Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaku masih menjalankan program Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI). Bahkan, program ini diklaim telah mendapatkan peningkatan dari berbagai aspek ketimbang ketika awal diluncurkan.
Hal ini dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati menanggapi tudingan dari Bakal Calon Wakil Gubernur DKI, Suswono yang menyebut kini bantuan dari program BOTI mendapatkan pemangkasan di era Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
Eli mengatakan, bantuan operasional berupa insentif serta alokasi anggaran operasional. Bantuan tersebut digunakan untuk semua rumah ibadah dan disesuaikan dengan kebutuhan.
Selain menerima BOTI, pengurus tempat ibadah juga mendapatkan insentif. Seperti insentif untuk marbot, imam masjid, guru ngaji, pengurus gereja, termasuk pendeta, koster dan guru Sekolah Minggu.
Penerima BOTI tahun 2023 untuk masjid sebanyak 3.300 dan musala sebesar 3.000. Untuk tahun 2024 ada peningkatan, terdiri dari 3.350 masjid dan 3.350 musala.
"Sementara jumlah penerima BOTI gereja tetap sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu 1.379 gereja" ujar Suharini kepada wartawan, Senin (16/9/2024).
Peningkatan penerima BOTI pada tahun 2024 disebut Suharini, telah melalui kajian dan penyesuaian kebutuhan alokasi untuk para penerima.
"Jumlah penerima manfaat hibah BOTI bertambah menyesuaikan kebutuhan alokasi rumah ibadah," katanya.
Ketua Umum Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Babut Thayib, Rasidin mengatakan, penyaluran BOTI kepada para pengurus masjid di Jalan Papanggo 2D RT 007/03 Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara sangat membantu.
"Program dan bantuan tersebut sangat membantu bagi kami guna kelancaran operasional kami. Semoga program tersebut dapat berkelanjutan," ujarnya.
Senada dengan H. Rasidin, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta KH Makmun Al Ayubi menjelaskan, bantuan yang diterima para pengurus masjid tidak hanya berupa BOTI. Makmun menuturkan, banyak program yang diikuti oleh para pengurus masjid, di antaranya pelatihan imam, serta muadzin.
"Para kader khatib mengikuti banyak program, seperti pelatihan imam dan muadzin bersanad bagi para imam dan muazdin masjid. Petugas pemulasaraan jenazah juga mendapatkan program pelatihan agar lebih profesional," katanya.
Berita Terkait
-
Pasangan RIDO Patok Target Tinggi di Pilgub Jakarta, RK: Ini Mewakili Harkat Martabat Besarnya Koalisi
-
RK-Suswono Serahkan Visi Misi Setebal 65 Halaman Ke KPU, Diklaim Ampuh Atasi Masalah Jakarta
-
Sudah Lengkap dan Dibagi Tugas, RK-Suswono Bakal Umumkan Tim Pemenangan Lusa
-
Pasangan RIDO Rapat Perdana Bareng Timses di Senayan Hari Ini, Dipimpin Langsung Sufmi Dasco
-
Dicap Bobotoh, RK Bakal Sulit Ambil Hati JakMania di Pilkada Jakarta? Begini Saran Analis Politik
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
Terkini
-
Jadi Tersangka KPK Kasus Haji, Inilah Daftar Harta Rp13,7 Miliar Milik Yaqut Cholil Qoumas
-
Keroyok Pemotor Gunakan Batu, Polisi Ringkus 3 Pak Ogah di Tubagus Angke Jakarta Barat
-
Tak Cuma Yaqut, Stafsus 'Gus Alex' Ikut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Gus Alex Turut jadi Tersangka dalam Skandal Korupsi Kuota Haji
-
Isi Flashdisk Penjerat Pandji Pragiwaksono Dibedah Polisi, Ada Rekaman Acara 'Mens Rea'
-
Jadi Tersangka Korupsi Haji, Intip Harta Kekayaan Yaqut: Punya Alphard Rp1,9 Miliar
-
Eks Bos Kemenkeu Divonis Ringan di Kasus Jiwasraya, Jaksa Agung Sorot 2 Kejanggalan Ini
-
RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Mulai Beroperasi Usai Terendam Banjir Lumpur 3 Meter
-
Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'
-
Breaking News! KPK Resmi Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji