Suara.com - PDI Perjuangan (PDIP) menduga ada upaya penguasa dibalik lima kadernya dijebak hingga akhirnya melayangkan gugatan ke PTUN soal SK Kemenkumham perpanjangan kepengurusan partai.
"Ya kalau kami melihat bahwa ini adalah, apa dugaan kami adalah tangan-tangan kekuasaan ya, ya coba mungkin rekan-rekan media tanya ke istana. Coba tanya ke namanya Mulyono kan. Coba ditanya, apakah memang ini ada peran di belakang gugatan ini? Ya silahkan, dan publik juga sudah bisa menilai kan," kata Ronny ditemui di Kawasan Jakarta Barat, Rabu (11/9/2024).
Menurutnya, sudah banyak media massa memberitakan soal adanya upaya penguasa melakukan pembegalan terhadap partai politik.
"Beberapa media sudah sampaikan adanya pembegalan terhadap partai-partai politik kan," ujarnya.
Di sisi lain, ia menjelaskan, jika soal SK Kemenkumham soal perpanjangan kepengurusan partai itu murni hak prerogratif Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Tapi sejak awal kami sampaikan, terkait dengan SK Kemenkumham DPP PDI Perjuangan itu sudah diatur di dalam aturan internal kami, dalam ADART, dalam pasal 15 butir B Anggaran Rumah Tangga, Ketua Umum diberikan hak prerogatif, mutlak dalam hal mengambil keputusan. Dan juga dalam mengganti personalia DPP PDI Perjuangan," ujarnya.
Ia menegaskan, jika tak ada pelanggaran yang dilakukan dalam hal perpanjangan masa bakti kepengurusan partai hingga 2025.
"Menurut saya itu sudah cukup, dan kalau seandainya ini masih tetap dipaksakan, menurut saya ini akan berhadapan dengan rakyat nantinya," pungkasnya.
Kader Minta Maaf ke Mega karena Ngaku Dijebak
Sebelumnya, lima kader PDIP mengaku dijebak serta ditipu terkait dengan adanya gugatan terhadap SK Kemenkumham perpanjangan kepengurusan PDIP periode 2024-2025 ke PTUN.
Kelima kader, diwakili Juru Bicaranya Jairi, akhirnya muncul ke publik dan menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan seluruh anggota PDIP se-Indonesia usai buat heboh dengan adanya gugatan.
Jairi yang didampingi empat rekannya yakni Djupri, Manto, Sujoko, dan Suwari menjelaskan kronologi dibalik adanya gugatan ke PTUN. Ia mengaku dijebak awalnya hanya diberikan kerta kosong diminta tanda tangan di atas materai.
Ternyata kertas kosong itu digunakan untuk surat kuasa mengajukan gugatan ke PTUN oleh orang yang disebutnya bernama Anggiat BM Manalu.
“Saya mewakili teman-teman saya, pertama-tama saya meminta maaf kepada Ketua Umum PDIP Ibu Hajah Megawati Soekarnoputri, beserta seluruh keluarga besar PDIP seluruh Indonesia,” kata Jairi.
“Pada kesempatan malam ini, saya menyatakan atau mengklarifikasi bahwa kami merasa dijebak dengan adanya surat gugatan yang ditujukan kepada ketua umum kami, kami cuman hanya dimintakan tanda tangan di kertas kosong, setelah itu kami diberikan imbalan Rp300 ribu,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Catat! Pramono Janji Bikin Balai Rakyat di Tiap Kelurahan jika Menang Pilkada Jakarta, Bisa Buat Kawinan hingga Pacaran
-
Blak-blakan Tuding Jokowi Pecinta PKI, Ucapan Amien Rais Ditepis Mahfud MD, Apa Katanya?
-
Belum Klarifikasi Kasus Jet Pribadi tapi Berani Muncul di Podcast, Kaesang Dicibir: Enak Banget jadi Anaknya Mulyono
-
Sebut Mulyono Jegal Anies di Pilkada 2024, Istana Balas Tudingan Ono Surono: Jangan Semuanya Dikaitkan Presiden!
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Ciliwung Meluap usai Hujan Deras, 20 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
Karen Agustiawan Sebut Pemerintah Lempar Tanggung Jawab ke Pertamina soal Sewa Tangki BBM
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Hujan Hingga Malam Hari
-
Kemenko PMK Kembangkan Sistem Berbasis AI untuk Pantau Layanan Anak Usia Dini
-
Revisi UU Penyiaran Disorot, Ahli: Era Digital Butuh Regulasi Waras dan KPI yang Kuat!
-
Diduga Lakukan Penggelapan Mobil Inventaris Kantor, Eks CEO dan Direktur Perusahaan Dipolisikan
-
Amerika Serikat dan Venezuela Memanas: Kapal Induk Dikerahkan ke Laut Karibia, Ini 5 Faktanya
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan