Suara.com - Azerbaijan lewat Kementerian Luar Negerinya menyampaikan penolakan atas seruan pejabat Armenia untuk menandatangani rancangan kesepakatan perdamaian yang sedang dibahas antara kedua negara tanpa adanya ketentuan yang belum disepakati dalam pakta tersebut.
"Seruan pejabat Armenia untuk menandatangani rancangan 'perjanjian perdamaian' dengan penghapusan ketentuan yang belum disepakati, serta upaya untuk menunda penyelesaian masalah yang ada dalam hubungan bilateral ke tahap berikutnya, tidak dapat diterima," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Azerbaijan, Aykhan Hajizada, dalam pernyataan, Selasa (10/9).
Menggambarkan tuduhan yang dilontarkan oleh Perdana Menteri Armenia Nikol Pashinyan dalam sebuah forum di ibu kota Armenia, Yerevan, sebagai “penyimpangan realitas yang murni,” Hajizada mengatakan syarat utama Baku (ibu kota Azerbaijan) menandatangani perjanjian perdamaian yang sebenarnya adalah penghapusan klaim teritorial terhadap Azerbaijan dalam Konstitusi Armenia.
Hajizada mengatakan upaya menyamakan konstitusi Azerbaijan dan Armenia tidak membuahkan hasil.
Ia juga menilai referensi Yerevan terhadap ketentuan bahwa tidak ada pihak yang dapat mengacu pada peraturan domestiknya untuk tidak melaksanakan kewajibannya berdasarkan perjanjian damai demi mendukung gagasan bahwa Konstitusi mereka tidak berbahaya adalah hal yang tidak berlaku.
“Mengenai masalah keterbukaan komunikasi, perdana menteri Armenia sekali lagi salah menafsirkan kewajiban yang telah mereka ambil. Paragraf 9 pernyataan trilateral dengan jelas menyatakan kewajiban Armenia dan cara mengatur kontrol atas jaringan transportasi,” tambah Hajizada.
Azerbaijan melanjutkan dengan menuduh Armenia memutarbalikkan kenyataan melalui klaimnya mengenai tuduhan Baku yang menghalangi kembalinya para pengungsi dan pengungsi internal, serta klaim mengenai tidak kembalinya tawanan perang dan pembersihan etnis warga Armenia setempat.
“Kami meminta pihak Armenia, yang terus menggunakan retorika fitnah agresif terhadap negara kami melalui berbagai platform, untuk berhenti membuat pernyataan yang merusak prospek perdamaian,” tambahnya.
Terkait pernyataan tersebut pejabat Armenia belum memberikan komentar.
Baca Juga: Muhammad Yunus, Penerima Nobel, Diusulkan Pimpin Bangladesh Pasca Mundurnya Sheikh Hasina
Seperti diketahui, hubungan Azerbaijan dan Armenia mengalami ketegangan sejak 1991, ketika militer Armenia menduduki Karabakh, sebuah wilayah yang diakui secara internasional sebagai bagian dari Azerbaijan, dan tujuh wilayah sekitarnya.
Hampir seluruh wilayah tersebut dibebaskan oleh Azerbaijan selama perang 44 hari pada musim gugur 2020 yang berakhir setelah kesepakatan perdamaian yang dimediasi Rusia yang membuka jalan untuk normalisasi dan penandaan batas mereka.
Azerbaijan pada September 2023 menetapkan kedaulatan penuh di Karabakh setelah operasi anti-teroris, di mana pasukan separatis di wilayah tersebut menyerah. (Antara)
Berita Terkait
-
Jadwal Formula 1 GP Azerbaijan, Akankah Sergio Perez Bawa Red Bull Bangkit?
-
Sambut Hangat Kunjungan Paus Fransiskus, Gusdurian: Momentum Kuatkan Perdamaian dan Toleransi
-
Harapan Francina Belau untuk Kedamaian Papua Saat Kunjungan Paus Fransiskus
-
Panas! Filipina sebut China Sebagai Pengganggu Perdamaian di Asia Tenggara
-
Muhammad Yunus, Penerima Nobel, Diusulkan Pimpin Bangladesh Pasca Mundurnya Sheikh Hasina
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3