum masa kampanye dianggap sebagai sosialisasi, kami akan memandangnya secara netral. Namun, jika dianggap sebagai kampanye, maka kita perlu kembali ke aturan dan definisi kampanye yang telah ditetapkan," jelas Afif.
Ia pun mengajak masyarakat untuk mengecek lebih lanjut dengan Bawaslu terkait apakah kegiatan tersebut masuk dalam kategori kampanye di luar jadwal atau hanya sosialisasi.
"Kami ingin publik semakin sadar dan memahami tentang pilkada serta calon-calon yang akan maju, sehingga nantinya partisipasi masyarakat akan meningkat. Itu tentu sangat membantu KPU," kata Afif.
Baca Juga: Usai Sang Rival RK, Pramono juga Mau Temui JK Malam Ini: Minta Wejangan soal Pilkada Jakarta
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji
-
Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR
-
Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih
-
Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan