Dok: KPU DKI Jakarta
Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta telah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada 2024. Pengumuman ini tertuang dalam surat resmi KPU dengan nomor 63/PL.02.2-Pu/31/2024 yang dirilis pada Jumat, (13/9/2024).
Berdasarkan pengumuman tersebut, tiga pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat adalah Pramono Anung Wibowo dan Rano Karno, Ridwan Kamil dan Suswono, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto. Tidak ada di antara mereka yang memiliki status mantan terpidana maupun terpidana.
Simak pengumuman selengkapnya berikut ini:
Komentar
Berita Terkait
-
Susun Rancangan PKPU, KPU Buka Peluang Pilkada Ulang 2025 jika Kotak Kosong Menang
-
Masalah Sekretariat PPS Hambat Rekapitulasi Daftar Pemilu di Nabire
-
Target Asmawa Tosepu Untuk Partisipasi Masyarakat di Pilkada Bogor Capai 83 Persen
-
KPU Pakai Dana Pemilu buat Sewa Private Jet, Fedi Nuril: Heh Loyang Bakwan...
-
Gagal Maju Pilbup Tapteng, Masinton PDIP Curhat di DPR: Petugas KPU Semena-mena, Begal Suara Rakyat!
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
Terkini
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM
-
Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran
-
Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim
-
Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret
-
Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal
-
Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS
-
ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!