Suara.com - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra, menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Revisi ini bertujuan memperjelas ketentuan bagi anak yang terlibat dalam kasus hukum (ABH).
"Penyesuaian ini diharapkan memberikan kesempatan rehabilitasi yang lebih efektif bagi anak yang melakukan pelanggaran hukum, sekaligus tetap menjaga hak-hak korban," ungkap Dhahana pada Minggu (15/9/2024)
Menurutnya, revisi UU SPPA diperlukan karena adanya tren peningkatan kasus anak berkonflik dengan hukum di Indonesia.
"Kasus-kasus kejahatan berat, seperti pembunuhan dan kekerasan seksual yang melibatkan anak, menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana pendekatan keadilan restoratif terhadap ABH dapat diterapkan secara efektif," jelasnya.
Restorative justice atau keadilan restoratif, sebenarnya telah diatur dalam Pasal 5 ayat (1) UU SPPA, yang juga mencakup konsep diversi, yaitu pengalihan penyelesaian kasus anak dari proses hukum pidana ke luar sistem peradilan pidana.
Pasal 7 ayat (1) UU SPPA menjelaskan bahwa diversi wajib diupayakan untuk ABH pada tahap penyidikan, penuntutan, dan persidangan di pengadilan negeri, jika ancaman hukuman pidana di bawah 7 tahun dan bukan merupakan pengulangan tindak pidana.
Namun, Dhahana menyoroti meningkatnya kasus anak dengan ancaman pidana di atas 7 tahun penjara. Dalam kasus ini, aturan diversi yang ada dalam UU SPPA tidak berlaku, sehingga revisi diperlukan.
"Revisi UU SPPA diharapkan menciptakan proses hukum yang lebih adil dan sesuai dengan perkembangan kasus kriminal anak. Penyesuaian ini juga harus memperjelas kapan rehabilitasi dapat diberikan, dan kapan proses hukum formal lebih tepat, dengan tetap mempertimbangkan keadilan bagi korban dan hak-hak anak," kata dia.
Seperti diketahui kasus kejahatan berat hingga korban meninggal dunia sempat menjadi sorotan di Palembang beberapa waktu lalu. Seorang siswi SMP berinisial AA (13) tewas diperkosa oleh empat orang anak laki-laki yang diketahui masih di bawah umur.
Berita Terkait
-
Viralitas Media Sosial Pengaruhi Tren Busana Anak Muda, Etika Berpakaian Terabaikan
-
Warga Jakarta Dinilai Tak Akan Terpengaruh Gerakan 'Anak Abah Tusuk 3 Paslon', Pakar: Mereka Rasional
-
Perilaku Kejahatan Anak Makin Liar: Gejala Anomie yang Tak Cukup Diselesaikan Lewat Penjara
-
Anak Menteri Radinal Mochtar Meninggal saat Rumah Dieksekusi, PN Jaksel: Bukan karena Kekerasan Petugas
-
Buron usai Perkosa Anak Tetangga, Hidup MR Kini Tak Tenang Dicari-cari Polisi
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Teka-teki Pengganti Anwar Usman: Istana Kantongi Nama Calon Hakim MK, Siap Dilantik Pekan Ini!
-
Bahlil Mohon Maaf ke Kader Golkar Sering 'Slow Respons', Ngaku Kurang Tidur Akibat Geopolitik
-
Wapres AS JD Vance Sebut Iran Bodoh Jika Gagalkan Gencatan Senjata Gegara Lebanon
-
Dubes UEA: Konflik Iran Bukan Perang Agama, 85% Rudal Justru Sasar Negara Arab, Bukan Israel!
-
Donald Trump Minta Bagian dari Tarif Tol Kapal Selat Hormuz
-
Trump Sebut Lebanon Tak Termasuk Kesepakatan Gencatan Senjata, Timur Tengah Memanas
-
Trump Ungkap Keuntungan Iran Setuju Buka Selat Hormuz: Akan Banyak Duit yang Dihasilkan
-
Donald Trump Desak Pakistan Bujuk Iran Gencatan Senjata Demi Amankan Selat Hormuz dari Krisis Minyak
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Kecewa dengan AS-Israel, Reza Pahlavi Provokasi Rakyat Iran Lakukan Kudeta