Suara.com - Ibu Kota Nusantara (IKN) kini resmi dibuka untuk umum. Masyarakat dapat berkunjung menyaksikan kemegahan ibu kota baru tersebut. Berikut ini adalah cara pesan tiket masuk ke IKN.
Menurut informasi dari Otorita IKN (OIKN), kunjungan umum dibuka mulai Senin (16/9/2024), pukul 09.00 hingga 17.00 WITA.
Mengutip dari Instagram @ikn_id, jumlah pengunjung dibatasi 300 orang per hari mengingat IKN masih dalam tahap pembangunan. Hal itu dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung.
Dalam kunjungan umum ke IKN, masyarakat dapat menyaksikan secara langsung Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara.
Cara Pesan Tiket Masuk ke IKN
Sebelum melakukan kunjungan ke IKN, masyarakat perlu mendaftar melalui aplikasi IKNOW yang dapat diunduh melalui Appstore (IOS) atau Playstore (Android). Berikut adalah langkah-langkah untuk mendapatkan tiketnya.
- Masuk ke aplikasi IKNOW, lalu pilih menu 'Visit Nusantara'.
- Pilih 'Kunjungi Nusantara' dan lanjutkan dengan 'Pesan Tiket'.
- Isi formulir pemesanan tiket
- Jika sudah selesai, pilih 'Lihat E-Ticket'.
- Anda dapat berkunjung pada hari yang tercantum pada tiket.
- Tunjukkan barcode tiket kepada petugas liaison officer di lokasi.
- Petugas akan mendampingi Anda dengan Bus Electric Vehicle (EV) menuju Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa.
Tata Tertib saat Berkunjung ke IKN
Otorita IKN bekerja sama dengan Kementerian PUPR dan pemangku kepentingan lainnya telah menyusun panduan dan tata tertib kunjungan yang lengkap. Berikut adalah tata tertib pengunjung saat berada di IKN:
- Semua pengunjung harus mendaftar melalui aplikasi IKNOW untuk memperoleh izin masuk dari Otorita IKN.
- Pengunjung tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan pribadi untuk berkeliling. Kendaraan pribadi dapat diparkir di Rest Area atau Simpang Trunen.
- Pengunjung harus mematuhi rambu-rambu dan menyeberang di tempat yang telah ditentukan.
- Pengunjung diwajibkan mengenakan pakaian rapi dan sopan (sandal tidak diperbolehkan demi alasan keselamatan).
- Dilarang merokok di Plaza Ceremony, Taman Kusuma Bangsa, Rumah Techno IKN, serta di sepanjang area kunjungan dan tempat parkir.
- Dilarang menginjak rumput di sepanjang area kunjungan.
- Pengunjung dilarang mencoret-coret, merusak tanaman, atau merusak fasilitas umum di IKN.
- Pengunjung tidak diperbolehkan memberi makan hewan di IKN.
- Pengunjung dilarang memasuki area konstruksi.
- Pengunjung harus membuang sampah di tempat yang telah disediakan.
- Pengunjung diharapkan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai serta menggunakan peralatan makan, minum, dan tas belanja yang ramah lingkungan.
- Tidak diperbolehkan piknik (menggelar tikar dan makan bersama) di dalam area IKN.
- Pengunjung tidak boleh membawa senjata tajam selama kunjungan.
- Tidak diperbolehkan membawa minuman beralkohol.
- Tidak diperbolehkan bermain bola, menduduki patung, bersandar di jembatan, atau melewati batas aman di embung/kolam.
- Aktivitas politik, kampanye, tindakan SARA, atau kegiatan yang mengganggu Kebhinekaan Indonesia tidak diperbolehkan.
Panduan tersebut dibuat untuk menjamin pengalaman kunjungan yang nyaman, aman, dan memuaskan bagi semua pihak. Alur dan panduan selengkapnya dapat dilihat melalui link: https://ikn.go.id/storage/file-bahan/20240915-pedoman-kunjungan-ke-ikn-masyarakat-umum-compressed.pdf
Baca Juga: Iwan Fals Mendadak Komentari Soal IKN: Jadi Gimana, Sekarang Ibu Kota Udah di Sini?
Demikianlah informasi lengkap mengenai cara pesan tiket masuk ke IKN hingga tata tertib yang wajib dipatuhi. Bagaimana, tertarik untuk berkunjung?
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
-
Iwan Fals Mendadak Komentari Soal IKN: Jadi Gimana, Sekarang Ibu Kota Udah di Sini?
-
Muhammadiyah Punya Tiga Misi di IKN, Salah Satunya Bangun Rumah Sakit Baru
-
Proyek Tahap 2 IKN Mau Mulai Tapi Investor Asing Belum Masuk, Bappenas: Tanya Otorita
-
Cara Berkunjung ke IKN, Gratis Pakai Aplikasi IKNOW
-
Jejak Dukungan Politik Andre Taulany, Reaksi saat Kiky Saputri dan Andhika Pratama Sindir IKN Kini Digunjing
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?