Suara.com - Guru Besar Ilmu Politik Universitas Andalas Prof. Asrinaldi menilai bahwa Musyawarah Nasional Luar Biasa atau Munaslub Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sarat dengan kepentingan politik.
“Tentu publik sangat tahu bahwa ini ada kaitannya dengan proses politik, apalagi Kadin ini kan memang mitra pemerintah dalam hal pembangunan ekonomi di Indonesia,” kata Asrinal, Senin (16/9/2024).
Menurut dia, Kadin merupakan mitra strategis pemerintah dalam koordinasi maupun penyelenggaraan pembangunan atau perekonomian Indonesia.
Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa wajar bila muncul pandangan munaslub diselenggarakan karena rekam jejak Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid yang mendukung salah satu pasangan calon pada Pemilu 2024.
“Mau tidak mau tentu ini akan dikaitkan dengan proses politik yang sudah terjadi beberapa waktu yang lalu karena bagaimanapun dalam konteks apa yang dilakukan oleh Ketua Kadin, Arsjad, itu kan tidak ada persoalan sebenarnya, tetapi faktanya berkata lain,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa pemerintah tidak ikut campur urusan internal yang terjadi di Kadin.
Walaupun demikian, dia menyebut penetapan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin hasil dari munaslub masih menunggu diterbitkannya surat Keputusan Presiden.
"Aturannya seperti itu, namun nanti kan semua keputusan Presiden. Pasti nanti akan melewati proses harmonisasi di Kementerian," ucap Supratman di Jakarta, Minggu (15/9).
Pada kesempatan berbeda, Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid menyatakan bahwa munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum tidak sah lantaran melanggar aturan, dan ditolak oleh 21 Kadin Provinsi.
"Hanya ada satu Kadin Indonesia, yaitu Kadin Indonesia yang dasar penyelenggaraannya ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kadin Indonesia, dan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022. Oleh karena itu, segala bentuk aktivitas Kadin Indonesia, termasuk penyelenggaraan munaslub harus tunduk dan taat kepada ketentuan UU dan mandat AD/ART," ujar Arsjad di Jakarta, Minggu (15/9).
Arsjad juga menyebut telah dipercaya menjabat Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026 melalui proses dan tata cara yang sah, serta sesuai ketentuan UU dan aturan organisasi, yaitu dipilih secara aklamasi berdasarkan keputusan bersama dalam Munas VIII Kadin Indonesia tertanggal 30 Juni 2021, di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Berita Terkait
-
Adu Gurita Bisnis Arsjad Rasjid vs Anindya Bakrie, Eks Timses Ganjar 'Dikudeta' dari Kursi Ketua Kadin
-
Dari Bus Listrik hingga IPO: Mengulas Gurita Bisnis Anindya Bakrie di Sektor Otomotif
-
Adu Rekam Jejak Arsjad Rasjid vs Anindya Bakrie, Kudeta Kursi Ketum KADIN
-
Rekam Jejak Anindya Bakrie, Konglomerat Terpilih Jadi Ketua KADIN Gantikan Arsjad Rasjid
-
Arsjad Rasjid 'Dikudeta', Istana Tegaskan Tak Ada Cawe-cawe dari Presiden: Itu Urusan Internal Kadin
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
Kisah Rahmah El Yunusiyyah: Pahlawan Nasional dan Syaikhah Pertama dari Universitas Al-Azhar
-
Panggil Dasco 'Don Si Kancil', Prabowo Ingatkan Kader: Manusia Mati Meninggalkan Nama
-
Rektor IPB Arif Satria Resmi Jadi Nakhoda Baru BRIN, Babak Baru Riset Nasional Dimulai
-
Dasco Ungkap Ultimatum Prabowo dari Hambalang: Sikat Habis Kader Korup!
-
Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor yang Tembak Mati Hansip di Cakung
-
KPK Tahan 5 Pengusaha yang Diduga Suap Eks Bupati Situbondo Karna Suswandi, Ini Nama-namanya
-
Gempur Titik Rawan Banjir, Pemkot Surabaya Siapkan Drainase Maksimal Jelang Musim Hujan
-
JATAM: Warga Pro dan Kontra Tambang di Halmahera Sama-sama Korban Sistem yang Merusak
-
KPK 'Bedah' Prosedur Izin TKA, Mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Dicecar Soal Pungli
-
Diwawancara Pramono, Zidan Penyandang Disabilitas Diterima Kerja di Transjakarta