Suara.com - Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyatakan bahwa sudah ada lembaga yang berwenang untuk menindak jika ditemukan calon kepala daerah (cakada) yang melakukan kegiatan safari politik sebelum resmi ditetapkan sebagai pasangan calon dan memasuki masa kampanye.
"Jika kegiatan tersebut dianggap sebagai bagian dari kampanye, maka tentu ada batasan dan definisi yang jelas mengenai apa itu masa kampanye. Ketika suatu aktivitas dilakukan di luar masa kampanye, pasti akan muncul perdebatan mengenai apakah itu kampanye atau hanya sosialisasi. Batasan ini sangat ketat, dan ada lembaga berwenang yang bisa menindak jika kegiatan tersebut dianggap sebagai kampanye," ujar Afif, Senin (9/9/2024).
Afif menegaskan, meskipun para bakal pasangan calon (bapaslon) saat ini belum resmi ditetapkan sebagai pasangan calon (paslon), ia tetap menghormati upaya sosialisasi yang mereka lakukan.
"Sehubungan dengan sosialisasi yang dilakukan, kami berharap Pemilu dan Pilkada serentak ini berlangsung dengan suasana yang penuh kegembiraan. Jika ada dugaan pelanggaran, biarkan lembaga yang memiliki kewenangan untuk menindaknya," tegasnya.
Afif juga mengimbau agar para paslon mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Ia menambahkan, tidak semua tanggung jawab terkait kampanye bisa dibebankan pada KPU.
"Tidak mungkin semua beban ini ditanggung oleh KPU. Jika kegiatan sebelum masa kampanye dianggap sebagai sosialisasi, kami akan memandangnya secara netral. Namun, jika dianggap sebagai kampanye, maka kita perlu kembali ke aturan dan definisi kampanye yang telah ditetapkan," jelas Afif.
Ia pun mengajak masyarakat untuk mengecek lebih lanjut dengan Bawaslu terkait apakah kegiatan tersebut masuk dalam kategori kampanye di luar jadwal atau hanya sosialisasi.
"Kami ingin publik semakin sadar dan memahami tentang pilkada serta calon-calon yang akan maju, sehingga nantinya partisipasi masyarakat akan meningkat. Itu tentu sangat membantu KPU," kata Afif.
Baca Juga: Usai Sang Rival RK, Pramono juga Mau Temui JK Malam Ini: Minta Wejangan soal Pilkada Jakarta
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger