Suara.com - Beredar sebuah video di media sosial yang menyebutkan bahwa Kota Banjar merupakan kota termiskin di Provinsi Jawa Barat.
Video tersebut memuat narasi bahwa Kota Banjar memiliki tingkat kemiskinan tertinggi di Jawa Barat, yang didasarkan pada rendahnya Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di daerah tersebut pada tahun 2024.
"SEDERET DAERAH TERMISKIN DI JAWA BARAT, PERINGKAT SATU KOTA BANJAR," narasi dalam video yang diunggah akun facebook Nico Deli, dikutip Kamis.
Namun, klaim ini dibantah oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banjar dan sejumlah pejabat terkait.
Penjelasan
Mengutip Harapanrakyat, Statistis Ahli Muda BPS Kota Banjar, Irma Setiawati, menegaskan bahwa PDRB tidak relevan digunakan untuk menentukan tingkat kemiskinan di suatu daerah. PDRB merupakan indikator yang mengukur nilai tambah barang dan jasa yang dihasilkan oleh suatu wilayah, bukan untuk menilai kemiskinan.
Menurut data BPS, PDRB Kota Banjar pada tahun 2023 berdasarkan harga konstan sebesar Rp 3.679,08 miliar, sedangkan berdasarkan harga berlaku mencapai Rp 5.246,65 miliar dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,63 persen.
Meski demikian, Irma menjelaskan bahwa Kota Banjar memiliki perekonomian yang paling kecil di Jawa Barat, sesuai dengan luas wilayahnya yang juga kecil. Namun, hal ini tidak berarti Kota Banjar merupakan daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi.
Faktanya, berdasarkan data BPS, jumlah penduduk miskin di Kota Banjar pada tahun 2023 adalah 6,14 persen atau sekitar 11.660 jiwa dari total populasi 207.510 jiwa. Angka ini justru menunjukkan penurunan dibandingkan dengan tahun 2022 yang mencatat angka kemiskinan sebesar 6,73 persen.
Selain itu, Kota Banjar masuk dalam 5 besar kabupaten/kota dengan jumlah penduduk miskin paling sedikit di Jawa Barat.
Baca Juga: Cek Fakta: Lionel Messi Puji Penampilaan Maartin Paes di Laga Indonesia VS Australia
Kepala Bappelitbangda Kota Banjar, Andi Bastian, juga mengonfirmasi bahwa narasi dalam video tersebut tidak akurat. Ia menegaskan bahwa PDRB tidak dapat digunakan untuk mengukur tingkat kemiskinan, karena fungsinya adalah untuk menggambarkan pendapatan ekonomi daerah.
“PDRB itu nggak bisa untuk menggambarkan angka kemiskinan, tapi PDRB itu menggambarkan pendapatan ekonomi daerah,” jelas Andi Bastian.
Kesimpulan
Berdasarkan data dan klarifikasi dari BPS serta pemerintah Kota Banjar, klaim bahwa Kota Banjar adalah kota termiskin di Jawa Barat tidak benar. Tingkat kemiskinan di Kota Banjar justru tergolong rendah, dengan angka kemiskinan sebesar 6,14 persen pada tahun 2023. Narasi yang menyebutkan bahwa PDRB rendah otomatis mencerminkan kemiskinan juga dinyatakan tidak relevan oleh para ahli.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Lionel Messi Puji Penampilaan Maartin Paes di Laga Indonesia VS Australia
-
Teror Ketukan Misterius Tengah Malam Bikin Warga Kota Banjar Resah
-
Cek Fakta: Paus Fransiskus Berdansa dengan Seorang Wanita Setelah Pulang dari Indonesia
-
Cek Fakta: Prabowo Usut Utang Negara Ilegal
-
Cek Fakta: Istilah Kadrun Diciptakan oleh Njoto Diperuntukkan bagi Orang Islam
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Mengapa The Yellow Wallpaper Dianggap Karya Sastra dengan Kritik Feminisme?
-
Mama Saya Sudah Meninggal! Curhat Pilu Warga Lampung Diduga Ditolak RSUDAM Viral
-
MPR Godok Produk Hukum PPHN, Jadi Guidance Bernegara yang Ditaati Semua Lembaga
-
Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Gus Yasin Pastikan Gaji ASN Jateng Tidak Terkendala
-
Sudah Dapat Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana? Simak Aturan Berpakaiannya
-
Tinggalkan Gaya Lama, Pakar Dorong Kapal PPA Segera Dilengkapi Rudal Aster
-
Hair Serum Dipakai Kapan? Ketahui Waktu Terbaik dan Cara Aplikasinya agar Hasil Maksimal
-
Semen Gresik Raih TOP BRAND AWARDS 2026, Bukti Tetap Menjadi Pilihan Masyarakat Indonesia
-
Nadiem Sindir Perlakuan 'Spesial' Kejagung ke Febrie Adriansyah: Saya Langsung Diborgol
-
Top Skor AFF 2026 Memanas! Mitchell Baker Kini Dikejar Ketat Wing Naing Tun