Suara.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mendorong Irwasum Polri Komjen Ahmad Dofiri agar memeriksa Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Andi Rian Djajadi yang diduga melakuakan intimidasi terhadap seorang jurnalis usai menulis berita yang mengkritik kinerja polisi di wilayah Polda Sulsel
Sebab, lanjut Sugeng, tidak mungkin Divisi Propam Polri yang mengambil langkah terhadap Kapolda Sulawesi Selatan, lantaran sama-sama berpangkat Irjen.
“Mekanisme yang akan terjadi adalah pemeriksaan internal dulu oleh Irwasum atau Propam. Tapi karena Propam ini bintang 2 posisinya, maka Irwasum lah yang mungkin akan meminta klarifikasi,” kata Sugeng saat dihubungi awak media, Selasa (17/9/2024).
Dalam hal ini, lanjut Sugeng, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hanya cukup mengawasi mekanisme internal di Polri.
“Ya kalau proses internal di kepolisian, ini tergantung apakah ada pihak yang melaporkan. Kalau wartawan tersebut diancam, dia bisa melapor ya, ada dugaan pelanggaran kode etik di sana soal etik kepribadian, etik kedinasan, etik soal institusi. Itu ada yang menurut saya dugaan pelanggaran terkait hal-hal tersebut,” jelasnya.
IPW, lanjut Sugeng, nyaris tidak percaya sekelas Irjen Andi Rian itu turun langsung menghubungi wartawan diduga mengintimidasi. Tapi kalau benar, Sugeng sangat prihatin dan terkejut dengan sikap Kapolda Sulsel tersebut.
“Kalau itu benar, saya sangat prihatin dan kaget. Kok sekelas Inspektur Jenderal Polisi, seorang Kapolda yang berpengalaman masih ngurusin seorang wartawan yang dalam tulisannya mengkritik Polri,” jelasnya.
“IPW nyaris hampir tidak percaya. Itu terjun langsung kan seperti seorang yang terjun tanpa payung, terjun bebas dari kapal tanpa payung,” tambahnya.
Aksi intimidasi yang diduga dilakukan Irjen Andi Rian bermula ketika seoang jurnalis di Sulawesi Selatan, membuat tulisan soal dugaan adanya pungutan liar alias pungli saat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Bone.
Baca Juga: Bareng Erina Pergi ke AS, Jubir Ungkap Alasan Kaesang Nebeng Pesawat Jet Temannya: Kebetulan Searah
Dugaan pungli tersebut berangkat dari keluhan masyarakat yang mengaku dimintai biaya hingga Rp500 ribu untuk pembutan SIM A.
Berita Terkait
-
Langgar UU Pers, ISESS Kecam Aksi Kapolda Sulsel Andi Rian Djajadi Intimidasi Wartawan: Kapolri Harus Kasih Teguran!
-
Takut Expired, IPW Desak Kejagung Lanjutkan Usut Skandal Pembelian 15 Pesawat MA60: Kasus Ini Bagai Masuk Peti Es
-
Buntut Tolak Wawancara Alasan Wartawan Pakai HP Merek China, IPW Minta Dirlantas Polda Sulteng Dinonaktifkan
-
'Kado' IPW di HUT Bhayangkara ke-78: Kekerasan Polisi Sulit Dicegah jika Pimpinan Polri Tak Becus Awasi Anak Buahnya
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!
-
ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs
-
2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi
-
Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN
-
Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030
-
80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak
-
Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli