Suara.com - Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB).
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penetapan ketiga tersangka usai penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri usai melakukan gelar perkara, Jumat (6/9/2024) lalu.
Adapun ketiga tersangka yakni berinisial WT Selaku notaris di Pangkal Pinang, kemudian E selaku notaris di Palembang dan IHC selaku staf dari tersangka E.
"Ketiga tersangka melakukan perbuatan memalsukan surat akta autentik yaitu salinan risalah akta Nomor 10 tanggal 9 Maret 2020 perihal RUPSLB Bank BSB," kata Truno saat dikonfirmasi, Rabu (18/9/2024).
Dalam aksinya, kata Truno, ketiga pelaku terbukti melakukan manipulasi pencatatan salinan akta RUPSLB yang tidak sesuai dengan dokumen asli RUPSLB BSB.
Melalui manipulasi itu, lanjut Truno, ketiga tersangka itu menghilangkan frasa persetujuan pengusulan korban Mulyadi Mustofa sebagai calon Direksi BSB.
"Perbuatan memalsukan salinan risalah akta No 10 tanggal 9 Maret 2020 yang menghilangkan klausul yaitu menyetujui untuk mengusulkan calon Direksi atas nama Mulyadi Mustafa pada RUPSLB berikutnya," ungkapnya.
Saat ini, kata Truno, penyidik telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada ketiga tersangka untuk melengkapi berkas perkara dimaksud.
"Rencana tindak lanjut adalah pemeriksaan tersangka guna melengkapi berkas perkara," tuturnya.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 49 ayat 1 dan/atau Pasal 50 dan/atau Pasal 50A UU Nomor 10 Tahun 1996 tentang Perbankan juncto Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP tentang Pemalsuan dokumen autentik.
Tag
Berita Terkait
-
Kaget Dengar Kapolda Sulsel Intimidasi Jurnalis usai Ungkap Kasus Pungli, IPW: Seperti Terjun Bebas Tanpa Payung
-
Tragis! Anak Menteri Radinal Mochtar Tewas saat Rumah Dieksekusi, Polisi: Kami Bantu Beliau saat Sesak Napas
-
Langgar UU Pers, ISESS Kecam Aksi Kapolda Sulsel Andi Rian Djajadi Intimidasi Wartawan: Kapolri Harus Kasih Teguran!
-
Buron usai Perkosa Anak Tetangga, Hidup MR Kini Tak Tenang Dicari-cari Polisi
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya
-
Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan