Suara.com - Belakangan ini, media sosial ramai memperbincangkan akun misterius "Fufufafa" di Kaskus yang dikaitkan dengan Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka. Meski telah dibantah oleh Gibran, warganet terus membahas akun yang dianggap memposting kritik terhadap Prabowo Subianto pada Pilpres 2014.
Namun, Profesor Hukum dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, menyebut polemik tersebut sebagai cerminan rendahnya kualitas demokrasi di Indonesia.
Dalam cuitannya di akun X pribadi, Jimly menyebut perdebatan tentang akun Fufufafa sebagai bentuk "kampungan" dan "black campaign" yang menyerang pribadi. Menurutnya, meskipun pemilik akun itu benar adalah Gibran, yang masih jadi perdebatan, isu ini seharusnya segera dilupakan. Jimly menilai polemik ini berpotensi memecah belah hubungan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming.
"Kalaupun benar, peristiwa ini terjadi saat Pilpres 10 tahun lalu. Sudahlah, lupakan saja, apalagi jika tujuannya hanya untuk mengadu domba presiden terpilih dan wakilnya," kata Jimly pada Minggu (15/9/2024).
Profil Jimly Asshiddiqie: Mantan Ketua MK dan Pakar Hukum Tata Negara
Jimly Asshiddiqie lahir di Palembang pada 17 April 1956 dan saat ini berusia 67 tahun. Ia merupakan salah satu tokoh terkemuka di bidang hukum tata negara dan telah berkarier di berbagai posisi penting di Indonesia.
Sebagai akademisi, Jimly meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia (UI) pada tahun 1982, dilanjutkan dengan gelar Magister dan Doktor dari universitas yang sama, serta melanjutkan studi ke Universitas Leiden dan Van Vollenhoven Institute di Belanda.
Sejak tahun 1981, Jimly sudah mulai mengajar di Fakultas Hukum UI. Pada tahun 1998, ia diangkat sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara. Puncak kariernya di ranah hukum terjadi saat ia menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pertama pada periode 2003-2008. Di bawah kepemimpinannya, MK mendapatkan fondasi kuat sebagai lembaga penting dalam penegakan konstitusi dan demokrasi di Indonesia.
Baca Juga: Jejak Digital Fufufafa dan Chili Pari Dikuliti, Usaha Katering Gibran Kala Jokowi Pimpin Solo
Selain menjadi Ketua MK, Jimly juga pernah memimpin Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Dewan Penasihat Komnas HAM. Kiprahnya dalam pemerintahan pun tidak kalah mentereng, mulai dari Asisten Wakil Presiden, Sekretaris Dewan Penegakan Keamanan dan Sistem Hukum (DPKSH), hingga menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Jimly juga aktif dalam berbagai organisasi pendidikan dan pelajar, serta dipercaya menangani berbagai kasus penting. Pada tahun 2023, ia dilantik sebagai Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk menangani laporan terkait pelanggaran etik hakim yang menyetujui batasan usia capres-cawapres.
Sebagai penghargaan atas pengabdiannya kepada bangsa dan negara, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie. SH. dianugerahi bintang kehormatan dari negara, yaitu: (1) Bintang Mahaputera Utama (1999), (2) Bintang Mahaputera Adipradana (2009), (3) Bintang Penegak Demokrasi Utama (2018) serta berbagai penghargaan dari organisasi masyarakat dan komunutas ilmiah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
Terkini
-
Terbongkar! Prancis dan 2 Negara Eropa Dituding Diam-diam Bantu AS Bombardir Iran
-
Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, Jubir Hingga Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas
-
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Terminal Kalideres Dipantau Ketat Selama Arus Mudik Lebaran
-
Mendagri Ungkap Penyebab Antrean BBM di Kalbar, Panic Buying Gegara Hal Ini
-
Stok Bahan Bakar Tinggal 45 Hari Lagi! Filipina Tetapkan Status Darurat
-
Pekan Keempat Perang Lawan AS-Israel, Warga Iran Tercekik: Inflasi Meroket, Internet Mati Total
-
Kronologi Mobil BYD Tabrak Pembatas dan Masuk Kolam Bundaran HI Menteng
-
Hindari Puncak Arus Balik, Menhub Imbau Pemudik Maksimalkan WFA
-
Putra Mahkota Arab Saudi Terus Komporin Donald Trump untuk Perangi Iran
-
Diplomasi Idulfitri: Prabowo Telepon Pemimpin Dunia Bahas Konflik Iran-Israel