Suara.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyampaikan klarifikasi pada penggunaan jet pribadi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai anak Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan setelah menerima klarifikasi Kaesang perihal dugaan gratifikasi pada penggunaan jet pribadi ke Amerika Serikat.
Dalam formulir klarifikasi, Pahala menyebut bahwa Kaesang menyebutkan dirinya bukan penyelenggara negara tetapi sebagai anak dari penyelenggara negara.
“Di formulir disebut Kaesang melapor sebagai anak penyelenggara negara, jadi tidak ada urusan sama kakaknya (Mantan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka) kan. kalau anak penyelenggara negara berarti dengan ayahnya,” kata Pahala di Gedung ACLC, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
Sebelumnya, Kaesang mengeklaim dirinya hadir ke KPK atas inisiatif sendiri untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi pada penggunaan jet pribadi.
"Jadi hari ini, kedatangan saya ke KPK, sebagai warga negara yang baik. Saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat," kata Kaesang di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.
"Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri," tambah dia.
Menurut Kaesang, hal yang diklarifikasi kepada KPK hari ini berkaitan dengan perjalanannya menggunakan jet pribadi belum lama ini.
Sekadar informasi, Kaesang dilaporkan ke KPK atas dugaan gratifikasi oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidillah Badrun terkait penggunaan jet pribadi.
Baca Juga: Kenang Sebut OTT Kampungan, Luhut Pamer Program Digitalisasinya Bikin KPK 'Hemat' Ratusan Triliun
Diketahui, jet pribadi yang ditumpangi Kaesang dan istrinya, Erina Gudono santer dibahas pengguna media sosial. Penggunaan jet pribadi berupa Gulfstream G650ER tersebut awalnya diketahui dari foto jendela yang ditampilkan Erina pada Instagram Story.
Berita Terkait
-
Kepada KPK, Kaesang Ngaku Nebeng Jet Pribadi Teman Berinisial Y, Warga Negara Mana?
-
KPK Sebut Nilai Perjalanan Jet Pribadi Kaesang Mencapai Rp 360 Juta
-
Kenang Sebut OTT Kampungan, Luhut Pamer Program Digitalisasinya Bikin KPK 'Hemat' Ratusan Triliun
-
Luhut Buktikan Digitalisasi Lebih Baik Dibanding OTT KPK Buat Hemat Uang Negara
-
Kaesang Pangarep Ngaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Warganet: Spill Dong Temennya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Hubungan Putri Kerajaan Norwegia dengan Epstein, Sebut 'Predator Seks' Sosok Menawan
-
Arief Hidayat Pamit dari MK: Bongkar Rahasia 'Dissenting Opinion' hingga Kelakar Kekalahan Ganjar
-
Polemik Yayasan Unsultra: Pemprov Sultra Sesalkan Nur Alam Tak Hadir Mediasi, Sebut Tak Kooperatif
-
Rencana Prabowo Bertemu Trump, Seskab Teddy Sebut Masih dalam Pembahasan
-
Seskab Teddy Tegaskan Prabowo TIDAK Pakai Dua Pesawat Kepresidenan Saat ke Luar Negeri
-
Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Berubah! Catat Tanggal Penting dan Strategi Agar Nilai Tinggi
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional