Nominal ini tertulis dalam surat dewan pengurus SKEP/275/DP/IX/2023 Tentang Peraturan Organisasi Mengenai Pedoman Kepanitiaan dan Sponsor Kamar Dagang dan Industri, Pasal 7 ayat 3 butir i.
Seputar Kadin
Perlu diketahui bahwa Kadin menjadi kelompok lobi bisnis terbesar di Indonesia yang tampaknya telah memperkuat hubungannya dengan pemerintah sejak tahun 2018, tepatnya setelah dewan barunya diisi oleh orang-orang yang berasal dari anggota Kabinet, politisi kelas berat dan sekutu perusahaan.
Analis melihat barisan pengurus di Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) waktu itu sebagai bagian dari langkah strategis oleh Presiden Joko Widodo untuk mengimplementasikan beberapa agenda politiknya.
Sebelumnya pengurus Kadin terdiri atas Arsjad Rasjid, sebagai Ketua Umum Kadin terpilih. Ia juga merupakan direktur utama perusahaan energi terdiversifikasi yang terdaftar di perusahaan publik Indika Energy.
Arsjad Rasjid akan bekerja dalam lima tahun ke depan bersama dewan penasihat yang penuh dengan tokoh-tokoh mapan di dunia bisnis Indonesia, termasuk mantan menteri perindustrian MS Hidayat, Anindya N. Bakrie, dan mantan ketua Partai Golkar Aburizal Bakrie.
Di tahun 2024 ini, setelah Munaslub yang digelar di Hotel St. Regis Jakarta Selatan selesai dilaksanakan, Anindya Bakrie ditunjuk sebagai Ketua Umum Kadin menggantikan Arsjad Rasjid. Saat ii Anindya N. Bakrie menjabat sebagai Presiden Direktur Bakrie and Brothers.
Demikian itu informasi untuk menjawab apakah ketua Kadin digaji atau tidak. Semoga informasi di atas bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Arsjad Rasjid Dilengserkan dari Ketum Kadin, Rocky Gerung Nilai Ada Campur Tangan Penguasa
Berita Terkait
-
Arsjad Rasjid Dilengserkan dari Ketum Kadin, Rocky Gerung Nilai Ada Campur Tangan Penguasa
-
Anindya Bakrie Bantah Tuduhan Kubu Arsjad Rasjid, Ungkap Alasan Munaslub Tak Langgar Aturan
-
Bongkar Dalang di Balik Munaslub Kadin, Rocky Gerung: Rekayasa Demi Singkirkan Arsjad Rasjid
-
Munaslub Kadin Ciptakan Dualisme Kepemimpinan, Arsjad Rasjid Bicara Soal AD/ART: Tindakan Ilegal
-
Kekayaan Anindya Bakrie Vs Arsjad Rasyid, Saling Klaim Pimpin Kadin Indonesia
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT