Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan perbedaan penanganan kasus dugaan gratifikasi antara anak eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy dan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan keduanya bukan penyelenggara negara, tetapi anak dari penyelenggara negara. Namun, dia menyebut laporan dugaan gratifikasi Kaesang tidak bisa disamakan dengan Mario Dandy yang menyebabkan ayahnya terjerat kasus gratifikasi.
Saat itu, Mario Dandy kerap memamerkan gaya hidup mewah dengan mengendarai Harley Davidson hingga Jeep Rubicon sehingga KPK mengusut kasus gratifikasi yang dilakukan ayahnya, Rafael Alun. Namun, hal itu tidak bisa serta merta dilakukan terhadap anak Jokowi meskipun Kaesang santer dibahas karena gaya hidup mewah seperti penggunaan jet pribadi untuk berpergian ke Amerika Serikat.
Asep menjelaskan, terhadap laporan Kaesang pihaknya perlu menelaah lebih detail. Sebab, Kaesang sudah bukan lagi anak dalam tanggungan Jokowi
"Mario Dandy ini adalah anak yang masih ada dalam tanggungan keluarga. Jadi perlu dicatat nih, anak yang masih ada dalam tanggungan keluarga. Jadi kalau lihat kartu keluarga (KK), KK itu ada kan yang masih dalam tanggungan," kata Asep kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).
Terlebih, lanjut Asep, Kaesang diketahui sudah menikah dan sudah memiliki penghasilan sendiri.
"Itu mungkin yang menjadikan nanti penelitiannya di gratifikasi itu, itu harus benar-benar teliti," ujarnya.
Hal itu berbeda dengan penanganan kasus gratifikasi Rafael Alun karena Mario Dandy masih menjadi tanggungan orang tuanya.
"Jadi ada perbedaan karena kalau Mario Dandy itu memang benar-benar anak yang masih ada dalam pengampuan orang tuanya. Jadi segala macam termasuk juga barang yang digunakan dan yang lain-lainnya itu memang milik orang tuanya, dari orang tuanya," tandas Asep.
Baca Juga: Kaesang Ngaku Nebeng Pesawat Jet Teman, Keluarga Mulyono Dicap Gak Punya Malu: Dipikir Kita Bego!
Kaesang Dilaporkan ke KPK
Sekadar informasi, Kaesang dilaporkan ke KPK atas dugaan gratifikasi oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidillah Badrun terkait penggunaan jet pribadi.
Diketahui, jet pribadi yang ditumpangi Kaesang dan istrinya, Erina Gudono santer dibahas pengguna media sosial. Penggunaan jet pribadi berupa Gulfstream G650ER tersebut awalnya diketahui dari foto jendela yang ditampilkan Erina pada Instagram Story.
Berita Terkait
-
Kaesang Ngaku Nebeng Pesawat Jet Teman, Keluarga Mulyono Dicap Gak Punya Malu: Dipikir Kita Bego!
-
Nyelekit! Plesetkan KBBI jadi "Kamus Besar Bokisin Indonesia", Iwa K Sindir Ucapan Nebeng Kaesang: Owalah Pantes...
-
Trending! Ngaku Nebeng tapi Teman Pemilik Pesawat Jet Tak Ikut, Kaesang Ledek Publik?
-
Ngaku Nebeng, Ternyata Tak Ada Nama Teman Kaesang di Daftar Nama Penumpang Pesawat Jet
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?