Suara.com - Kasus kekerasan seksual atau pelecehan secara fisik baru-baru ini terjadi di Malaysia, hingga menyedot perhatian publik di berbagai negara.
Pasalnya, ada 402 anak dan remaja menjadi korban pelecehan seksual terjadi di 20 panti jompo Malaysia.
Para korban, yang berusia antara satu hingga 17 tahun, disebut-sebut mengalami berbagai bentuk pelecehan.
Bahkan ada yang dipaksa melakukan tindakan seksual terhadap anak-anak lain, kata Irjen Polisi Razarudin Husain dalam konferensi pers dilansir dari BBC.
Polisi telah menangkap 171 tersangka, termasuk guru agama dan pengasuh.
Panti jompo tersebut diduga terkait dengan konglomerat Islam terkemuka yang telah mengeluarkan pernyataan yang menyangkal melakukan kesalahan.
Penggerebekan polisi pada hari Rabu di 20 rumah kesejahteraan di negara bagian Selangor dan Negeri Sembilan dipicu oleh laporan awal bulan ini mengenai eksploitasi anak, penganiayaan dan pelecehan seksual di fasilitas lain di negara bagian Negeri Sembilan.
Pada konferensi pers pada hari Rabu, Inspektur Razarudin mengatakan kepada wartawan bahwa beberapa tersangka – berusia antara 17 hingga 64 tahun – diduga menyentuh anak-anak tersebut, dengan alasan bahwa itu adalah bagian dari perlakuan agama.
Beberapa anak juga dilaporkan diajari untuk melakukan tindakan seksual serupa pada anak-anak lain di rumah tersebut.
Baca Juga: Aktivis Amerika-Turki Tewas Dibunuh Tentara Israel, Rusia: Ini adalah Peristiwa Tragis
Anak-anak juga “dihukum dengan menggunakan benda logam yang dipanaskan” dan mereka yang sakit tidak diperbolehkan mencari perawatan medis sampai kondisi mereka menjadi kritis, tambahnya.
Anak-anak tersebut untuk sementara akan ditempatkan di pusat kepolisian di ibu kota Kuala Lumpur dan akan menjalani pemeriksaan kesehatan, kata Insp Razarudin.
Investigasi awal menemukan bahwa banyak anak-anak yang ditempatkan di rumah-rumah tersebut oleh orang tua mereka agar mereka dapat menjalani pendidikan agama, menurut kantor berita negara Bernama.
Penggerebekan tersebut terjadi beberapa hari setelah polisi membuka penyelidikan terhadap kelompok usaha Islamic Global Ikhwan Group (GISB) atas eksploitasi anak.
Polisi kemudian mengonfirmasi bahwa kedua kasus tersebut ada kaitannya.
Wakil Inspektur Jenderal Polisi Ayob Khan Mydin Pitchay mengatakan penyelidikan awal telah mengungkapkan bahwa modus operandi GISB adalah mendirikan rumah kesejahteraan untuk mengumpulkan sumbangan, kata sebuah laporan oleh New Straits Times.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Kunci Adik Tiri di Kamar, Pria Way Kanan Gasak Uang Rp17 Juta Milik Orang Tua
-
BRI Boyong Promo Spesial 17 Agustus, Diskon 17% King Koil Hingga Hadiah Eksklusif
-
14 Ide Tebak-tebakan Lucu Bertema Pramuka yang Bisa Kamu Coba
-
BMW hingga Senjata Api Disita dari Markas Narkoba Bos Gendut di Kampung Bahari
-
Arthada Bawa Kembali Gaya 2016 di Perayaan Ulang Tahun ke-22
-
Kulkas Pintar Jadi Kunci Cegah Food Waste, Ini Cara Simpan Stok Makanan Mingguan agar Tetap Segar
-
Review Anak Semua Bangsa Karya Pramoedya: Dari Duka Menuju Kesadaran
-
Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
-
Dukung Ratusan Ribu UMKM, Penyaluran KUR BRI Tembus Rp103,81 Triliun Pada 2026
-
Silent Skill Gap: Bahaya Lupa Cara Mikir Akibat AI