Suara.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mendorong Irwasum Polri Komjen Ahmad Dofiri agar memeriksa Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Andi Rian Djajadi yang diduga melakuakan intimidasi terhadap seorang jurnalis usai menulis berita yang mengkritik kinerja polisi di wilayah Polda Sulsel
Sebab, lanjut Sugeng, tidak mungkin Divisi Propam Polri yang mengambil langkah terhadap Kapolda Sulawesi Selatan, lantaran sama-sama berpangkat Irjen.
“Mekanisme yang akan terjadi adalah pemeriksaan internal dulu oleh Irwasum atau Propam. Tapi karena Propam ini bintang 2 posisinya, maka Irwasum lah yang mungkin akan meminta klarifikasi,” kata Sugeng saat dihubungi awak media, Selasa (17/9/2024).
Dalam hal ini, lanjut Sugeng, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hanya cukup mengawasi mekanisme internal di Polri.
“Ya kalau proses internal di kepolisian, ini tergantung apakah ada pihak yang melaporkan. Kalau wartawan tersebut diancam, dia bisa melapor ya, ada dugaan pelanggaran kode etik di sana soal etik kepribadian, etik kedinasan, etik soal institusi. Itu ada yang menurut saya dugaan pelanggaran terkait hal-hal tersebut,” jelasnya.
IPW, lanjut Sugeng, nyaris tidak percaya sekelas Irjen Andi Rian itu turun langsung menghubungi wartawan diduga mengintimidasi. Tapi kalau benar, Sugeng sangat prihatin dan terkejut dengan sikap Kapolda Sulsel tersebut.
“Kalau itu benar, saya sangat prihatin dan kaget. Kok sekelas Inspektur Jenderal Polisi, seorang Kapolda yang berpengalaman masih ngurusin seorang wartawan yang dalam tulisannya mengkritik Polri,” jelasnya.
“IPW nyaris hampir tidak percaya. Itu terjun langsung kan seperti seorang yang terjun tanpa payung, terjun bebas dari kapal tanpa payung,” tambahnya.
Aksi intimidasi yang diduga dilakukan Irjen Andi Rian bermula ketika seoang jurnalis di Sulawesi Selatan, membuat tulisan soal dugaan adanya pungutan liar alias pungli saat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Bone.
Baca Juga: Bareng Erina Pergi ke AS, Jubir Ungkap Alasan Kaesang Nebeng Pesawat Jet Temannya: Kebetulan Searah
Dugaan pungli tersebut berangkat dari keluhan masyarakat yang mengaku dimintai biaya hingga Rp500 ribu untuk pembutan SIM A.
Berita Terkait
-
Langgar UU Pers, ISESS Kecam Aksi Kapolda Sulsel Andi Rian Djajadi Intimidasi Wartawan: Kapolri Harus Kasih Teguran!
-
Takut Expired, IPW Desak Kejagung Lanjutkan Usut Skandal Pembelian 15 Pesawat MA60: Kasus Ini Bagai Masuk Peti Es
-
Buntut Tolak Wawancara Alasan Wartawan Pakai HP Merek China, IPW Minta Dirlantas Polda Sulteng Dinonaktifkan
-
'Kado' IPW di HUT Bhayangkara ke-78: Kekerasan Polisi Sulit Dicegah jika Pimpinan Polri Tak Becus Awasi Anak Buahnya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian