Suara.com - Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) menilai revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melemahkan KPK. Dari RUU ini justru mengamankan kekuatan politik Presiden Joko Widodo.
Ketua PBHI Julius Ibrani menjelaskan bahwa pihaknya mencatat upaya pemberantasan korupsi setelah Revisi UU KPK berubah menjadi alat politik dan pengamanan kasus korupsi yang diduga melibatkan keluarga Jokowi.
"Conviction rate menurun, ditambah malapetaka korupsi di internal pegawai dan penyidik KPK, pungli rutan, hingga transaksi layanan seks," kata Julius dalam keterangannya, Rabu (11/9/2024).
Untuk itu, dia menilai bahwa Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK mestinya memberikan penilaian dengan objektif dan jujur.
Julius menyebut Pansel harus memperhatikan kondisi faktual di KPK saat itu, termasuk dalam menentukan calon Dewas KPK.
"Artinya, harus memilih calon Dewas KPK yang sudah 'tune in' dengan kondisi KPK dan mampu berbenah rumah yang dilanda bencana bernama KPK," ujar Julius.
"Soal fundamental seperti kapasitas, integritas, independensi politik, dan rekam jejak tidak boleh mengandung 'cacat' sedikit pun," tambah dia.
Jika hal tersebut tidak bisa dipastikan, lanjut Julius, maka Dewas KPK yang baru dinilai akan menambah bencana pemberantasan korupsi ke depan.
Baca Juga: Bukan Dipanggil, KPK Persilakan Bobby-Kaesang Berikan Data Jet Pribadi Secara Sukarela Via Website
Berita Terkait
-
PT DKI Vonis Anak Buah SYL Tetap 4 Tahun, KPK Pertimbangkan Ajukan Kasasi
-
Lewat 2 Saksi dari Perumda Sarana Jaya, KPK Dalami Pembayaran Pengadaan Lahan Rorotan
-
Bukan Dipanggil, KPK Persilakan Bobby-Kaesang Berikan Data Jet Pribadi Secara Sukarela Via Website
-
Usai Geledah Rumah Dinas, KPK Berencana Panggil Menteri PDTT Abdul Halim Iskandar
-
Walau Pansus Angket DPR Belum Minta, KPK Siap Tangani Kasus Kuota Haji Khusus
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum